AKIBAT ENGGAN DUKUNG AHOK-DJAROT
Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz
secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan
partai berlambang kakbah.
PPP Kubu Djan Faridz Resmi Pecat Haji Lulung
Senin 13 Maret 2017, 23:24 WIB
Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz
secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan
partai berlambang kakbah.
JAKARTA RIAUMADANI. com - Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan partai berlambang kakbah. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Umum PPP Djan Faridz.
"Betul (dipecat) karena melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai," kata Djan, sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung dari kader PPP, kata dia, mulai berlaku hari ini. Jenis pelanggaran yang dilakukan Lulung adalah menolak keputusan DPP PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Politikus yang sangat anti-Ahok itu, imbuhnya, sejak awal pilkada telah mendukung calon lain.
Bahkan hingga di putaran kedua dengan melabuhkan dukungan kepada Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Terkait pemecatan ini, Djan mengaku sudah menghubungi Lulung terlebih dahulu. "Sudah dihubungi berkali-kali," tuntas mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.
Lulung sendiri merupakan sosok yang sangat anti-Ahok. Keputusannya di pilkada putaran pertama hampir membuatnya dijatuhi hukuman lantaran mendukung Agus-Sylvi.
Di pilkada putaran dua, dia kembali memgambil sikap bertentangan dengan DPP PPP Djan Faridz dengan mendukung Anies-Sandi. (uya)
Dipecat PPP Djan Faridz, Lulung: Saya Tetap Istiqomah
Pemecatan dari kader PPP menimpa Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa banyak partai yang mengajaknya bergabung. Namun, dia menyatakan, belum memutuskan untuk bergabung dengan partai lain.
"Saya tetap istiqomah karena saya dibesarkan oleh PPP," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3/2017). Adapun keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pemecatan itu berlaku hari ini. Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Akibat keputusannya berbeda dengan partai, Lulung minta dipecat oleh Djan.
"Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku dibesarkan oleh PPP karena itu dia belum berniat pindah partai. "Ini persoalan umat, yang pecat kan masa baktinya cuma lima tahun, umat sampai mati," tuntasnya.
"Betul (dipecat) karena melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai," kata Djan, sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung dari kader PPP, kata dia, mulai berlaku hari ini. Jenis pelanggaran yang dilakukan Lulung adalah menolak keputusan DPP PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Politikus yang sangat anti-Ahok itu, imbuhnya, sejak awal pilkada telah mendukung calon lain.
Bahkan hingga di putaran kedua dengan melabuhkan dukungan kepada Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Terkait pemecatan ini, Djan mengaku sudah menghubungi Lulung terlebih dahulu. "Sudah dihubungi berkali-kali," tuntas mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.
Lulung sendiri merupakan sosok yang sangat anti-Ahok. Keputusannya di pilkada putaran pertama hampir membuatnya dijatuhi hukuman lantaran mendukung Agus-Sylvi.
Di pilkada putaran dua, dia kembali memgambil sikap bertentangan dengan DPP PPP Djan Faridz dengan mendukung Anies-Sandi. (uya)
Dipecat PPP Djan Faridz, Lulung: Saya Tetap Istiqomah
Pemecatan dari kader PPP menimpa Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa banyak partai yang mengajaknya bergabung. Namun, dia menyatakan, belum memutuskan untuk bergabung dengan partai lain.
"Saya tetap istiqomah karena saya dibesarkan oleh PPP," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3/2017). Adapun keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pemecatan itu berlaku hari ini. Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Akibat keputusannya berbeda dengan partai, Lulung minta dipecat oleh Djan.
"Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku dibesarkan oleh PPP karena itu dia belum berniat pindah partai. "Ini persoalan umat, yang pecat kan masa baktinya cuma lima tahun, umat sampai mati," tuntasnya.
| Editor | : | Tis.JPNN |
| Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan