
Pasar Kaget
Kegiatan di Pasar kaget
Pemko Bersiap Tertibkan Pasar Kaget di Pekanbaru
Sabtu 04 Maret 2017, 23:39 WIB

PEKANBARU, RIAUMADANI, com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menertibkan pasar kaget yang ada di Pekanbaru.
Penertiban ini dilakukan menyusul semakin menjamurnya pasar kaget di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Keberadaan pasar kaget ini dinilai membuat lesu pasar tradisonal yang ada didekatnya.
Tercatat ada 32 titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru.
Seluruh pasar kaget ini akan disurvei dan diverifikasi oleh Pemko Pekanbaru. Diantara poin yang akan ditindaklanjuti adalah jarak pasar kaget dengan pasar tradional dan keberadaan pasar kaget tersebut mengganggu ketertiban umum atau tidak.
"Kalau di lapangan ditemukan ada pasar kaget berdekatan dengan pasar tradisional dengan radius minimal 400 meter, ini yang nanti akan kita tertibkan. Tapi kalau memang jauh dan sangat dibutuhkan masyarakat setempat, bisa saja pasar kaget itu kita berikan izin dan dimasukkan dalam kategori pasar tipe D,"kata Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus, dilansir tribun Kamis (2/3/2017).
Firdaus mengungkapkan, kategori pasar Tipe D itu memiliki luas minimal 500 M2 dengan jumlah pedagang sebanyak 30 orang. Pasar yang akan diberikan izin itu harus mematuhi aturan seperti yang diatur didalam Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemberian izin pasar.
Sementara terkait kapan rencana jadwal penertiban pasar kaget tersebut, Firdaus mengaku sudah mengirimkan surat kepada PJ Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger untuk meminta persetujuan. Pihaknya masih menunggu arahan untuk jadwal pelaksanaanya.
"Jadi kita tidak serta merta langsung menutupnya. Tetap akan melalui kajian dan survei. Apakah, pasar kaget itu memang dibutuhkan masyarakat tempatan atau tidaknya, kalau memang dibutuhkan, kita akan berikan izinnya dan harus mengikuti aturan. Tapi kalau tidak, bisa saja pasar kaget itu kita tutup," katanya.
Pasar- pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru meliputi Pasar Cik Puan, Pasar Simpang Baru, Pasar Higienis, Pasar Kodim, Pasar Rumbai, Pasar Labuh Baru (Palapa), dan Pasar limapuluh. Sedangkan pasar yang dikelola swasta berjumlah empat yakni Pasar pagi Arengka, Tangor, Dupa, dan Pasar Marona Jaya.**
Penertiban ini dilakukan menyusul semakin menjamurnya pasar kaget di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Keberadaan pasar kaget ini dinilai membuat lesu pasar tradisonal yang ada didekatnya.
Tercatat ada 32 titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru.
Seluruh pasar kaget ini akan disurvei dan diverifikasi oleh Pemko Pekanbaru. Diantara poin yang akan ditindaklanjuti adalah jarak pasar kaget dengan pasar tradional dan keberadaan pasar kaget tersebut mengganggu ketertiban umum atau tidak.
"Kalau di lapangan ditemukan ada pasar kaget berdekatan dengan pasar tradisional dengan radius minimal 400 meter, ini yang nanti akan kita tertibkan. Tapi kalau memang jauh dan sangat dibutuhkan masyarakat setempat, bisa saja pasar kaget itu kita berikan izin dan dimasukkan dalam kategori pasar tipe D,"kata Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus, dilansir tribun Kamis (2/3/2017).
Firdaus mengungkapkan, kategori pasar Tipe D itu memiliki luas minimal 500 M2 dengan jumlah pedagang sebanyak 30 orang. Pasar yang akan diberikan izin itu harus mematuhi aturan seperti yang diatur didalam Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemberian izin pasar.
Sementara terkait kapan rencana jadwal penertiban pasar kaget tersebut, Firdaus mengaku sudah mengirimkan surat kepada PJ Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger untuk meminta persetujuan. Pihaknya masih menunggu arahan untuk jadwal pelaksanaanya.
"Jadi kita tidak serta merta langsung menutupnya. Tetap akan melalui kajian dan survei. Apakah, pasar kaget itu memang dibutuhkan masyarakat tempatan atau tidaknya, kalau memang dibutuhkan, kita akan berikan izinnya dan harus mengikuti aturan. Tapi kalau tidak, bisa saja pasar kaget itu kita tutup," katanya.
Pasar- pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru meliputi Pasar Cik Puan, Pasar Simpang Baru, Pasar Higienis, Pasar Kodim, Pasar Rumbai, Pasar Labuh Baru (Palapa), dan Pasar limapuluh. Sedangkan pasar yang dikelola swasta berjumlah empat yakni Pasar pagi Arengka, Tangor, Dupa, dan Pasar Marona Jaya.**
Editor | : | TIS_GnRc |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan