AUDIENSI BERSAMA DPR
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
Sekjen FUI: Ahok Akan Terus-menerus Menistakan Agama
Senin 20 Februari 2017, 23:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
JAKARTA RIAUMADANI. com - Audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (20/2/2017), di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilakukan oleh Forum Umat Islam (FUI). Sejumlah ulama maupun tim penasihat dari GNPF-MUI tampak hadir dalam audiensi tersebut. Menurut Sekjen FUI Muhammad Al Khathtath, beberapa hal dibahas dalam pertemuan ini.
Di antara pembahasan itu adalah soal terdakwa penista agama yang baru saja diaktifkan kembali sebagai gubernur. Padahal, kata dia, Undang-Undang pemerintahan daerah sudah jelas menyatakan seorang terdakwa harus dinonaktifkan jika berstatus sebagai terdakwa. “Kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi ini ke presiden agar terdakwa Basuki Tjahaja Purnama segera dinonaktifkan," ujarnya di hadapan Fadli Zon.
Fadli sendiri dalam kesempatan itu didampingi oleh beberapa anggota DPR, yakni Supratman Andi Atgas, Romo Syafii, dan Moreno Suprapto. Khathtath mengatakan, hal yang menjadi persoalan adalah Basuki tidak bisa memelihara mulutnya.
Dia menduga Basuki akan terus-menerus mengulang perbuatannya. "Yang terakhir dia dengan berpakaian dinas melecehkan dengan mengatakan akan buat wifi dengan alamat Al Maidah 51 dan pasword kafir. Sambil ketawa ketiwi melecehkan,†tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar penegak hukum menahan yang bersangkutan selama proses persidangan penodaan agama. “Jangan sampai perbuatan yang bersangkutan ini terulang,†sebutnya.
Di samping itu, mereka juga menyampaikan aspirasi ihwal dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Tampak hadir sejumlah ulama dalam kesempatan itu, di antaranya Ketua Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH Ali Karrar Shinhaji, pembina AUMA KH Jafar Assadiq, sesepuh FUI KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Imam salat Jumat terbesar di dunia pada aksi 212 lalu KH Nasir Zain, Ketua Tim Pengacara GNPF-MUI Kafitra, koordinator lapangan aksi 212 Bernard dan Ketua Parmusi sekaligus ketua SC Aksi 212 (Selasa 21/2) Usamah Hisyam.
Di antara pembahasan itu adalah soal terdakwa penista agama yang baru saja diaktifkan kembali sebagai gubernur. Padahal, kata dia, Undang-Undang pemerintahan daerah sudah jelas menyatakan seorang terdakwa harus dinonaktifkan jika berstatus sebagai terdakwa. “Kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi ini ke presiden agar terdakwa Basuki Tjahaja Purnama segera dinonaktifkan," ujarnya di hadapan Fadli Zon.
Fadli sendiri dalam kesempatan itu didampingi oleh beberapa anggota DPR, yakni Supratman Andi Atgas, Romo Syafii, dan Moreno Suprapto. Khathtath mengatakan, hal yang menjadi persoalan adalah Basuki tidak bisa memelihara mulutnya.
Dia menduga Basuki akan terus-menerus mengulang perbuatannya. "Yang terakhir dia dengan berpakaian dinas melecehkan dengan mengatakan akan buat wifi dengan alamat Al Maidah 51 dan pasword kafir. Sambil ketawa ketiwi melecehkan,†tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar penegak hukum menahan yang bersangkutan selama proses persidangan penodaan agama. “Jangan sampai perbuatan yang bersangkutan ini terulang,†sebutnya.
Di samping itu, mereka juga menyampaikan aspirasi ihwal dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Tampak hadir sejumlah ulama dalam kesempatan itu, di antaranya Ketua Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH Ali Karrar Shinhaji, pembina AUMA KH Jafar Assadiq, sesepuh FUI KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Imam salat Jumat terbesar di dunia pada aksi 212 lalu KH Nasir Zain, Ketua Tim Pengacara GNPF-MUI Kafitra, koordinator lapangan aksi 212 Bernard dan Ketua Parmusi sekaligus ketua SC Aksi 212 (Selasa 21/2) Usamah Hisyam.
| Editor | : | TIS_RP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham