Komplotan Perampok Bersenpi Lintas Timur
Ketiga pelaku, Ade Darma Putra (31), Muhammad Yunus (28) dan Accad Guerlic alias Arif (22) diamankan Polsek Tenayan Raya Sabtu (18/2/2017).
Polsek Tenayan Raya Bekuk Komplotan Perampok SPBU Jalan Lintas Timur
Minggu 19 Februari 2017, 23:37 WIB
Ketiga pelaku, Ade Darma Putra (31), Muhammad Yunus (28) dan Accad Guerlic alias Arif (22) diamankan Polsek Tenayan Raya Sabtu (18/2/2017).
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya membekuk tiga dari empat komplotan perampok di SPBU KM 15 Jalan Lintas Timur, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya yang terjadi pada 19 Desember 2016 lalu, sekitar pukul 20.00 wib.
Ketiga pelaku, Ade Darma Putra (31) warga Jalan Sekuntum Harapan Raya, Muhammad Yunus (28) warga Jalan Ikhlas I, Kecamatan Tenayan Raya dan Accad Guerlic alias Arif (22) warga Jalan Pinang Merah, Kecamatan Tenayan Raya tak berkutik saat dibekuk polisi dilokasi dan waktu berbeda, Sabtu (18/2/2017).
Sementara seorang pelaku lainnya berinisial Parit, telah berstatus daftar pencarian orang dan saat ini sedang dalam perburuan petugas. Bersama tersangka turut diamankan 1 pucuk softgun jenis Revover dan sebuah sepeda motor Honda Beat
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi SH mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat tim Opsnal mendapat informasi bahwa Accad Guerlic, seorang diduga pelaku perampokan berada di Jalan Pinang Merah, Kecamatan Tenayan Raya.
Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka Accad. Dari keterangan tersangka kepada penyidik, ia melakukan aksinya bersama Muhammad Yunus, Ade Darma dan Parit.
"Muhammad Yunus kami ringkus di Jalan Ikhlas I, Kecamatan Tenayan Raya dan Ade Darma ditangkap saat berada di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya. Dari tersangka Ade turut diamankan barang bukti sepucuk softgun jenis Revolver dan sebuah sepeda motor Honda Beat," ungkap Indra Rusdi, Minggu (19/2/2017).
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa perampokan terjadi pada tanggal 19 Desember 2016 malam, sekitar pukul 20.00 wib. Saat itu, korban Yudi Prayoga (20), pegawai SPBU di KM 15 Jalan Lintas Timur sedang menghitung uang setorang di meja yang ada disampig mesin pompa SPBU.
Tiba-tiba sebuah mobil Avanza Nopol tidak diketahui datang dan berhenti. Lalu seorang pelaku turun dari depan sambil lansung menodongkan senjata dan mengatakan "serahkan uang semua".
Selanjutnya dua pelaku lainnya yang duduk dikursi tengah mobil Avanza turun dan mengambil uang yang ada ditangan korban, namun korban mencoba bertahan tak mau melepaskan uang yang dipegangnya.
Melihat korban melawan, pelaku lainnya mengeluarkan pistol dan menembakkannya ke arah atas, korban pun lalu menyerahkan uang Rp7 juta yang dihitungnya.
Rekan korban, Hendri yang melihat kejadian itu mencoba mengejar pelaku, namun pelaku menodongkan pistol kearahnya sehingga Hendri tidak berani mengejar pelaku.
Saat ini ketiga tersangka dan berang buktinya telah diamankan di Maposek Tenayan Raya guna proses penyelidikan guna pengembangan selanjutnya.
"Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, karena tidak tertutup kemungkinan merekan pernah beraksi ditempat lainnya," kata Indra.
Ketiga pelaku, Ade Darma Putra (31) warga Jalan Sekuntum Harapan Raya, Muhammad Yunus (28) warga Jalan Ikhlas I, Kecamatan Tenayan Raya dan Accad Guerlic alias Arif (22) warga Jalan Pinang Merah, Kecamatan Tenayan Raya tak berkutik saat dibekuk polisi dilokasi dan waktu berbeda, Sabtu (18/2/2017).
Sementara seorang pelaku lainnya berinisial Parit, telah berstatus daftar pencarian orang dan saat ini sedang dalam perburuan petugas. Bersama tersangka turut diamankan 1 pucuk softgun jenis Revover dan sebuah sepeda motor Honda Beat
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi SH mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat tim Opsnal mendapat informasi bahwa Accad Guerlic, seorang diduga pelaku perampokan berada di Jalan Pinang Merah, Kecamatan Tenayan Raya.
Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka Accad. Dari keterangan tersangka kepada penyidik, ia melakukan aksinya bersama Muhammad Yunus, Ade Darma dan Parit.
"Muhammad Yunus kami ringkus di Jalan Ikhlas I, Kecamatan Tenayan Raya dan Ade Darma ditangkap saat berada di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya. Dari tersangka Ade turut diamankan barang bukti sepucuk softgun jenis Revolver dan sebuah sepeda motor Honda Beat," ungkap Indra Rusdi, Minggu (19/2/2017).
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa perampokan terjadi pada tanggal 19 Desember 2016 malam, sekitar pukul 20.00 wib. Saat itu, korban Yudi Prayoga (20), pegawai SPBU di KM 15 Jalan Lintas Timur sedang menghitung uang setorang di meja yang ada disampig mesin pompa SPBU.
Tiba-tiba sebuah mobil Avanza Nopol tidak diketahui datang dan berhenti. Lalu seorang pelaku turun dari depan sambil lansung menodongkan senjata dan mengatakan "serahkan uang semua".
Selanjutnya dua pelaku lainnya yang duduk dikursi tengah mobil Avanza turun dan mengambil uang yang ada ditangan korban, namun korban mencoba bertahan tak mau melepaskan uang yang dipegangnya.
Melihat korban melawan, pelaku lainnya mengeluarkan pistol dan menembakkannya ke arah atas, korban pun lalu menyerahkan uang Rp7 juta yang dihitungnya.
Rekan korban, Hendri yang melihat kejadian itu mencoba mengejar pelaku, namun pelaku menodongkan pistol kearahnya sehingga Hendri tidak berani mengejar pelaku.
Saat ini ketiga tersangka dan berang buktinya telah diamankan di Maposek Tenayan Raya guna proses penyelidikan guna pengembangan selanjutnya.
"Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, karena tidak tertutup kemungkinan merekan pernah beraksi ditempat lainnya," kata Indra.
| Editor | : | Tis-re |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham