Kurir Dan Bandar Sabu
Kurir dan Bandar Tersangka Pur dan Nursal.
Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Kurir Dan Bandar Sabu
Jumat 10 Februari 2017, 23:52 WIB
Kurir dan Bandar Tersangka Pur dan Nursal.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Seorang kurir dan seorang bandar sabu-sabu ditangkap tim Opsnal Satresnakoba Polresta Pekanbaru di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Kamis (09/2/2017) malam, sekitar pukul 21.00 Wib.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu 2 paket sabu seberat 2,5 gram dan 2 paket kecil sabu seberat 0,6 gram.
Menurut keterangan Kasat Resnakoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman Sik, tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Purwanto alias Pur (34) warga Jalan Padat Karya, Perum Panorama, Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan bandarnya Nursal alias Acai (40), warga Jalan Melati I/Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kedua tersangka kita tangkap berawal dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyamaran untuk mengajak tersangka bertransaksi.
"Penangkapan ini merupakan hasil under coverbuy (penyamaran). Dalam under coverbuy itu pelaku menyanggupinya dan mengajak bertemu di Jalan Rambutan III. Setelah terjalin kesepakatan, Tim Opsnal yang melakukan penyamaran pun bertemu," terang Dedi Herman, Jumat (10/2/2017).
Dikatakannya, awalnya petugas mengamankan tersangka Pur berikut barang bukti 2 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastic bening senilai Rp3 juta.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, Pur mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari Nursal alias Acai warga Jalan Melati I/Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Polisi yang tak mau kehilangan jejak, segera menuju ke rumah tersangka Nursal. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, di temukan 2 paket sabu seberat 0,6 gram senilai Rp600 ribu, 1 buah bong hisap, 3 mancis, handphone dan 1 kotak rokok Sampoerna Mild.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kedunya kini telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Dedi Herman.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu 2 paket sabu seberat 2,5 gram dan 2 paket kecil sabu seberat 0,6 gram.
Menurut keterangan Kasat Resnakoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman Sik, tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Purwanto alias Pur (34) warga Jalan Padat Karya, Perum Panorama, Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan bandarnya Nursal alias Acai (40), warga Jalan Melati I/Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kedua tersangka kita tangkap berawal dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyamaran untuk mengajak tersangka bertransaksi.
"Penangkapan ini merupakan hasil under coverbuy (penyamaran). Dalam under coverbuy itu pelaku menyanggupinya dan mengajak bertemu di Jalan Rambutan III. Setelah terjalin kesepakatan, Tim Opsnal yang melakukan penyamaran pun bertemu," terang Dedi Herman, Jumat (10/2/2017).
Dikatakannya, awalnya petugas mengamankan tersangka Pur berikut barang bukti 2 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastic bening senilai Rp3 juta.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, Pur mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari Nursal alias Acai warga Jalan Melati I/Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Polisi yang tak mau kehilangan jejak, segera menuju ke rumah tersangka Nursal. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, di temukan 2 paket sabu seberat 0,6 gram senilai Rp600 ribu, 1 buah bong hisap, 3 mancis, handphone dan 1 kotak rokok Sampoerna Mild.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kedunya kini telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Dedi Herman.
| Editor | : | TIS_RE |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham