Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
PILKADA SERENTAK
Presiden Tetapkan 15 Februari Sebagai Hari Libur Nasional
Sabtu 11 Februari 2017, 23:40 WIB
Presiden Joko widodo

JAKARTA. RIAUMADANI. com - Terkait pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung di 101 daerah, Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 mendatang sebagai hari libur nasional.
 
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.
 
"Menetapkan hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak," demikian kutipan keputusan Presiden.
 
Kepres ini dibuat melalui pertimbangan agar warga negara atau pemilih bisa menggukan hak suaranya dengan baik da seluas-luasnya. Selain itu, didasari pertimbangan aturan yang termaktub dalam Pasal 84 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, yakni pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
 
Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, yang menetapkan 15 Februari sebagai waktu pemungutan suara.
 
Jokowi menyatakan bahwa keputusan itu sudah bisa diberlakukan terhitung sejak ditetapkan tertanggal 10 Februari 2017.(CNN)




Editor : CNN
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top