AKIBAT ENGGAN DUKUNG AHOK-DJAROT
Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz
secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan
partai berlambang kakbah.
PPP Kubu Djan Faridz Resmi Pecat Haji Lulung
Senin 13 Maret 2017, 23:24 WIB
Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz
secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan
partai berlambang kakbah.
JAKARTA RIAUMADANI. com - Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan partai berlambang kakbah. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Umum PPP Djan Faridz.
"Betul (dipecat) karena melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai," kata Djan, sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung dari kader PPP, kata dia, mulai berlaku hari ini. Jenis pelanggaran yang dilakukan Lulung adalah menolak keputusan DPP PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Politikus yang sangat anti-Ahok itu, imbuhnya, sejak awal pilkada telah mendukung calon lain.
Bahkan hingga di putaran kedua dengan melabuhkan dukungan kepada Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Terkait pemecatan ini, Djan mengaku sudah menghubungi Lulung terlebih dahulu. "Sudah dihubungi berkali-kali," tuntas mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.
Lulung sendiri merupakan sosok yang sangat anti-Ahok. Keputusannya di pilkada putaran pertama hampir membuatnya dijatuhi hukuman lantaran mendukung Agus-Sylvi.
Di pilkada putaran dua, dia kembali memgambil sikap bertentangan dengan DPP PPP Djan Faridz dengan mendukung Anies-Sandi. (uya)
Dipecat PPP Djan Faridz, Lulung: Saya Tetap Istiqomah
Pemecatan dari kader PPP menimpa Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa banyak partai yang mengajaknya bergabung. Namun, dia menyatakan, belum memutuskan untuk bergabung dengan partai lain.
"Saya tetap istiqomah karena saya dibesarkan oleh PPP," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3/2017). Adapun keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pemecatan itu berlaku hari ini. Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Akibat keputusannya berbeda dengan partai, Lulung minta dipecat oleh Djan.
"Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku dibesarkan oleh PPP karena itu dia belum berniat pindah partai. "Ini persoalan umat, yang pecat kan masa baktinya cuma lima tahun, umat sampai mati," tuntasnya.
"Betul (dipecat) karena melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai," kata Djan, sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung dari kader PPP, kata dia, mulai berlaku hari ini. Jenis pelanggaran yang dilakukan Lulung adalah menolak keputusan DPP PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Politikus yang sangat anti-Ahok itu, imbuhnya, sejak awal pilkada telah mendukung calon lain.
Bahkan hingga di putaran kedua dengan melabuhkan dukungan kepada Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Terkait pemecatan ini, Djan mengaku sudah menghubungi Lulung terlebih dahulu. "Sudah dihubungi berkali-kali," tuntas mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.
Lulung sendiri merupakan sosok yang sangat anti-Ahok. Keputusannya di pilkada putaran pertama hampir membuatnya dijatuhi hukuman lantaran mendukung Agus-Sylvi.
Di pilkada putaran dua, dia kembali memgambil sikap bertentangan dengan DPP PPP Djan Faridz dengan mendukung Anies-Sandi. (uya)
Dipecat PPP Djan Faridz, Lulung: Saya Tetap Istiqomah
Pemecatan dari kader PPP menimpa Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa banyak partai yang mengajaknya bergabung. Namun, dia menyatakan, belum memutuskan untuk bergabung dengan partai lain.
"Saya tetap istiqomah karena saya dibesarkan oleh PPP," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3/2017). Adapun keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pemecatan itu berlaku hari ini. Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Akibat keputusannya berbeda dengan partai, Lulung minta dipecat oleh Djan.
"Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku dibesarkan oleh PPP karena itu dia belum berniat pindah partai. "Ini persoalan umat, yang pecat kan masa baktinya cuma lima tahun, umat sampai mati," tuntasnya.
| Editor | : | Tis.JPNN |
| Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau