TKI ILEGAL
TNI AL gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal Ke Malaysia
TNI AL Gagalkan Keberangkatan Ilegal WNI ke Malaysia
Sabtu 19 Juli 2014, 03:00 WIB
TNI AL gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal Ke Malaysia
NUNUKAN .Riaumadani. com - TNI Angkatan Laut, Jumat [18/7/2014] berhasil menggagalkan keberangkatan 12 warga negara Indonesia [WNI] secara illegal ke Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Kecamatan Nunukan setelah menumpang KM Queen Soya dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
12 orang ini berencana berangkat ke Malaysia dengan menempuh jalur illegal melalui Pulau Sebatik dengan titik pertama di Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.
Warga inipun lalu menumpang speed boat Flobamora bermesin 40 PK dengan motoris Kristoforas Geo [20] dan rekannya Japri menuju ke Bambangan. Namun dalam perjalanan, speed boat tersebut ditahan dan diamankan ke Mako Pengkalan TNI Angkatan Laut Nunukan.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan Letkol Laut [P] Imam Hidayat SE menjelaskan, pihaknya mengamankan warga asal Tanah Toraja, Sulawesi Selatan ini karena akan berangkat ke luar negeri tanpa melengkapi diri dengan surat-surat resmi.
"Seperti pada pendalaman awal yang kita lakukan pada saudara-saudara kita yang kebetulan dia belum memiliki surat, mereka modusnya tidak ada niat untuk kejahatan. Tetapi mereka modusnya mengikuti keluarganya untuk bekerja di Malaysia," ujarnya.
Ia menilai, rencana keberangkatan secara illegal ini bukan disengaja untuk menyelundupkan, lalu memperbudak mereka di Malaysia.
"Kalau human trafficking itu musuh utama kita. Tetapi ini modus lain karena pengetahuan dari warga kita, saudara-saudara kita yang masih kurang," ujarnya.
Saat ditanyai alasan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang resmi, mereka mengatakan baru akan mengurus dokumen setelah ada majikan yang mempekerjakan mereka.
"Loh ini kan terbalik? Iya kalau tauke-nya berniat baik, kalau tidak?" ujarnya.
Danlanal prihatin, karena dari sejumlah warga tersebut ada yang baru berusia 14 tahun. Rata-rata mereka berusia 19-22 tahun.
"Ditanya sekolah atau tidak? Tidak sekolah. Ada perempuannya berumur 14 tahun. Yah mungkin kita boleh berprasangka buruk. Kerja apa dia di sana dengan keahlian yang sangat minim sekali? Ini yang harus kita pikirkan. Jangan sampai telah terjadi sesuatu baru kita menyesali," ujarnya.
Ia menyesalkan rencana keberangkatan illegal warga tersebut ke Malaysia. Sebab Pemerintah sudah memfasilitasi warga yang akan berangkattmencari pekerjaan ke luar negeri. Semestinya jalan yang sudah diberikan Pemerintah tersebut diikuti.
"Seharusnya masyarakat tidak malu-malu atau segan-segan atau takut-takut bertanya," ujarnya.
Pemerintah juga sudah mencanangkan untuk mempermudah pengurusan surat-surat bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri.
"Himbauan saya kepada instansi terkait untuk lebih menyosialisasikan bagaimana perizinan mereka bekerja di luar negeri?" ujarnya.
Danlanal mengatakan, penggagalan keberangkatan illegal para warga ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya human trafficking.
Sebagai aparat yang mempunyai kewenangan penegakan hukum di laut, tentu pihaknya ikut menegakkan hukum terutama yang terkait dengan human trafficking.
"Banyak para pekerja kita yang tidak dilengkapi dengan surat, kemudian bekerja di negara tetangga. Ujung-ujungnya terjadi penipuan kemudian deportasi ke sini lagi,” ujarnya. "Bukannya kita mengeluh" kita capek, bukan itu utamanya. Tetapi kita sebagai pelayan masyarakat tentunya harus bersatu untuk membuat mereka ini bisa bekerja dengan nyaman, dilengkapi dengan suratnya," ujarnya.
Ia mengakui persoalan kesejahteraan menjadi faktor sehingga sejumlah warga memilih bekerja di Malaysia. Agar tidak ada lagi warga yang berangkat secara illegal ke Malaysia tentu perlu menyeimbangkan kesejahteraan warga di dalam negeri dengan di negara tetangga.
"Kalau di sini ada lapangan pekerjaaan dan menjanjikan juga untuk mereka, tentunya ini tidak akan terjadi. Tetapi karena sementara ini keadaannya seperti ini, maka ktia harus bisa melindungi masyarakan kita dari penipuan-penipuan," katanya.
Direncanakan, ke-12 warga tersebut akan diserahkan kepada instansi terkait untuk diberikan pembinaan.
Nama Warga yang Digagalkan Berangkat Illegal ke Malaysia
1. Jefri Tampang [25]
2. Satun Pilo [37]
3. Luther Sulo [37]
4. Dina Kalimbuang [37]
5. Ester Palamba [45]
6. Asriani [14]
7. Yulianto
8. Sandy
9. Damaris
10. Kelvin [9]
11. Delvin [2]
12. Esy [1,6]. **
Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Kecamatan Nunukan setelah menumpang KM Queen Soya dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
12 orang ini berencana berangkat ke Malaysia dengan menempuh jalur illegal melalui Pulau Sebatik dengan titik pertama di Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.
Warga inipun lalu menumpang speed boat Flobamora bermesin 40 PK dengan motoris Kristoforas Geo [20] dan rekannya Japri menuju ke Bambangan. Namun dalam perjalanan, speed boat tersebut ditahan dan diamankan ke Mako Pengkalan TNI Angkatan Laut Nunukan.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan Letkol Laut [P] Imam Hidayat SE menjelaskan, pihaknya mengamankan warga asal Tanah Toraja, Sulawesi Selatan ini karena akan berangkat ke luar negeri tanpa melengkapi diri dengan surat-surat resmi.
"Seperti pada pendalaman awal yang kita lakukan pada saudara-saudara kita yang kebetulan dia belum memiliki surat, mereka modusnya tidak ada niat untuk kejahatan. Tetapi mereka modusnya mengikuti keluarganya untuk bekerja di Malaysia," ujarnya.
Ia menilai, rencana keberangkatan secara illegal ini bukan disengaja untuk menyelundupkan, lalu memperbudak mereka di Malaysia.
"Kalau human trafficking itu musuh utama kita. Tetapi ini modus lain karena pengetahuan dari warga kita, saudara-saudara kita yang masih kurang," ujarnya.
Saat ditanyai alasan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang resmi, mereka mengatakan baru akan mengurus dokumen setelah ada majikan yang mempekerjakan mereka.
"Loh ini kan terbalik? Iya kalau tauke-nya berniat baik, kalau tidak?" ujarnya.
Danlanal prihatin, karena dari sejumlah warga tersebut ada yang baru berusia 14 tahun. Rata-rata mereka berusia 19-22 tahun.
"Ditanya sekolah atau tidak? Tidak sekolah. Ada perempuannya berumur 14 tahun. Yah mungkin kita boleh berprasangka buruk. Kerja apa dia di sana dengan keahlian yang sangat minim sekali? Ini yang harus kita pikirkan. Jangan sampai telah terjadi sesuatu baru kita menyesali," ujarnya.
Ia menyesalkan rencana keberangkatan illegal warga tersebut ke Malaysia. Sebab Pemerintah sudah memfasilitasi warga yang akan berangkattmencari pekerjaan ke luar negeri. Semestinya jalan yang sudah diberikan Pemerintah tersebut diikuti.
"Seharusnya masyarakat tidak malu-malu atau segan-segan atau takut-takut bertanya," ujarnya.
Pemerintah juga sudah mencanangkan untuk mempermudah pengurusan surat-surat bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri.
"Himbauan saya kepada instansi terkait untuk lebih menyosialisasikan bagaimana perizinan mereka bekerja di luar negeri?" ujarnya.
Danlanal mengatakan, penggagalan keberangkatan illegal para warga ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya human trafficking.
Sebagai aparat yang mempunyai kewenangan penegakan hukum di laut, tentu pihaknya ikut menegakkan hukum terutama yang terkait dengan human trafficking.
"Banyak para pekerja kita yang tidak dilengkapi dengan surat, kemudian bekerja di negara tetangga. Ujung-ujungnya terjadi penipuan kemudian deportasi ke sini lagi,” ujarnya. "Bukannya kita mengeluh" kita capek, bukan itu utamanya. Tetapi kita sebagai pelayan masyarakat tentunya harus bersatu untuk membuat mereka ini bisa bekerja dengan nyaman, dilengkapi dengan suratnya," ujarnya.
Ia mengakui persoalan kesejahteraan menjadi faktor sehingga sejumlah warga memilih bekerja di Malaysia. Agar tidak ada lagi warga yang berangkat secara illegal ke Malaysia tentu perlu menyeimbangkan kesejahteraan warga di dalam negeri dengan di negara tetangga.
"Kalau di sini ada lapangan pekerjaaan dan menjanjikan juga untuk mereka, tentunya ini tidak akan terjadi. Tetapi karena sementara ini keadaannya seperti ini, maka ktia harus bisa melindungi masyarakan kita dari penipuan-penipuan," katanya.
Direncanakan, ke-12 warga tersebut akan diserahkan kepada instansi terkait untuk diberikan pembinaan.
Nama Warga yang Digagalkan Berangkat Illegal ke Malaysia
1. Jefri Tampang [25]
2. Satun Pilo [37]
3. Luther Sulo [37]
4. Dina Kalimbuang [37]
5. Ester Palamba [45]
6. Asriani [14]
7. Yulianto
8. Sandy
9. Damaris
10. Kelvin [9]
11. Delvin [2]
12. Esy [1,6]. **
| Editor | : | Sumber : TP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau