Swefing Malam Ramadhan
Miras POTO INT
FPI, Pol PP dan Polresta Sita Puluhan Botol Minuman
Kamis 17 Juli 2014, 01:54 WIB
Miras POTO INT
PEKANBARU. Riaumadani. com - Sejak awal bulan suci ramadhan, Front Pembela Islam [FPI] Kota Pekanbaru tak henti-hentinya melakukan penertiban tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru. Hampir setiap malam setelah menunaikan shalat berjamaan Tarwih, ormas Islam ini terus menyisiri tempat hiburan malam yang disinyalir telah mengangkangi Peraturan Walikota [Perwako] terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Selasa [16/7/2014] malam sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan anggota FPI Pekanbaru didampingi sejumlah petugas Pol PP dan Polresta Pekanbaru menyisiri beberpa tempat hiburan malam di Pekanbaru yang disinyalir masih beroperasi selama Ramadhan. Beberapa tempat itu, yakni tempat karaoke dan billiyar di Jalan Cempaka, beberapa tempat hiburan malan di Jalan Jenderal Sudirman dan Ariston Seafood, Jalan Arifin Achmad.
Dari sejumlah tempat tersebut, hanya Ariston Seafood yang diduga telah mengangkangi Perwako yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru. Sebab, disana anggota FPI, Pol PP dan Polresta Pekanbaru menemukan puluhan botol minuman keras. Operasi penertipan yang berlangsung hingga pukul 00.30 WIB itu, juga sempat diwarnai perselisihan antara FPI dengan manajemen Aristo Seafood.
Beruntung dalam penertipan itu petugas Pol PP dan Polresta Pekanbaru segera menenangkan kedua belah pihak, sehingga perselisihan antara Ormas Islam FPI Pekanbaru dengan manajemen Aristo Seafood dapat diakhiri dinihari itu juga.
Komandan Laskar Pejuang Islam FPI Kota Pekanbaru, Husni Tamrin mengatakan, kegiatan turun ke tempat-tempat hiburan malam yang disanyilir masih beroperasional di bulan ramadhan ini, dilakukan agar pengelola tempat hiburan malam mematuhi Perwako yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pekanbaru.
"Operasi ini hanya untuk mengingatkan para pengelola. Jika mereka masih membandel, maka kami tidak akan segan-segang untuk melakukan tindakan tegas. Sebab, kami ingin suasana di bulan suci ramadhan ini aman, nyaman dan tidak diwarnai dengan adanya maksiat," ujarnya disela-sela penertipan tempat hiburan malam.
Pemilik Ariston Seafood, Akiok saat ditemui wartawan disela-sela penertipan tersebut, berdalih minuman beralkohol yang disita FPI, Pol PP dan Polresta itu bukan berasal dari cafenya. "Itu botol minuman kosong yang diambil di gudang. Di bulan puasa ini kami tidak pernah menjual minuman. Kami hanya menjual makanannya saja," ungkap Akiok.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan saat dikonfirmasi Rabu [16/7/2014] siang mengatakan, Polresta Pekanbaru dalam razia yang dilakukan oleh FPI tersebut, sifatnya hanya memback up. Namun demikian, Ia berharap agar pengelola tempat hiburan malam tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Kalau pengelola sudah dihimbau oleh pemerintah melalui Perwako agar tidak mengoperasikan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan, ya tolong dipatuhi. Kalau tetap dibuka itu sudah jelas menyalahi aturan. Ini bulan puasa semua pemngelola tempat hiburan malam harus menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa," tuturnya.**
Selasa [16/7/2014] malam sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan anggota FPI Pekanbaru didampingi sejumlah petugas Pol PP dan Polresta Pekanbaru menyisiri beberpa tempat hiburan malam di Pekanbaru yang disinyalir masih beroperasi selama Ramadhan. Beberapa tempat itu, yakni tempat karaoke dan billiyar di Jalan Cempaka, beberapa tempat hiburan malan di Jalan Jenderal Sudirman dan Ariston Seafood, Jalan Arifin Achmad.
Dari sejumlah tempat tersebut, hanya Ariston Seafood yang diduga telah mengangkangi Perwako yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru. Sebab, disana anggota FPI, Pol PP dan Polresta Pekanbaru menemukan puluhan botol minuman keras. Operasi penertipan yang berlangsung hingga pukul 00.30 WIB itu, juga sempat diwarnai perselisihan antara FPI dengan manajemen Aristo Seafood.
Beruntung dalam penertipan itu petugas Pol PP dan Polresta Pekanbaru segera menenangkan kedua belah pihak, sehingga perselisihan antara Ormas Islam FPI Pekanbaru dengan manajemen Aristo Seafood dapat diakhiri dinihari itu juga.
Komandan Laskar Pejuang Islam FPI Kota Pekanbaru, Husni Tamrin mengatakan, kegiatan turun ke tempat-tempat hiburan malam yang disanyilir masih beroperasional di bulan ramadhan ini, dilakukan agar pengelola tempat hiburan malam mematuhi Perwako yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pekanbaru.
"Operasi ini hanya untuk mengingatkan para pengelola. Jika mereka masih membandel, maka kami tidak akan segan-segang untuk melakukan tindakan tegas. Sebab, kami ingin suasana di bulan suci ramadhan ini aman, nyaman dan tidak diwarnai dengan adanya maksiat," ujarnya disela-sela penertipan tempat hiburan malam.
Pemilik Ariston Seafood, Akiok saat ditemui wartawan disela-sela penertipan tersebut, berdalih minuman beralkohol yang disita FPI, Pol PP dan Polresta itu bukan berasal dari cafenya. "Itu botol minuman kosong yang diambil di gudang. Di bulan puasa ini kami tidak pernah menjual minuman. Kami hanya menjual makanannya saja," ungkap Akiok.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan saat dikonfirmasi Rabu [16/7/2014] siang mengatakan, Polresta Pekanbaru dalam razia yang dilakukan oleh FPI tersebut, sifatnya hanya memback up. Namun demikian, Ia berharap agar pengelola tempat hiburan malam tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Kalau pengelola sudah dihimbau oleh pemerintah melalui Perwako agar tidak mengoperasikan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan, ya tolong dipatuhi. Kalau tetap dibuka itu sudah jelas menyalahi aturan. Ini bulan puasa semua pemngelola tempat hiburan malam harus menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa," tuturnya.**
| Editor | : | TAM/TP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau