Pasar Kaget
Kegiatan di Pasar kaget
Pemko Bersiap Tertibkan Pasar Kaget di Pekanbaru
Sabtu 04 Maret 2017, 23:39 WIB
Kegiatan di Pasar kaget
PEKANBARU, RIAUMADANI, com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menertibkan pasar kaget yang ada di Pekanbaru.
Penertiban ini dilakukan menyusul semakin menjamurnya pasar kaget di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Keberadaan pasar kaget ini dinilai membuat lesu pasar tradisonal yang ada didekatnya.
Tercatat ada 32 titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru.
Seluruh pasar kaget ini akan disurvei dan diverifikasi oleh Pemko Pekanbaru. Diantara poin yang akan ditindaklanjuti adalah jarak pasar kaget dengan pasar tradional dan keberadaan pasar kaget tersebut mengganggu ketertiban umum atau tidak.
"Kalau di lapangan ditemukan ada pasar kaget berdekatan dengan pasar tradisional dengan radius minimal 400 meter, ini yang nanti akan kita tertibkan. Tapi kalau memang jauh dan sangat dibutuhkan masyarakat setempat, bisa saja pasar kaget itu kita berikan izin dan dimasukkan dalam kategori pasar tipe D,"kata Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus, dilansir tribun Kamis (2/3/2017).
Firdaus mengungkapkan, kategori pasar Tipe D itu memiliki luas minimal 500 M2 dengan jumlah pedagang sebanyak 30 orang. Pasar yang akan diberikan izin itu harus mematuhi aturan seperti yang diatur didalam Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemberian izin pasar.
Sementara terkait kapan rencana jadwal penertiban pasar kaget tersebut, Firdaus mengaku sudah mengirimkan surat kepada PJ Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger untuk meminta persetujuan. Pihaknya masih menunggu arahan untuk jadwal pelaksanaanya.
"Jadi kita tidak serta merta langsung menutupnya. Tetap akan melalui kajian dan survei. Apakah, pasar kaget itu memang dibutuhkan masyarakat tempatan atau tidaknya, kalau memang dibutuhkan, kita akan berikan izinnya dan harus mengikuti aturan. Tapi kalau tidak, bisa saja pasar kaget itu kita tutup," katanya.
Pasar- pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru meliputi Pasar Cik Puan, Pasar Simpang Baru, Pasar Higienis, Pasar Kodim, Pasar Rumbai, Pasar Labuh Baru (Palapa), dan Pasar limapuluh. Sedangkan pasar yang dikelola swasta berjumlah empat yakni Pasar pagi Arengka, Tangor, Dupa, dan Pasar Marona Jaya.**
Penertiban ini dilakukan menyusul semakin menjamurnya pasar kaget di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Keberadaan pasar kaget ini dinilai membuat lesu pasar tradisonal yang ada didekatnya.
Tercatat ada 32 titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru.
Seluruh pasar kaget ini akan disurvei dan diverifikasi oleh Pemko Pekanbaru. Diantara poin yang akan ditindaklanjuti adalah jarak pasar kaget dengan pasar tradional dan keberadaan pasar kaget tersebut mengganggu ketertiban umum atau tidak.
"Kalau di lapangan ditemukan ada pasar kaget berdekatan dengan pasar tradisional dengan radius minimal 400 meter, ini yang nanti akan kita tertibkan. Tapi kalau memang jauh dan sangat dibutuhkan masyarakat setempat, bisa saja pasar kaget itu kita berikan izin dan dimasukkan dalam kategori pasar tipe D,"kata Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus, dilansir tribun Kamis (2/3/2017).
Firdaus mengungkapkan, kategori pasar Tipe D itu memiliki luas minimal 500 M2 dengan jumlah pedagang sebanyak 30 orang. Pasar yang akan diberikan izin itu harus mematuhi aturan seperti yang diatur didalam Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemberian izin pasar.
Sementara terkait kapan rencana jadwal penertiban pasar kaget tersebut, Firdaus mengaku sudah mengirimkan surat kepada PJ Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger untuk meminta persetujuan. Pihaknya masih menunggu arahan untuk jadwal pelaksanaanya.
"Jadi kita tidak serta merta langsung menutupnya. Tetap akan melalui kajian dan survei. Apakah, pasar kaget itu memang dibutuhkan masyarakat tempatan atau tidaknya, kalau memang dibutuhkan, kita akan berikan izinnya dan harus mengikuti aturan. Tapi kalau tidak, bisa saja pasar kaget itu kita tutup," katanya.
Pasar- pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru meliputi Pasar Cik Puan, Pasar Simpang Baru, Pasar Higienis, Pasar Kodim, Pasar Rumbai, Pasar Labuh Baru (Palapa), dan Pasar limapuluh. Sedangkan pasar yang dikelola swasta berjumlah empat yakni Pasar pagi Arengka, Tangor, Dupa, dan Pasar Marona Jaya.**
| Editor | : | TIS_GnRc |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham