AKIBAT ENGGAN DUKUNG AHOK-DJAROT
Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz
secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan
partai berlambang kakbah.
PPP Kubu Djan Faridz Resmi Pecat Haji Lulung
Senin 13 Maret 2017, 23:24 WIB
Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz
secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan
partai berlambang kakbah.
JAKARTA RIAUMADANI. com - Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan partai berlambang kakbah. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Umum PPP Djan Faridz.
"Betul (dipecat) karena melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai," kata Djan, sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung dari kader PPP, kata dia, mulai berlaku hari ini. Jenis pelanggaran yang dilakukan Lulung adalah menolak keputusan DPP PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Politikus yang sangat anti-Ahok itu, imbuhnya, sejak awal pilkada telah mendukung calon lain.
Bahkan hingga di putaran kedua dengan melabuhkan dukungan kepada Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Terkait pemecatan ini, Djan mengaku sudah menghubungi Lulung terlebih dahulu. "Sudah dihubungi berkali-kali," tuntas mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.
Lulung sendiri merupakan sosok yang sangat anti-Ahok. Keputusannya di pilkada putaran pertama hampir membuatnya dijatuhi hukuman lantaran mendukung Agus-Sylvi.
Di pilkada putaran dua, dia kembali memgambil sikap bertentangan dengan DPP PPP Djan Faridz dengan mendukung Anies-Sandi. (uya)
Dipecat PPP Djan Faridz, Lulung: Saya Tetap Istiqomah
Pemecatan dari kader PPP menimpa Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa banyak partai yang mengajaknya bergabung. Namun, dia menyatakan, belum memutuskan untuk bergabung dengan partai lain.
"Saya tetap istiqomah karena saya dibesarkan oleh PPP," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3/2017). Adapun keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pemecatan itu berlaku hari ini. Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Akibat keputusannya berbeda dengan partai, Lulung minta dipecat oleh Djan.
"Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku dibesarkan oleh PPP karena itu dia belum berniat pindah partai. "Ini persoalan umat, yang pecat kan masa baktinya cuma lima tahun, umat sampai mati," tuntasnya.
"Betul (dipecat) karena melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai," kata Djan, sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung dari kader PPP, kata dia, mulai berlaku hari ini. Jenis pelanggaran yang dilakukan Lulung adalah menolak keputusan DPP PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Politikus yang sangat anti-Ahok itu, imbuhnya, sejak awal pilkada telah mendukung calon lain.
Bahkan hingga di putaran kedua dengan melabuhkan dukungan kepada Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Terkait pemecatan ini, Djan mengaku sudah menghubungi Lulung terlebih dahulu. "Sudah dihubungi berkali-kali," tuntas mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.
Lulung sendiri merupakan sosok yang sangat anti-Ahok. Keputusannya di pilkada putaran pertama hampir membuatnya dijatuhi hukuman lantaran mendukung Agus-Sylvi.
Di pilkada putaran dua, dia kembali memgambil sikap bertentangan dengan DPP PPP Djan Faridz dengan mendukung Anies-Sandi. (uya)
Dipecat PPP Djan Faridz, Lulung: Saya Tetap Istiqomah
Pemecatan dari kader PPP menimpa Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa banyak partai yang mengajaknya bergabung. Namun, dia menyatakan, belum memutuskan untuk bergabung dengan partai lain.
"Saya tetap istiqomah karena saya dibesarkan oleh PPP," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3/2017). Adapun keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pemecatan itu berlaku hari ini. Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Akibat keputusannya berbeda dengan partai, Lulung minta dipecat oleh Djan.
"Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku dibesarkan oleh PPP karena itu dia belum berniat pindah partai. "Ini persoalan umat, yang pecat kan masa baktinya cuma lima tahun, umat sampai mati," tuntasnya.
| Editor | : | Tis.JPNN |
| Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham