Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Pilkada Kampar
Polres Kampar Amankan Ribuan Paket Sembako Pilkada di Salo
Minggu 12 Februari 2017, 23:23 WIB
Polres Kampar Amankan Ribuan Paket Sembako Pilkada di Salo.
BANGKINANG, RIAUMADANI. com - Ribuan Paket Sembako ditemukan di sebuah rumah warga di Desa Salo Timur Kecamatan Kampar Salo, Sabtu (11/02/2017) malam. Paket Sembako tersebut diduga milik salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Kampar guna memenangkan Pilkada Kampar 2017.

Rumah yang dijadikan gudang ribuan Paket Sembako itu pertama kali ditemukan oleh Wakil Ketua Forum Pembasmi Money Politik (FORPEMP) Pilkada Kampar, Syamsul. Ribuan Paket Sembako yang diamankan oleh jajaran Polres kampar di duga merupakan milik Paslon nomor urut 3, H Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto.

"Kami sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres Kampar yang telah mengamankan Ribuan Paket Sembako itu," ujar Humas dan Publikasi FORPEMP Pilkada Kampar 2017, Ikram kepada awak media, Minggu (12/02/2017) di Bangkinang Kota.

Dikatakan, dengan tindakan mengamankan ribuan Paket Sembako itu menunjukkan bahwa Polres Kampar komit menjaga netralitas dan menciptakan Pilkada Damai di Kabupaten Kampar. Kita berharap Forkopimda dan Forum Pilkada Damai Kabupaten Kampar juga dapat menunjukkan netralitasnya di Pilkada Kampar 2017.

Begitu juga dengan Gakumdu Kabupaten Kampar dapat selalu komit menegakkan aturan yang telah ditetapkan. "Kami siap bekerjasama guna menciptakan Pilkada Damai dan Beradat di Kabupaten Kampar," ujarnya.

Saya sangat sepakat bila setiap pelanggaran itu ditindak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, ucapnya sembari mengatakan Pilkada Damai itu bukan berarti ada pelanggaran didiamkan. (Syailan Yusuf)




Editor : TIS_RE
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top