Kunker MK DPR RI
Mahkamah Kehormatan DPR RI beserta rombongan yang
diketuai Wakil MKD Ir.H. Adies kadir S.H.,M.Hum melakukan rapat di Aula
Bengkalis jalan Pattimura, PEKANBARU Rabu 8/2/2017.
MK DPR RI Kunjungan Kerja Ke Jajaran Polda Riau
Kamis 09 Februari 2017, 23:22 WIB
Mahkamah Kehormatan DPR RI beserta rombongan yang
diketuai Wakil MKD Ir.H. Adies kadir S.H.,M.Hum melakukan rapat di Aula
Bengkalis jalan Pattimura, PEKANBARU Rabu 8/2/2017.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Dalam rangka kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah Riau, Mahkamah Kehormatan DPR RI beserta rombongan yang diketuai Wakil MKD Ir.H. Adies kadir S.H.,M.Hum melakukan rapat di Aula Bengkalis jalan Pattimura, Rabu 8/2/2017.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain dan memperkenalkan seluruh pejabat Utama Polda Riau yang hadir. Pada kesempatan ini Kapolda Riau menjelaskan kepada rombongan situasi Polda Riau secara keseluruhan.
Ketua tim Ir. H. Adies Kadir, SH. M. Hum dalam sambutannya mengatakan " potensi di Provinsi Riau ini cukup besar. Atensi kami kepada Polda Riau adalah terkait kebakarn hutan dan lahan. Kami harapkapkan tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau ", kata Aries Kadir.
Ditambahkan Aries Kadir " selain di Polda Riau kami telah melakukan sosialisasi di Mabes Polri dan juga beberapa Polda di Indonesia " tambah Aries Kadir.
Sosialisasi yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini diatur dalam UU MD 3 no 17/214 diubah menjadi UU No. 42/2014, peraturan DPR RI No. 01/2014 tentang tata tertib, peraturan DPR RI No. 01/2015 tentang kode etik DPR RI dan peraturan DPR RI no. 02/2015 tentang DPR RI.
Selain itu Aries Kadir menjelaskan tentang tugas Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI diantaranya adalah melakukan penyelidikan dan verifikasi perkara pengaduan/ perkara tanpa pengaduan, melakukan kerjasama dengan lembaga lain dan memanggil pihak lain.
Dalam kerjasamanya Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI meminta dukungan penuh dari lembaga Kepolisian khususnya jajaran Polda Riau ketika MKD melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang bersinggungan langsung dengan tugas - tugas Kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan "kerja sama yang dilakukan dalam bentuk informasi dan data dalam proses penyelidikan perkara, pemanggilan pihak terkait. Dalam konteks pencegahan adanya kerjasama komunikasi dan tukar informasi jika terdapat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR RI" tutur Guntur.Sumber: Tribratanews
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain dan memperkenalkan seluruh pejabat Utama Polda Riau yang hadir. Pada kesempatan ini Kapolda Riau menjelaskan kepada rombongan situasi Polda Riau secara keseluruhan.
Ketua tim Ir. H. Adies Kadir, SH. M. Hum dalam sambutannya mengatakan " potensi di Provinsi Riau ini cukup besar. Atensi kami kepada Polda Riau adalah terkait kebakarn hutan dan lahan. Kami harapkapkan tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau ", kata Aries Kadir.
Ditambahkan Aries Kadir " selain di Polda Riau kami telah melakukan sosialisasi di Mabes Polri dan juga beberapa Polda di Indonesia " tambah Aries Kadir.
Sosialisasi yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini diatur dalam UU MD 3 no 17/214 diubah menjadi UU No. 42/2014, peraturan DPR RI No. 01/2014 tentang tata tertib, peraturan DPR RI No. 01/2015 tentang kode etik DPR RI dan peraturan DPR RI no. 02/2015 tentang DPR RI.
Selain itu Aries Kadir menjelaskan tentang tugas Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI diantaranya adalah melakukan penyelidikan dan verifikasi perkara pengaduan/ perkara tanpa pengaduan, melakukan kerjasama dengan lembaga lain dan memanggil pihak lain.
Dalam kerjasamanya Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI meminta dukungan penuh dari lembaga Kepolisian khususnya jajaran Polda Riau ketika MKD melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang bersinggungan langsung dengan tugas - tugas Kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan "kerja sama yang dilakukan dalam bentuk informasi dan data dalam proses penyelidikan perkara, pemanggilan pihak terkait. Dalam konteks pencegahan adanya kerjasama komunikasi dan tukar informasi jika terdapat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR RI" tutur Guntur.Sumber: Tribratanews
| Editor | : | TIS-tribratanews |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham