Dugaan ijazah Palsu Wabup Rohil
Wakil Bupati Rohil. Erianda.SE
Wabup Rohil di Laporkan Ke Mapolda Riau Pakai Ijazah Palsu
Sabtu 19 Juli 2014, 02:01 WIB
Wakil Bupati Rohil. Erianda.SEJAKARTA. Riauamdani. com - Wakil Bupati Rokan Hilir, Erianda anak Gubernur Riau H. Annas Maamun diduga mengantongi ijasah palsu akhirnya dilaporkan ke Mapolda Riau, Rabu [16/7/2014] oleh seorang warga bernama Faisal Reza. Erianda, seperti yang tertuang dalam laporan, diduga menggunakan ijazah Strata-1 palsu dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia [YAI], Jakarta. Berbekal ijazah bermasalah itu, ia mengatakan Erianda bisa menjadi Wakil Bupati Rohil.
Bahkan dalam laporan, pelapor mengatakan, pihak lembaga pendidikan juga telah mengeluarkan surat pernyataan bahwa ijazah Erianda bermasalah, dengan surat No.176K/STIE YAI/V/2014 tanggal 16 Mei 2014.
Ia mengatakan sudah ada salinan surat yang ditandatangani oleh Ketua YAI Dr. Yosandi Yulius itu ditujukan untuk menjawab surat dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Rohil tentang keabsahan ijazah Erianda pada 12 Mei 2014. "Ijazah mahasiswa atas nama Erianda dari hasil verifikasi ada ketidaksesuaian," katanya.
Dalam surat tersebut dicantumkan beberapa poin yang mengindikasikan ijazah Erianda tidak otentik, antara lain tanggal kelulusan yang tertera di ijazahnya tidak tercantum di sistem database YAI, dan nama Erianda tidak tercantum dalam buku tanda terima pengambilan ijazah.
Kemudian, berdasarkan verifikasi nomor seri ijazah yang tertera yaitu, nomor 2651.S-1 MKP/IV/2006 ternyata yang tercantum di database YAI adalah milik mahasiswa lain. Nomor tersebut disebut milik dari mahasiswa atas nama Fitri Rahmawati yang lulus pada 6 April 2006.
Keganjilan lainnya, dibalik ijazah milik Erianda tidak terdapat SK BAN-PT, nomor pokok mahasiswa tidak sampai 15 digit, dan jumlah beban SKS Erianda belum terpenuhi. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Erianda hanya menempuh 150 SKS, dari 156 SKS yang seharusnya. Enam SKS yang kurang itu adalah untuk skripsi.
Meski sudah dilaporkan, Erianda tetap dilantik sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir dan saat ini sudah menjalankan tugas-tuga negara yang dipercayakan kepadanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menanggapi pemberitaan penggunaan ijazah palsu oleh pejabat publik setingkat Wakil Bupati itu, meminta Polda Riau menangani serius laporan dugaan pemalsuan ijazah Strata 1 [S1] oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda tersebut.
"Serahkan ke polisi, biar polisi yang memprosesnya. Kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, Polisi harus melakukan penyelidikan apa benar ijazah Wakil Bupati Rohil palsu atau tidak, " kata Mendagri di Jakarta, Jumat [18/7/2014].
Menurut Mandagri, laporan dugaan penggunanan ijazah S1 palsu oleh Erianda, belum bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Wakil Bupati Rohil.
"Itu baru dugaan, belum tentu benar, Kita tunggu saja proses di kepolisian. Biar nanti polisi yang melakukan pengecekan ke sekolah apa ijazahnya palsu atau tidak. Misalkan Pak Donny [Raydonnyzar Moenek, Dirjen Keuangan Daerah] dilaporkan menggunakan ijazah palsu, tidak bisa langsung saya berhentikan, tetap harus prosesnya," kata Mendagri mencontohkan.
Soal sikap Kemendagri, kata Gamawan, menunggu hasil proses laporan dugaan kasus ijazah palsu S1 Wakil Bupati Rohil Erianda oleh Polda Riau. "Kalau memang benar gunakan ijazah palsu tentu akan kita proses, tapi kita tidak bisa berandai-andai kita tunggu saja hasilnya di kepoisian," katanya.
Mendagri mengaku tidak kecolongan munculnya kasus ijazah S1 palsu Wakil Bupati Rohil karena proses pengangkatannya diusulkan dari Gubernur Riau Anas Maamun. "Kita bukan kecolongan karena semua telah melakui proses di daerah dari mulai kabupaten hingga gubernur, karena dinilai sudah tidak ada masalah maka usulan tersebut disetujui," katanya.
Sedangkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Didik Suprayitno mengatakan, usulan pemberhentian Erianda sebagai Wakil Bupati Rohil dilakukan apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa, baru ada pemberhentian sementara atau penonaktifan yang bersangkutan.
"Kita tunggu proses di polisi saja, kalau nanti jadi tersangka dan kemudian terdakwa tentu akan kita nonaktifkan. Itu sudah ranahnya polisi, kita tunggu saja hasilnya," kata Kapuspen. **
Bahkan dalam laporan, pelapor mengatakan, pihak lembaga pendidikan juga telah mengeluarkan surat pernyataan bahwa ijazah Erianda bermasalah, dengan surat No.176K/STIE YAI/V/2014 tanggal 16 Mei 2014.
Ia mengatakan sudah ada salinan surat yang ditandatangani oleh Ketua YAI Dr. Yosandi Yulius itu ditujukan untuk menjawab surat dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Rohil tentang keabsahan ijazah Erianda pada 12 Mei 2014. "Ijazah mahasiswa atas nama Erianda dari hasil verifikasi ada ketidaksesuaian," katanya.
Dalam surat tersebut dicantumkan beberapa poin yang mengindikasikan ijazah Erianda tidak otentik, antara lain tanggal kelulusan yang tertera di ijazahnya tidak tercantum di sistem database YAI, dan nama Erianda tidak tercantum dalam buku tanda terima pengambilan ijazah.
Kemudian, berdasarkan verifikasi nomor seri ijazah yang tertera yaitu, nomor 2651.S-1 MKP/IV/2006 ternyata yang tercantum di database YAI adalah milik mahasiswa lain. Nomor tersebut disebut milik dari mahasiswa atas nama Fitri Rahmawati yang lulus pada 6 April 2006.
Keganjilan lainnya, dibalik ijazah milik Erianda tidak terdapat SK BAN-PT, nomor pokok mahasiswa tidak sampai 15 digit, dan jumlah beban SKS Erianda belum terpenuhi. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Erianda hanya menempuh 150 SKS, dari 156 SKS yang seharusnya. Enam SKS yang kurang itu adalah untuk skripsi.
Meski sudah dilaporkan, Erianda tetap dilantik sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir dan saat ini sudah menjalankan tugas-tuga negara yang dipercayakan kepadanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menanggapi pemberitaan penggunaan ijazah palsu oleh pejabat publik setingkat Wakil Bupati itu, meminta Polda Riau menangani serius laporan dugaan pemalsuan ijazah Strata 1 [S1] oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda tersebut.
"Serahkan ke polisi, biar polisi yang memprosesnya. Kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, Polisi harus melakukan penyelidikan apa benar ijazah Wakil Bupati Rohil palsu atau tidak, " kata Mendagri di Jakarta, Jumat [18/7/2014].
Menurut Mandagri, laporan dugaan penggunanan ijazah S1 palsu oleh Erianda, belum bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Wakil Bupati Rohil.
"Itu baru dugaan, belum tentu benar, Kita tunggu saja proses di kepolisian. Biar nanti polisi yang melakukan pengecekan ke sekolah apa ijazahnya palsu atau tidak. Misalkan Pak Donny [Raydonnyzar Moenek, Dirjen Keuangan Daerah] dilaporkan menggunakan ijazah palsu, tidak bisa langsung saya berhentikan, tetap harus prosesnya," kata Mendagri mencontohkan.
Soal sikap Kemendagri, kata Gamawan, menunggu hasil proses laporan dugaan kasus ijazah palsu S1 Wakil Bupati Rohil Erianda oleh Polda Riau. "Kalau memang benar gunakan ijazah palsu tentu akan kita proses, tapi kita tidak bisa berandai-andai kita tunggu saja hasilnya di kepoisian," katanya.
Mendagri mengaku tidak kecolongan munculnya kasus ijazah S1 palsu Wakil Bupati Rohil karena proses pengangkatannya diusulkan dari Gubernur Riau Anas Maamun. "Kita bukan kecolongan karena semua telah melakui proses di daerah dari mulai kabupaten hingga gubernur, karena dinilai sudah tidak ada masalah maka usulan tersebut disetujui," katanya.
Sedangkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Didik Suprayitno mengatakan, usulan pemberhentian Erianda sebagai Wakil Bupati Rohil dilakukan apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa, baru ada pemberhentian sementara atau penonaktifan yang bersangkutan.
"Kita tunggu proses di polisi saja, kalau nanti jadi tersangka dan kemudian terdakwa tentu akan kita nonaktifkan. Itu sudah ranahnya polisi, kita tunggu saja hasilnya," kata Kapuspen. **
| Editor | : | Laporan : TIS/GR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau