TKI ILEGAL
TNI AL gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal Ke Malaysia
TNI AL Gagalkan Keberangkatan Ilegal WNI ke Malaysia
Sabtu 19 Juli 2014, 03:00 WIB
TNI AL gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal Ke Malaysia
NUNUKAN .Riaumadani. com - TNI Angkatan Laut, Jumat [18/7/2014] berhasil menggagalkan keberangkatan 12 warga negara Indonesia [WNI] secara illegal ke Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Kecamatan Nunukan setelah menumpang KM Queen Soya dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
12 orang ini berencana berangkat ke Malaysia dengan menempuh jalur illegal melalui Pulau Sebatik dengan titik pertama di Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.
Warga inipun lalu menumpang speed boat Flobamora bermesin 40 PK dengan motoris Kristoforas Geo [20] dan rekannya Japri menuju ke Bambangan. Namun dalam perjalanan, speed boat tersebut ditahan dan diamankan ke Mako Pengkalan TNI Angkatan Laut Nunukan.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan Letkol Laut [P] Imam Hidayat SE menjelaskan, pihaknya mengamankan warga asal Tanah Toraja, Sulawesi Selatan ini karena akan berangkat ke luar negeri tanpa melengkapi diri dengan surat-surat resmi.
"Seperti pada pendalaman awal yang kita lakukan pada saudara-saudara kita yang kebetulan dia belum memiliki surat, mereka modusnya tidak ada niat untuk kejahatan. Tetapi mereka modusnya mengikuti keluarganya untuk bekerja di Malaysia," ujarnya.
Ia menilai, rencana keberangkatan secara illegal ini bukan disengaja untuk menyelundupkan, lalu memperbudak mereka di Malaysia.
"Kalau human trafficking itu musuh utama kita. Tetapi ini modus lain karena pengetahuan dari warga kita, saudara-saudara kita yang masih kurang," ujarnya.
Saat ditanyai alasan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang resmi, mereka mengatakan baru akan mengurus dokumen setelah ada majikan yang mempekerjakan mereka.
"Loh ini kan terbalik? Iya kalau tauke-nya berniat baik, kalau tidak?" ujarnya.
Danlanal prihatin, karena dari sejumlah warga tersebut ada yang baru berusia 14 tahun. Rata-rata mereka berusia 19-22 tahun.
"Ditanya sekolah atau tidak? Tidak sekolah. Ada perempuannya berumur 14 tahun. Yah mungkin kita boleh berprasangka buruk. Kerja apa dia di sana dengan keahlian yang sangat minim sekali? Ini yang harus kita pikirkan. Jangan sampai telah terjadi sesuatu baru kita menyesali," ujarnya.
Ia menyesalkan rencana keberangkatan illegal warga tersebut ke Malaysia. Sebab Pemerintah sudah memfasilitasi warga yang akan berangkattmencari pekerjaan ke luar negeri. Semestinya jalan yang sudah diberikan Pemerintah tersebut diikuti.
"Seharusnya masyarakat tidak malu-malu atau segan-segan atau takut-takut bertanya," ujarnya.
Pemerintah juga sudah mencanangkan untuk mempermudah pengurusan surat-surat bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri.
"Himbauan saya kepada instansi terkait untuk lebih menyosialisasikan bagaimana perizinan mereka bekerja di luar negeri?" ujarnya.
Danlanal mengatakan, penggagalan keberangkatan illegal para warga ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya human trafficking.
Sebagai aparat yang mempunyai kewenangan penegakan hukum di laut, tentu pihaknya ikut menegakkan hukum terutama yang terkait dengan human trafficking.
"Banyak para pekerja kita yang tidak dilengkapi dengan surat, kemudian bekerja di negara tetangga. Ujung-ujungnya terjadi penipuan kemudian deportasi ke sini lagi,” ujarnya. "Bukannya kita mengeluh" kita capek, bukan itu utamanya. Tetapi kita sebagai pelayan masyarakat tentunya harus bersatu untuk membuat mereka ini bisa bekerja dengan nyaman, dilengkapi dengan suratnya," ujarnya.
Ia mengakui persoalan kesejahteraan menjadi faktor sehingga sejumlah warga memilih bekerja di Malaysia. Agar tidak ada lagi warga yang berangkat secara illegal ke Malaysia tentu perlu menyeimbangkan kesejahteraan warga di dalam negeri dengan di negara tetangga.
"Kalau di sini ada lapangan pekerjaaan dan menjanjikan juga untuk mereka, tentunya ini tidak akan terjadi. Tetapi karena sementara ini keadaannya seperti ini, maka ktia harus bisa melindungi masyarakan kita dari penipuan-penipuan," katanya.
Direncanakan, ke-12 warga tersebut akan diserahkan kepada instansi terkait untuk diberikan pembinaan.
