KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Khawatir Melarikan Diri, Imam Besar FPI Habib Rizieq Minta Ahok Ditahan
Selasa 28 Februari 2017, 11:08 WIB
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
JAKARTA RIAUMADANI. com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diyakini Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memiliki niat jahat dengan memelintir Surah Almaidah 51. Menurut Rizieq, niat jahat tersebut berulang kali disampaikan Ahok.
Untuk itu, dia pun menyerahkan bukti kepada majelis sidang untuk mendukung tuduhannya tersebut. "Saya ingin sampaikan tulisan, ada empat hal yaitu penilaian, apa yang belum ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Dan saya serahkan kepada hakim, ayat-ayat Alquran mana saja (yang membuktikan terdakwa menodai agama)," ujarnya di depan majelis hakim di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Di samping itu, dia pun ingin menyerahkan dua keping CD yang masing-masing berisi rekaman wawancara Ahok sebagai Gubernur DKI dengan stasiun televisi Al Jazeera. Selanjutnya, kepingan lainnya rekaman Ahok saat rapat bersama jajaran Pemrov DKI.
Saat itu, Ahok mewacanakan pembuatan wifi dengan username Surah Almaidah dan password kafir. "Dalam wawancara di Al Jazeera, yang bersangkutan mengaku tidak jera, ngga kapok untuk mengulangi (ucapan menodai agama). Yang kedua soal video omongan wifi gratis Al-Maidah," tuturnya.
Meski begitu, majelis hakim meminta Rizieq menyimpan saja bukti yang ingin diserahkan. Sebelum beranjak, Rizieq juga minta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan menahan terdakwa. "Saya ucapkan terima kasih banyak, hanya saya selaku saksi ahli dalam hal ini mengusulkan terdakwa ngga lagi mengulang perkataan. Karena banyak kejadian dan khawatir terdakwa melarikan diri, saran saksi ahli untuk ditahan. Disarankan ditahan, kenapa, karena yang bersangkutan berpotensi besar melarikan diri," tandasnya. (mg4)
Untuk itu, dia pun menyerahkan bukti kepada majelis sidang untuk mendukung tuduhannya tersebut. "Saya ingin sampaikan tulisan, ada empat hal yaitu penilaian, apa yang belum ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Dan saya serahkan kepada hakim, ayat-ayat Alquran mana saja (yang membuktikan terdakwa menodai agama)," ujarnya di depan majelis hakim di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Di samping itu, dia pun ingin menyerahkan dua keping CD yang masing-masing berisi rekaman wawancara Ahok sebagai Gubernur DKI dengan stasiun televisi Al Jazeera. Selanjutnya, kepingan lainnya rekaman Ahok saat rapat bersama jajaran Pemrov DKI.
Saat itu, Ahok mewacanakan pembuatan wifi dengan username Surah Almaidah dan password kafir. "Dalam wawancara di Al Jazeera, yang bersangkutan mengaku tidak jera, ngga kapok untuk mengulangi (ucapan menodai agama). Yang kedua soal video omongan wifi gratis Al-Maidah," tuturnya.
Meski begitu, majelis hakim meminta Rizieq menyimpan saja bukti yang ingin diserahkan. Sebelum beranjak, Rizieq juga minta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan menahan terdakwa. "Saya ucapkan terima kasih banyak, hanya saya selaku saksi ahli dalam hal ini mengusulkan terdakwa ngga lagi mengulang perkataan. Karena banyak kejadian dan khawatir terdakwa melarikan diri, saran saksi ahli untuk ditahan. Disarankan ditahan, kenapa, karena yang bersangkutan berpotensi besar melarikan diri," tandasnya. (mg4)
| Editor | : | TIS_RP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau