Berdirinya Indomaret Tanpa Izin
Wakil Ketua DPRD Bengkalis H.Indra Gunawan ENG PHd
DPRD Minta Pemkab Bengkalis Ambil Tindakan
Selasa 28 Februari 2017, 22:54 WIB
Wakil Ketua DPRD Bengkalis H.Indra Gunawan ENG PHd
BENGKALIS, RIAUMADANI. com - Wakil Ketua DPRD Bengkalis H.Indra Gunawan ENG PHd mendesak supaya Pemkab Bengkalis mengambil tindakan terkait pembukaan toko modern Indomaret di kecamatan Bengkalis, Bantan, Bukitbatu dan Siak kecil.
Pasalnya sesuai pernyataan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Drs.H.Hermizon seluruh toko Indomaret belum mengantongi izin sama sekali.
"Pemkab Bengkalis jangan membiarkan berlarut-larut pesoalan Indomaret tersebut, karena mereka belum mengantongi izin sama sekali. Harus segera diambil tindakan, kok ada usaha dalam skala besar dan berlevel nasional bisa membuka outlet tanpa mengantongi izin,"tegas Indra Gunawan, Selasa (28/02/2017).
Menurutnya, BPMPPT atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penutupan terlebih dahulu toko modern tersebut, sampai mereka mengantongi izin. Selain itu keberadaan atau lokasi toko Indomaret juga harus diatur, jangan sampai mematikan pelaku usaha kecil.
Selanjutnya tanya pria akrab disapa Eet itu, toko modern Indomaret juga sampai masuk atau membuka usaha di pelosok-pelosok atau daerah jauh dari luar kota, karena berdampak secara ekonomi kepada pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM). Apalagi pembukaan toko tersebut seperti sewenang-wenang, tanpa ada izin dari pemerintah daerah termasuk izin mendirikan bangunan (IMB).
"Jadi ada kesan dalam pembukaan toko Indomaret semena-mena, masak izin apapun belum ada, sudah beroperasi di banyak tempat. Disamping itu, factor lokasi juga harus menjadi perhatian, kasihan pelaku UMKM kalau Indomaret itu sampai beroperasi ke daerah luar kota,"ingat Eet.
Pasalnya sesuai pernyataan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Drs.H.Hermizon seluruh toko Indomaret belum mengantongi izin sama sekali.
"Pemkab Bengkalis jangan membiarkan berlarut-larut pesoalan Indomaret tersebut, karena mereka belum mengantongi izin sama sekali. Harus segera diambil tindakan, kok ada usaha dalam skala besar dan berlevel nasional bisa membuka outlet tanpa mengantongi izin,"tegas Indra Gunawan, Selasa (28/02/2017).
Menurutnya, BPMPPT atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penutupan terlebih dahulu toko modern tersebut, sampai mereka mengantongi izin. Selain itu keberadaan atau lokasi toko Indomaret juga harus diatur, jangan sampai mematikan pelaku usaha kecil.
Selanjutnya tanya pria akrab disapa Eet itu, toko modern Indomaret juga sampai masuk atau membuka usaha di pelosok-pelosok atau daerah jauh dari luar kota, karena berdampak secara ekonomi kepada pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM). Apalagi pembukaan toko tersebut seperti sewenang-wenang, tanpa ada izin dari pemerintah daerah termasuk izin mendirikan bangunan (IMB).
"Jadi ada kesan dalam pembukaan toko Indomaret semena-mena, masak izin apapun belum ada, sudah beroperasi di banyak tempat. Disamping itu, factor lokasi juga harus menjadi perhatian, kasihan pelaku UMKM kalau Indomaret itu sampai beroperasi ke daerah luar kota,"ingat Eet.
| Editor | : | ALIF.B.ONE |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau