Nasib Tenaga Honorer di Riau
Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau
Pengangkatan PNS Tergantung Kebijakan Pusat
Minggu 05 Maret 2017, 23:37 WIB
Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Adanya ribuan tenaga kesehatan di Provinsi Riau yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ternyata tidak berimbas kepada tenaga honorer di bidang lainnya. Pasalnya pengangkatan PNS kebijakannya berada ditangan pemerintah pusat dan bukan pada pemerintah daerah.
Tenaga honorer yang telah mengabdikan dirinya di pemerintahan baik di Pemprov Riau maupun di kabupaten/kota di Riau berharap segera diangkat menjadi CPNS. Bagi mereka ini penting mengingat mereka telah mengabdi untuk negeri ini sudah cukup lama. Hanya saja, Pemprov Riau belum bisa berbuat banyak terkait itu sebab pengangkatan PNS tergantung dari kebijakan pemerintah pusat.
Sekretaris daerah (Sekda) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, selagi tidak ada kebijakan pemerintah pusat maka tidak akan ada pengangkatan. Daerah tidak dibenarkan membuat kebijakan untuk melakukan pengangkatan, kecuali sudah ada formasi yang telah ditetapkan.
“Untuk apapun pengangkatan, semua kebijakan pemerintah pusat. Kemarin yang ada memang di bidang tenaga kesehatan, dan itupun kebijakan pusat dan presiden saat itu juga yang menyetujui,†jelas Sekda.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait pengangkatan honorer K2 Pemprov Riau menjadi PNS, hingga saat ini belum ada jawaban dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) apakah masih bisa dilanjutkan atau tidak. Kemudian syarat pernyataan SPTJMD pihak Pemprov berharap cukup yang bersangkutan saja yang menandatangani.
“Kami juga sudah menyampaikan surat ke BKN yang menyatakan bahwa apakah masih bisa pengangkatan dilakukan karena sudah melewati batas. Kemudian juga apakah bisa honorer K2 tersebut dikeluarkan NIK nya tanpa ada penandatanganan SPTJMD oleh Gubernur, karena kalau gubernur yang membuat SPTJMD ada tanggungjawab pidana dan perdata,†jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya memang prihatin dengan kondisi honorer K2 namun keprihatinan tersebut tidak bisa dipaksakan. Karena semua harus berjalan sesuai dengan prosedur yang ada dan dalam jangka panjang tidak menimbulkan masalah.
“Jadi semuanya dimohon agar memaklumi, dan kawan-kawan honorer K2 tersebut tetap dibayar dan bekerja seperti biasa,†ujar Sekda.
Seperti diketahui, meskipun sudah dinyatakan lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2013 lalu. Nasip 93 honorer Kategori dua (K2) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, hingga saat ini nampaknya belum kunjung ada kejelasan.
Kepala Badan Kepegawain Nasional (BKN) pusat, Bima Hariya Wibisana ketika dikonfirmasi terkait nasib para honorer K2 tersebut mengatakan, bahwa dua tahun ini pemerintah masih berpegang teguh kepada moratorium PNS. Namun moratorium tersebut tidak berarti tidak menerima pegawai, namun tetap menerima tapi khusus untuk sekolah kedinasan yang tidak bisa berhenti dan formasi khusus.
“Formasi khusus itu seperti sektor yang harus diisi untuk tujuan Nawacita, misalnya tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, tenaga teknis seperti penyuluh pertanian, penyuluhan pangan serta tenaga teknis lainnya. Namun hanya dibatasi pada sektor-sektor Nawacita,†jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, namun untuk tenaga administrasi hingga saat ini masih di tutup. Karena saat ini sudah dirasa kelebihan tenaga kerja, dengan demikian maka K2 juga belum ada kebijakan apa-apa, disamping regulasinya juga sudah berhenti.
“Tapi kalau khusus untuk Riau, saya belum melihat datanya. Banyak kemungkinan sesorang yang dinyatakan lulus pada saat tes 2013 masih tidak ditetapkan, misalnya saja dokumen pelengkapnya tidak tersedia, atau ditemukan ketidakaslian dalam dokumen tersebut. Atau tidak memenuhi prasyarat yang ditetapkan pemerintah, misalnya yang bersangkutan tidak bekerja terus menerus di pemerintahan,†jelasnya.(gem)
Tenaga honorer yang telah mengabdikan dirinya di pemerintahan baik di Pemprov Riau maupun di kabupaten/kota di Riau berharap segera diangkat menjadi CPNS. Bagi mereka ini penting mengingat mereka telah mengabdi untuk negeri ini sudah cukup lama. Hanya saja, Pemprov Riau belum bisa berbuat banyak terkait itu sebab pengangkatan PNS tergantung dari kebijakan pemerintah pusat.
Sekretaris daerah (Sekda) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, selagi tidak ada kebijakan pemerintah pusat maka tidak akan ada pengangkatan. Daerah tidak dibenarkan membuat kebijakan untuk melakukan pengangkatan, kecuali sudah ada formasi yang telah ditetapkan.
“Untuk apapun pengangkatan, semua kebijakan pemerintah pusat. Kemarin yang ada memang di bidang tenaga kesehatan, dan itupun kebijakan pusat dan presiden saat itu juga yang menyetujui,†jelas Sekda.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait pengangkatan honorer K2 Pemprov Riau menjadi PNS, hingga saat ini belum ada jawaban dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) apakah masih bisa dilanjutkan atau tidak. Kemudian syarat pernyataan SPTJMD pihak Pemprov berharap cukup yang bersangkutan saja yang menandatangani.
“Kami juga sudah menyampaikan surat ke BKN yang menyatakan bahwa apakah masih bisa pengangkatan dilakukan karena sudah melewati batas. Kemudian juga apakah bisa honorer K2 tersebut dikeluarkan NIK nya tanpa ada penandatanganan SPTJMD oleh Gubernur, karena kalau gubernur yang membuat SPTJMD ada tanggungjawab pidana dan perdata,†jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya memang prihatin dengan kondisi honorer K2 namun keprihatinan tersebut tidak bisa dipaksakan. Karena semua harus berjalan sesuai dengan prosedur yang ada dan dalam jangka panjang tidak menimbulkan masalah.
“Jadi semuanya dimohon agar memaklumi, dan kawan-kawan honorer K2 tersebut tetap dibayar dan bekerja seperti biasa,†ujar Sekda.
Seperti diketahui, meskipun sudah dinyatakan lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2013 lalu. Nasip 93 honorer Kategori dua (K2) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, hingga saat ini nampaknya belum kunjung ada kejelasan.
Kepala Badan Kepegawain Nasional (BKN) pusat, Bima Hariya Wibisana ketika dikonfirmasi terkait nasib para honorer K2 tersebut mengatakan, bahwa dua tahun ini pemerintah masih berpegang teguh kepada moratorium PNS. Namun moratorium tersebut tidak berarti tidak menerima pegawai, namun tetap menerima tapi khusus untuk sekolah kedinasan yang tidak bisa berhenti dan formasi khusus.
“Formasi khusus itu seperti sektor yang harus diisi untuk tujuan Nawacita, misalnya tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, tenaga teknis seperti penyuluh pertanian, penyuluhan pangan serta tenaga teknis lainnya. Namun hanya dibatasi pada sektor-sektor Nawacita,†jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, namun untuk tenaga administrasi hingga saat ini masih di tutup. Karena saat ini sudah dirasa kelebihan tenaga kerja, dengan demikian maka K2 juga belum ada kebijakan apa-apa, disamping regulasinya juga sudah berhenti.
“Tapi kalau khusus untuk Riau, saya belum melihat datanya. Banyak kemungkinan sesorang yang dinyatakan lulus pada saat tes 2013 masih tidak ditetapkan, misalnya saja dokumen pelengkapnya tidak tersedia, atau ditemukan ketidakaslian dalam dokumen tersebut. Atau tidak memenuhi prasyarat yang ditetapkan pemerintah, misalnya yang bersangkutan tidak bekerja terus menerus di pemerintahan,†jelasnya.(gem)
| Editor | : | TIS_RP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau