Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
PENISTA AGAMA
Ahok Kembali Nistakan Agama, Pengamat: Sabar Ada Batasnya!
Sabtu 25 Februari 2017, 23:13 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
JAKARTA RIAUMADANI. com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta menahan diri untuk tidak menyampaikan pendapat yang berpotensi menyinggung umat Islam.‎ Apalagi membawa-bawa ayat kitab suci yang tak berkaitan dengan pemahaman dan keyakinannya.

‎"Jangan memantik dan memancing nyali masyarakat yang bisa berbuat ekstrem," ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, Sabtu (25/2/2017).

Mengolok-olok Surah Al Maidah sebagai WiFi, Ahok Kembali Diadukan ke Polisi
Menurut Pangi, Ahok harus pandai-pandai menjaga perasaan masyarakat. Apalagi saat ini Ahok terdaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta yang lolos putaran kedua.

Pangi melanjutkan, Ahok juga harus berterima kasih kepada pemilih di Jakarta yang masih memilih berdasarkan pertimbangan rasional, di tengah gempuran isu penistaan agama, reklamasi teluk Jakarta dan segudang isu yang menjegal Ahok, sehingga elektabilitas Ahok dinilai masih perkasa.

‎"Namun Ahok juga jangan sampai kebablasan menyindir ini itu dan seterusnya, tetap kesabaran ada batasnya," tukasnya.

Diketahui, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan ucapan Ahok di YouTube yang mengolok-olok surat Al Maidah ayat 51 sebagai nama akun Wifi.

Adapun video berdurasi satu menit itu menampilkan jajaran pemerintahan provinsi DKI Jakarta yang sedang melangsungkan rapat. Dalam video itu, Ahok menyinggung soal surat Al Maidah Ayat 1 sebagai nama akun Wifi dengan password kafir.




Editor : Tis=okezone
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top