Satpol PP Tarik Paksa Mobdin Mantan Sekretaris Dinsos Riau
Jumat 10 Maret 2017, 22:13 WIB
Satpol PP Pemprov Riau berhasil tarik paksa Mobdin mantan sekretaris
Dinsos Helmi. Kendaraan yang sempat dikuasai empat tahun kini telah dikandangkan.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Satpol PP Provinsi Riau akhirnya berhasil menarik paksa satu mobil dinas (mobdin) inova yang sebelumnya sempat dikuasai mantan Sekretaris Dinas Sosial Riau Helmi selama empat tahun.
Mobdin inova berwarna hijau metalik BM 1898 AP yang sempat dilaporkan hilang tersebut kini sudah dikandangkan di kantor Satpol PP Riau jalan Letkol Hasan Basri.
"Sudah kita tarik, kemarin. Sementara kita letak di sini dulu. Nanti setelah ada arahan dari pimpinan baru kita serahkan lagi instansi yang membutuhkan sesuai petunjuk bapak Gubernur atau pak Sekda," kata Kabid Operasional Satpol PP Riau Said Nurjaya, didampingi Kasi Intel Firdaus, Jumat (10/3/17).
Menurut Said Nurjaya, penarikan mobdin ini tidaklah gampang. Karena mantan pejabat Pemprov Riau yang kini yang sudah menjabat salah satu kepala dinas di negeri seribu parit tersebut sempat mengelak dan selalu menunda penarikan hingga berkata kasar saat dihubungi melalui telephone selulernya oleh sejumlah anggota Satpol PP Riau yang diberi amanah menarik mobdin tersebut.
Tidak itu saja, setelah kepindahan Helmi dari Dinas Sosial Riau empat tahun lalu. Mobdin inova yang dikuasai itu sempat dilaporkan hilang.
Pasalnya, mobdinnya tercatat dalam inventarisir, namun mobdinnya sudah tak lagi diketahui. Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya disimpulkanlah bahwa mobdin inova tersebut masih dikuasi Helmi, meski sudah tak menjabat lagi sebagai Sekretaris Dinas Sosial Riau.
"Kalau kitakan sifatnya eksekusi. Tetapi dari BPKAD selaku instansi yang bertanggung jawab mengelola aset sempat kelimpungan. Karena selain sudah lama mobilnya tak kelihatan, pak Helmi inikan sudah empat tahun lalu tak lagi menjabat, berarti selama itulah mobil dikuasainya. Cuma data (inventarisir barang) dikantor masih tercatat siapa pemakai terakhir nah dari sini dimulai ditelusuri," ungkapnya.
Ketika disurati, Helmi tidak pernah merespon. Begitu juga ketika dihubungi nomor telephonenya juga tak pernah ditanggapi serius. Bahkan yang bersangkutan beberapa kali meminta ditunda penarikan, meski tak memberi waktu pasti.
Selain itu, Kasi Intel Satpol PP Firdaus yang mencoba melakukan langkah-langkah persuasif bahkan sempat direspon dengan bahasa yang kurang bersahabat.
"Ada tiga kali kita beri kesempatan, Tapi setelah itu karena ini perintah kita wajib melaksanakannya, kita tarik," ungkap Said Nurjaya. **
Mobdin inova berwarna hijau metalik BM 1898 AP yang sempat dilaporkan hilang tersebut kini sudah dikandangkan di kantor Satpol PP Riau jalan Letkol Hasan Basri.
"Sudah kita tarik, kemarin. Sementara kita letak di sini dulu. Nanti setelah ada arahan dari pimpinan baru kita serahkan lagi instansi yang membutuhkan sesuai petunjuk bapak Gubernur atau pak Sekda," kata Kabid Operasional Satpol PP Riau Said Nurjaya, didampingi Kasi Intel Firdaus, Jumat (10/3/17).
Menurut Said Nurjaya, penarikan mobdin ini tidaklah gampang. Karena mantan pejabat Pemprov Riau yang kini yang sudah menjabat salah satu kepala dinas di negeri seribu parit tersebut sempat mengelak dan selalu menunda penarikan hingga berkata kasar saat dihubungi melalui telephone selulernya oleh sejumlah anggota Satpol PP Riau yang diberi amanah menarik mobdin tersebut.
Tidak itu saja, setelah kepindahan Helmi dari Dinas Sosial Riau empat tahun lalu. Mobdin inova yang dikuasai itu sempat dilaporkan hilang.
Pasalnya, mobdinnya tercatat dalam inventarisir, namun mobdinnya sudah tak lagi diketahui. Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya disimpulkanlah bahwa mobdin inova tersebut masih dikuasi Helmi, meski sudah tak menjabat lagi sebagai Sekretaris Dinas Sosial Riau.
"Kalau kitakan sifatnya eksekusi. Tetapi dari BPKAD selaku instansi yang bertanggung jawab mengelola aset sempat kelimpungan. Karena selain sudah lama mobilnya tak kelihatan, pak Helmi inikan sudah empat tahun lalu tak lagi menjabat, berarti selama itulah mobil dikuasainya. Cuma data (inventarisir barang) dikantor masih tercatat siapa pemakai terakhir nah dari sini dimulai ditelusuri," ungkapnya.
Ketika disurati, Helmi tidak pernah merespon. Begitu juga ketika dihubungi nomor telephonenya juga tak pernah ditanggapi serius. Bahkan yang bersangkutan beberapa kali meminta ditunda penarikan, meski tak memberi waktu pasti.
Selain itu, Kasi Intel Satpol PP Firdaus yang mencoba melakukan langkah-langkah persuasif bahkan sempat direspon dengan bahasa yang kurang bersahabat.
"Ada tiga kali kita beri kesempatan, Tapi setelah itu karena ini perintah kita wajib melaksanakannya, kita tarik," ungkap Said Nurjaya. **
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan