Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Pemkab Bengkalis Siap Sukseskan PTSLTahun 2017.
Senin 20 Februari 2017, 12:24 WIB
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berbincang dengan Gubernur Riau usai mengikuti Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satuan Tugas Kkegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tingkat Provisi Riau di Halaman Kantor Gubernur, Senin (20/2/2017).
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Sebagai Kepala Daerah, Bupati Amril Mukminin mengatakan Bengkalis siap membantu menyukseskan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017.

Bupati Bengkalis menegaskan itu usai mengikuti Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satuan Tugas (Satgas) kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tingkat Provisi Riau tahun 2017 di Halaman Kantro Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/2/2017).

Dipimpin langsung Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, apel tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Riau Lukman Hakim, Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain, Anggota DPD RI Instiawaty Ayus, sejumlah kepala daerah yang ada di Riau serta tamu undangan lainnya.

Masih kata Amril, sebagaimana disampaikan Gubri saat memberikan pengarahan, dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah sebagai bukti hak kepemilikan yang sudah diamanatkan dalam pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, maka kegiatan PTSL ini dinilai sangat perlu didukung bersama agar berjalan dengan baik.

"Apa lagi, sesuai laporan Kakanwil BPN Riau menyebutkan bahwa Kabupaten Bengkalis ditargetkan 5.500 bidang tanah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional, sementara dari kegiatan lain 8.000 bidang dapat terdaftar secara administrasi dan memiliki aspek legal, di tahun 2017 ini," kata Amril.

Hal ini, lanjutnya, merupakan target BPN yang perlu ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin. Tentunya agar tujuan kegiatan PTSL yang untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Tentunya kita sangat berterimakasih kepada PBN Provinsi Riau maupun Kabupaten Bengkalis yang telah mengupayakan dengan baik dan memberikan bagian serta target percepatan kepastian hukum dan perlindungan pada tanah rakyat. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Dalam Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satgas PTSL itu, pejabat dari Kabupaten Bengkalis, selain Bupati, ikut serta Pelaksana Tugas Asisten Tata Praja Setda Bengkalis, Hj Umi Kalsum dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Subiokto, serta sejumlah jajarannya




Editor : aLIF-GRc
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top