Nama Warga yang Digagalkan Berangkat Illegal ke Malaysia
1. Jefri Tampang [25]
2. Satun Pilo [37]
3. Luther Sulo [37]
4. Dina Kalimbuang [37]
5. Ester Palamba [45]
6. Asriani [14]
7. Yulianto
8. Sandy
9. Damaris
10. Kelvin [9]
11. Delvin [2]
12. Esy [1,6]. **
Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Kecamatan Nunukan setelah menumpang KM Queen Soya dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
12 orang ini berencana berangkat ke Malaysia dengan menempuh jalur illegal melalui Pulau Sebatik dengan titik pertama di Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.
Warga inipun lalu menumpang speed boat Flobamora bermesin 40 PK dengan motoris Kristoforas Geo [20] dan rekannya Japri menuju ke Bambangan. Namun dalam perjalanan, speed boat tersebut ditahan dan diamankan ke Mako Pengkalan TNI Angkatan Laut Nunukan.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan Letkol Laut [P] Imam Hidayat SE menjelaskan, pihaknya mengamankan warga asal Tanah Toraja, Sulawesi Selatan ini karena akan berangkat ke luar negeri tanpa melengkapi diri dengan surat-surat resmi.
"Seperti pada pendalaman awal yang kita lakukan pada saudara-saudara kita yang kebetulan dia belum memiliki surat, mereka modusnya tidak ada niat untuk kejahatan. Tetapi mereka modusnya mengikuti keluarganya untuk bekerja di Malaysia," ujarnya.
Ia menilai, rencana keberangkatan secara illegal ini bukan disengaja untuk menyelundupkan, lalu memperbudak mereka di Malaysia.
"Kalau human trafficking itu musuh utama kita. Tetapi ini modus lain karena pengetahuan dari warga kita, saudara-saudara kita yang masih kurang," ujarnya.
Saat ditanyai alasan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang resmi, mereka mengatakan baru akan mengurus dokumen setelah ada majikan yang mempekerjakan mereka.
"Loh ini kan terbalik? Iya kalau tauke-nya berniat baik, kalau tidak?" ujarnya.
Danlanal prihatin, karena dari sejumlah warga tersebut ada yang baru berusia 14 tahun. Rata-rata mereka berusia 19-22 tahun.
"Ditanya sekolah atau tidak? Tidak sekolah. Ada perempuannya berumur 14 tahun. Yah mungkin kita boleh berprasangka buruk. Kerja apa dia di sana dengan keahlian yang sangat minim sekali? Ini yang harus kita pikirkan. Jangan sampai telah terjadi sesuatu baru kita menyesali," ujarnya.
Ia menyesalkan rencana keberangkatan illegal warga tersebut ke Malaysia. Sebab Pemerintah sudah memfasilitasi warga yang akan berangkattmencari pekerjaan ke luar negeri. Semestinya jalan yang sudah diberikan Pemerintah tersebut diikuti.
"Seharusnya masyarakat tidak malu-malu atau segan-segan atau takut-takut bertanya," ujarnya.
Pemerintah juga sudah mencanangkan untuk mempermudah pengurusan surat-surat bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri.
"Himbauan saya kepada instansi terkait untuk lebih menyosialisasikan bagaimana perizinan mereka bekerja di luar negeri?" ujarnya.
Danlanal mengatakan, penggagalan keberangkatan illegal para warga ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya human trafficking.
Sebagai aparat yang mempunyai kewenangan penegakan hukum di laut, tentu pihaknya ikut menegakkan hukum terutama yang terkait dengan human trafficking.
"Banyak para pekerja kita yang tidak dilengkapi dengan surat, kemudian bekerja di negara tetangga. Ujung-ujungnya terjadi penipuan kemudian deportasi ke sini lagi,” ujarnya. "Bukannya kita mengeluh" kita capek, bukan itu utamanya. Tetapi kita sebagai pelayan masyarakat tentunya harus bersatu untuk membuat mereka ini bisa bekerja dengan nyaman, dilengkapi dengan suratnya," ujarnya.
Ia mengakui persoalan kesejahteraan menjadi faktor sehingga sejumlah warga memilih bekerja di Malaysia. Agar tidak ada lagi warga yang berangkat secara illegal ke Malaysia tentu perlu menyeimbangkan kesejahteraan warga di dalam negeri dengan di negara tetangga.
"Kalau di sini ada lapangan pekerjaaan dan menjanjikan juga untuk mereka, tentunya ini tidak akan terjadi. Tetapi karena sementara ini keadaannya seperti ini, maka ktia harus bisa melindungi masyarakan kita dari penipuan-penipuan," katanya.
Direncanakan, ke-12 warga tersebut akan diserahkan kepada instansi terkait untuk diberikan pembinaan.
Nama Warga yang Digagalkan Berangkat Illegal ke Malaysia
1. Jefri Tampang [25]
2. Satun Pilo [37]
3. Luther Sulo [37]
4. Dina Kalimbuang [37]
5. Ester Palamba [45]
6. Asriani [14]
7. Yulianto
8. Sandy
9. Damaris
10. Kelvin [9]
11. Delvin [2]
12. Esy [1,6]. **
| Editor | : | Sumber : TP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham