Pelecehan seksual Oleh pejabat Riau
DS Dilecehkan oleh Seorang Pejabat Riau
Kamis 17 Juli 2014, 01:12 WIB
Poto int Ilustrasi
JAKARTA. Riaumadani. com - Seorang wanita berinisial DS diperlakukan tidak senonoh oleh seorang pejabat penting daerah Riau berinisial HAM.
Perilaku tak senonoh HAM itu disampaikan DS melalui kuasa hukumnya Ramoti Hans SH dari kantor pengacara Chris Butar Butar kepada wartawan di Jakarta, Selasa [15/7/ 2014].
Dalam surat pernyataan yang ditanda tanganinya, DS menjelaskan secara kronologis peristiwa yang dialaminya, pada hari Minggu [13/4/ 2014], silam kira kira pukul 15.30 bertempat di jalan Belimbing No. 18 Kota Pekan Baru, Riau.
Suami DS, ZE, adalah bawahan HAM di pengurusan partai di Provinsi Riau. Ketika ingin mengadukan mengenai perilaku ZE kepada HAM, DS diminta datang ke rumahnya di Jalan Belimbing No. 18 Kota Pekan Baru, Riau. Sesampai di rumah itu DS diminta menuju ke lantai 2,dan duduk di kursi. Ketika duduk HAM menghampirinya dan kemudian mencium bibir.
"Saya kaget dan terkejut, tapi beliau menempelkan jari telunjuk ke bibirnya, agar saya diam," ungkap DS dalam pengakuan tertulisnya.
Lantas DS mengatakan dirinya ditarik masuk ke kamar mandi, meski sudah berontak dia tak kuasa melawannya. Di kamar mandi HAM menciumi dan meraba bagian tertentu tubuh DS. DS akhirnya mendorong tubuh HAM dan sekuat tenaga lari dan keluar dari kamar mandi.
Atas perbuatan HAM itu, DS melalui kuasa hukum ingin penegak hukum bertindak dengan cepat dan seadil-adilnya.
"Sebelum upaya hukum kami terbuka untuk mediasi, namun tidak ada respon, pernah ada utusan tapi tidak ada tindak lanjut. Apabila tidak ada respon kami melaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena intinya Ibu DS ini agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti yang dialaminya oleh tokoh yang harusnya menjadi pelindung, bukan malah berbuat tidak senonoh," jelas Ramoti
Kedatangan DS menemui HAM di rumahnya untuk melaporkan suaminya yang menikah lagi. **
Perilaku tak senonoh HAM itu disampaikan DS melalui kuasa hukumnya Ramoti Hans SH dari kantor pengacara Chris Butar Butar kepada wartawan di Jakarta, Selasa [15/7/ 2014].
Dalam surat pernyataan yang ditanda tanganinya, DS menjelaskan secara kronologis peristiwa yang dialaminya, pada hari Minggu [13/4/ 2014], silam kira kira pukul 15.30 bertempat di jalan Belimbing No. 18 Kota Pekan Baru, Riau.
Suami DS, ZE, adalah bawahan HAM di pengurusan partai di Provinsi Riau. Ketika ingin mengadukan mengenai perilaku ZE kepada HAM, DS diminta datang ke rumahnya di Jalan Belimbing No. 18 Kota Pekan Baru, Riau. Sesampai di rumah itu DS diminta menuju ke lantai 2,dan duduk di kursi. Ketika duduk HAM menghampirinya dan kemudian mencium bibir.
"Saya kaget dan terkejut, tapi beliau menempelkan jari telunjuk ke bibirnya, agar saya diam," ungkap DS dalam pengakuan tertulisnya.
Lantas DS mengatakan dirinya ditarik masuk ke kamar mandi, meski sudah berontak dia tak kuasa melawannya. Di kamar mandi HAM menciumi dan meraba bagian tertentu tubuh DS. DS akhirnya mendorong tubuh HAM dan sekuat tenaga lari dan keluar dari kamar mandi.
Atas perbuatan HAM itu, DS melalui kuasa hukum ingin penegak hukum bertindak dengan cepat dan seadil-adilnya.
"Sebelum upaya hukum kami terbuka untuk mediasi, namun tidak ada respon, pernah ada utusan tapi tidak ada tindak lanjut. Apabila tidak ada respon kami melaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena intinya Ibu DS ini agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti yang dialaminya oleh tokoh yang harusnya menjadi pelindung, bukan malah berbuat tidak senonoh," jelas Ramoti
Kedatangan DS menemui HAM di rumahnya untuk melaporkan suaminya yang menikah lagi. **
Editor | : | TIS/TP |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB