Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Tes Asesment Manajerial
68 Peserta Jalani Tes Asesment Manajerial di Pemprov. Riau
Rabu 08 Maret 2017, 23:18 WIB
Tes Asesment Manajerial
68 Peserta Jalani Tes Asesment Manajerial di Pemprov. Riau
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Sebanyak 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) Rabu (8/3), mulai menjalani asesment pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau, di Gedung UPT Kompetensi, BKD. Untuk hari ini seluruh peserta asesment menjalani tes psikometri dan leadless grup discus (LGD).
 
Kepala UPT asesment BKD Riau, Budi Fakhri, mengatakan dari 72 peserta yang dinyatakan lulus administrasi, 1 peserta tidak mengikuti ujian, yakni Sopian Hadi, Kepala Balitbang Bengkalis. Sedangkan tiga peserta lagi sudah dinyatakan layak, dan hanya mengikuti tes kompetensi bidang.
 
"Hanya satu yang tidak hadir, dia menjalani umrah, apakah nanti digugurkan belum pasti. Tapi kalau hari ini bisa datang, bisa ikut LGD. Tapi kalau tidak datang yah bisa dinyatakan gugur," jelas Budi.
 
Kepastian satu peserta yang tidak hadir mengikuti tes manajerial ini, juga disampaikan oleh Ketua Tim Pansel Asesment, Mikhtar Ahmad. Menurutnya semua peserta harus mengikuti tes mulai dari awal hingga akhir.
 
"Yah bisa dipastikan dia (Sopian Hadi) tidak lulus, tidak mungkin lagi ada tes susulan, sementara yang lain telah menjalaninya hari ini," tegas Mukhtar Ahmad.
 
Sedangkan untuk tiga pegawai yang tidak mengikuti tes manajerial hari ini, yakni, Sukri Harto, Surya Maulana, dan Indra Putra, mereka dinyatakan sudah mengikuti tes pada saat asesment Sekdaprov Riau pada bulan September 2016 lalu.
 
"Mereka ini kan sudah mengikuti asement Sekda, jadi mereka masih layak dan nilainya diatas rata-rata peserta yang sekarang. Karena belum dua tahun habis masa berlakunya," kata Muktar Ahmad lagi.




Editor : TIS_RM
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top