Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Skandal KTP-el
Kerugian Negara Dari Skandal KTP-elektronok Lebih dari Rp 2,3 Triliun
Senin 06 Maret 2017, 23:29 WIB
E ktp

JAKARTA, RIAUMADANI. com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, kerugian akibat proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bisa melebihi dari penghitungan sementara saat ini, yaitu Rp 2,3 triliun. Oleh karena itu, Laode menyatakan semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk segera diselesaikan.

"Kan sudah lama kasusnya, dan itu kasus betul-betul, ya bayangin saja sekitar Rp 2,3 T itu menurut perhitungan sementara. Bahkan, sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi dari segi jumlah uangnya banyak terus kasusnya sudah lumayan lama," kata Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

Kasus KTP-el ini disebut-sebut menyeret nama besar. Keterlibatan sejumlah nama besar itu, lanjut Laode, melibatkan pejabat eksekutif maupun legislatif.

Namun, dirinya tidak menyebutkan siapa nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia meminta agar masyarakat menunggu hingga di persidangan pada Kamis (9/3) mendatang. "Tunggu saja di persidangan. Soal tersangka baru, nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi dan lainnya, itu akan jelas di persidangan," kata dia.(ROL)





Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top