Mantan Ketua KPK Antasari Ashar Berkoar
Ket Foto : Antasari Azhar dan SBY
Tak Hanya Serang SBY, Antasari Mulai Garap Ibas, di balik proyek IT KPU
Selasa 14 Februari 2017, 23:35 WIB
Ket Foto : Antasari Azhar dan SBY
JAKARTA RIAUMADANI.com - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyebut ada peran putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono, di balik proyek IT KPU yang tengah diselidikinya pada 2009 lalu.
Dalam wawancara Antasari dengan wartawan Metro TV Zilvia Iskandar, Selasa (14/2) mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Ibas -panggilan Edhi Baskoro- sebagai pihak pengada alat IT KPU.
"Sudah dilakukan pemanggilan-pemanggilan karena peralatan itu tidak berfungsi," katanya. Peran Ibas itu yang menjadi salah satu dugaan SBY merekayasa kasus yang menyebabkan dirinya harus menjadi terpidana.
Indikasi lainnya adalah penahanan besan SBY, Aulia Pohan. Antasari menyebut pada suatu malam di bulan Maret 2009, CEO MNC Group Harry Tanoe mendatangi rumahnya. Kedatangan Harry diperintahkan seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi.
"Harry diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan," ucap Antasari.
Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya dengan alasan hal itu melanggar standar prosedur operasi KPK. Namun, Harry memperingatkannya. "Harry bilang kalau saya (Harry) enggak bisa penuhi target, bagaimana saya laporan? Saya bisa ditendang dari Cikeas. Nanti keselamatan Bapak bagaimana? Bapak (Antasari) hati-hati," ungkap Antasari menirukan perkataan Harry Tanoe.
Pada saat bertemu dengan Presiden SBY, Antasari pun mengatakan akan menahan Aulia Pohan. "Saat itu Presiden minta supaya diberitahu sebelum penahanan dilakukan," katanya.
Dua hari sebelum Aulia ditahan, Antasari pun bertemu dengan Hatta Rajasa, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, dan Sudi Silalahi yang menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet. "Waktu itu pak Sudi memperingatkan, hati-hati, itu besan Presiden," kata Antasari.(MI)
Dalam wawancara Antasari dengan wartawan Metro TV Zilvia Iskandar, Selasa (14/2) mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Ibas -panggilan Edhi Baskoro- sebagai pihak pengada alat IT KPU.
"Sudah dilakukan pemanggilan-pemanggilan karena peralatan itu tidak berfungsi," katanya. Peran Ibas itu yang menjadi salah satu dugaan SBY merekayasa kasus yang menyebabkan dirinya harus menjadi terpidana.
Indikasi lainnya adalah penahanan besan SBY, Aulia Pohan. Antasari menyebut pada suatu malam di bulan Maret 2009, CEO MNC Group Harry Tanoe mendatangi rumahnya. Kedatangan Harry diperintahkan seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi.
"Harry diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan," ucap Antasari.
Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya dengan alasan hal itu melanggar standar prosedur operasi KPK. Namun, Harry memperingatkannya. "Harry bilang kalau saya (Harry) enggak bisa penuhi target, bagaimana saya laporan? Saya bisa ditendang dari Cikeas. Nanti keselamatan Bapak bagaimana? Bapak (Antasari) hati-hati," ungkap Antasari menirukan perkataan Harry Tanoe.
Pada saat bertemu dengan Presiden SBY, Antasari pun mengatakan akan menahan Aulia Pohan. "Saat itu Presiden minta supaya diberitahu sebelum penahanan dilakukan," katanya.
Dua hari sebelum Aulia ditahan, Antasari pun bertemu dengan Hatta Rajasa, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, dan Sudi Silalahi yang menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet. "Waktu itu pak Sudi memperingatkan, hati-hati, itu besan Presiden," kata Antasari.(MI)
| Editor | : | TIS_RM |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham