
KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Khawatir Melarikan Diri, Imam Besar FPI Habib Rizieq Minta Ahok Ditahan
Selasa 28 Februari 2017, 11:08 WIB

JAKARTA RIAUMADANI. com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diyakini Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memiliki niat jahat dengan memelintir Surah Almaidah 51. Menurut Rizieq, niat jahat tersebut berulang kali disampaikan Ahok.
Untuk itu, dia pun menyerahkan bukti kepada majelis sidang untuk mendukung tuduhannya tersebut. "Saya ingin sampaikan tulisan, ada empat hal yaitu penilaian, apa yang belum ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Dan saya serahkan kepada hakim, ayat-ayat Alquran mana saja (yang membuktikan terdakwa menodai agama)," ujarnya di depan majelis hakim di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Di samping itu, dia pun ingin menyerahkan dua keping CD yang masing-masing berisi rekaman wawancara Ahok sebagai Gubernur DKI dengan stasiun televisi Al Jazeera. Selanjutnya, kepingan lainnya rekaman Ahok saat rapat bersama jajaran Pemrov DKI.
Saat itu, Ahok mewacanakan pembuatan wifi dengan username Surah Almaidah dan password kafir. "Dalam wawancara di Al Jazeera, yang bersangkutan mengaku tidak jera, ngga kapok untuk mengulangi (ucapan menodai agama). Yang kedua soal video omongan wifi gratis Al-Maidah," tuturnya.
Meski begitu, majelis hakim meminta Rizieq menyimpan saja bukti yang ingin diserahkan. Sebelum beranjak, Rizieq juga minta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan menahan terdakwa. "Saya ucapkan terima kasih banyak, hanya saya selaku saksi ahli dalam hal ini mengusulkan terdakwa ngga lagi mengulang perkataan. Karena banyak kejadian dan khawatir terdakwa melarikan diri, saran saksi ahli untuk ditahan. Disarankan ditahan, kenapa, karena yang bersangkutan berpotensi besar melarikan diri," tandasnya. (mg4)
Untuk itu, dia pun menyerahkan bukti kepada majelis sidang untuk mendukung tuduhannya tersebut. "Saya ingin sampaikan tulisan, ada empat hal yaitu penilaian, apa yang belum ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Dan saya serahkan kepada hakim, ayat-ayat Alquran mana saja (yang membuktikan terdakwa menodai agama)," ujarnya di depan majelis hakim di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Di samping itu, dia pun ingin menyerahkan dua keping CD yang masing-masing berisi rekaman wawancara Ahok sebagai Gubernur DKI dengan stasiun televisi Al Jazeera. Selanjutnya, kepingan lainnya rekaman Ahok saat rapat bersama jajaran Pemrov DKI.
Saat itu, Ahok mewacanakan pembuatan wifi dengan username Surah Almaidah dan password kafir. "Dalam wawancara di Al Jazeera, yang bersangkutan mengaku tidak jera, ngga kapok untuk mengulangi (ucapan menodai agama). Yang kedua soal video omongan wifi gratis Al-Maidah," tuturnya.
Meski begitu, majelis hakim meminta Rizieq menyimpan saja bukti yang ingin diserahkan. Sebelum beranjak, Rizieq juga minta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan menahan terdakwa. "Saya ucapkan terima kasih banyak, hanya saya selaku saksi ahli dalam hal ini mengusulkan terdakwa ngga lagi mengulang perkataan. Karena banyak kejadian dan khawatir terdakwa melarikan diri, saran saksi ahli untuk ditahan. Disarankan ditahan, kenapa, karena yang bersangkutan berpotensi besar melarikan diri," tandasnya. (mg4)
Editor | : | TIS_RP |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan