Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Skandal KTP-el
Kerugian Negara Dari Skandal KTP-elektronok Lebih dari Rp 2,3 Triliun
Senin 06 Maret 2017, 23:29 WIB
E ktp

JAKARTA, RIAUMADANI. com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, kerugian akibat proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bisa melebihi dari penghitungan sementara saat ini, yaitu Rp 2,3 triliun. Oleh karena itu, Laode menyatakan semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk segera diselesaikan.

"Kan sudah lama kasusnya, dan itu kasus betul-betul, ya bayangin saja sekitar Rp 2,3 T itu menurut perhitungan sementara. Bahkan, sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi dari segi jumlah uangnya banyak terus kasusnya sudah lumayan lama," kata Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

Kasus KTP-el ini disebut-sebut menyeret nama besar. Keterlibatan sejumlah nama besar itu, lanjut Laode, melibatkan pejabat eksekutif maupun legislatif.

Namun, dirinya tidak menyebutkan siapa nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia meminta agar masyarakat menunggu hingga di persidangan pada Kamis (9/3) mendatang. "Tunggu saja di persidangan. Soal tersangka baru, nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi dan lainnya, itu akan jelas di persidangan," kata dia.(ROL)





Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top