PENISTA AGAMA
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Ahok Kembali Nistakan Agama, Pengamat: Sabar Ada Batasnya!
Sabtu 25 Februari 2017, 23:13 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
JAKARTA RIAUMADANI. com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta menahan diri untuk tidak menyampaikan pendapat yang berpotensi menyinggung umat Islam.‎ Apalagi membawa-bawa ayat kitab suci yang tak berkaitan dengan pemahaman dan keyakinannya.
‎"Jangan memantik dan memancing nyali masyarakat yang bisa berbuat ekstrem," ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, Sabtu (25/2/2017).
Mengolok-olok Surah Al Maidah sebagai WiFi, Ahok Kembali Diadukan ke Polisi
Menurut Pangi, Ahok harus pandai-pandai menjaga perasaan masyarakat. Apalagi saat ini Ahok terdaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta yang lolos putaran kedua.
Pangi melanjutkan, Ahok juga harus berterima kasih kepada pemilih di Jakarta yang masih memilih berdasarkan pertimbangan rasional, di tengah gempuran isu penistaan agama, reklamasi teluk Jakarta dan segudang isu yang menjegal Ahok, sehingga elektabilitas Ahok dinilai masih perkasa.
‎"Namun Ahok juga jangan sampai kebablasan menyindir ini itu dan seterusnya, tetap kesabaran ada batasnya," tukasnya.
Diketahui, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan ucapan Ahok di YouTube yang mengolok-olok surat Al Maidah ayat 51 sebagai nama akun Wifi.
Adapun video berdurasi satu menit itu menampilkan jajaran pemerintahan provinsi DKI Jakarta yang sedang melangsungkan rapat. Dalam video itu, Ahok menyinggung soal surat Al Maidah Ayat 1 sebagai nama akun Wifi dengan password kafir.
‎"Jangan memantik dan memancing nyali masyarakat yang bisa berbuat ekstrem," ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, Sabtu (25/2/2017).
Mengolok-olok Surah Al Maidah sebagai WiFi, Ahok Kembali Diadukan ke Polisi
Menurut Pangi, Ahok harus pandai-pandai menjaga perasaan masyarakat. Apalagi saat ini Ahok terdaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta yang lolos putaran kedua.
Pangi melanjutkan, Ahok juga harus berterima kasih kepada pemilih di Jakarta yang masih memilih berdasarkan pertimbangan rasional, di tengah gempuran isu penistaan agama, reklamasi teluk Jakarta dan segudang isu yang menjegal Ahok, sehingga elektabilitas Ahok dinilai masih perkasa.
‎"Namun Ahok juga jangan sampai kebablasan menyindir ini itu dan seterusnya, tetap kesabaran ada batasnya," tukasnya.
Diketahui, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan ucapan Ahok di YouTube yang mengolok-olok surat Al Maidah ayat 51 sebagai nama akun Wifi.
Adapun video berdurasi satu menit itu menampilkan jajaran pemerintahan provinsi DKI Jakarta yang sedang melangsungkan rapat. Dalam video itu, Ahok menyinggung soal surat Al Maidah Ayat 1 sebagai nama akun Wifi dengan password kafir.
| Editor | : | Tis=okezone |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham