Oknum Polres Peras Pelaku
Poto int Ilustrasi
Dua Oknum Polres Kampar Diduga Peras Pelaku Cabul
Selasa 31 Januari 2017, 11:12 WIB
Poto int Ilustrasi
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Oknum Polsek Kampar Kiri berisinial Brigadir NS dan Bripka DA diduga melakukan tindak pemerasan terhadap keluarga tersangka pelaku pelecehan seksual.
Hal itu diungkapkan, Ajarman paman ZR (pelaku pelecehan seksual) kepada Riaueditor.com, bahhkan kepada sejumlah awak media di kantor PWI cabang Kampar Jalan A Yani Bangkinang, Senin (30/1/2017) di Bangkinang Kota. Kabupaten Kampar, Riau.
Diakui Ajarman, kemenakannya yang merupakan warga Desa Aur Kuning, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, memang telah melakukan pelecehan seksual terhadap GAR (17), namun disayangkan diduga oknum penyidik Polsek Kampar Kiri malah melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka.
Untuk diketahui, ZR (17) merupakan anak yatim dari kalangan tidak mampu pula, ungkap Anjarman. Jadi, mana mungkin dapat mengabulkan semua permintaan dari oknum Polsek Kampar Kiri itu.
Diungkapkannya, proses penyidikan di Polsek Lipat Kain, Ajarman paman korban setelah dimintai sejumlah dana pada Sabtu 10 Desember 2016 terpaksa menyerahkan uang senilai Rp3 juta rupiah kepada oknum penyidik NS dan DA di cafe Tarra Lipat Kain dengan 8 orang saksi.
Kejadian tersebut tanpa diketahui Kapolsek dan Kanit Reskrim karena mereka melarang untuk menyampaikan kepada mereka dan tersangka dikeluarkan dari tahanan keesokan harinya.
Beberapa hari kemudian oknum Polsek tersebut kembali menjumpai Ajarman dan mengatakan bahwa kasus tersebut sangat berat, untuk itu ia menawarkan akan mencarikan Jaksa dan Hakim untuk memegang kasus tersebut, untuk itu ia meminta agar.
Pihak keluarga lalu kembali menyiapkan dana sebesar Rp20 juta rupiah dengan alasan agar bisa lepas.
DA lalu meminta lagi sejumlah dana kepada kami sebesar Rp 500 ribu. Namun dana yang diminta hanya ada Rp 300 ribu, yang diserahkan Ajarman pada Sabtu tanggal 17 Desember 2016 dengan 4 orang saksi.
Keluarga tersangka juga menyayangkan terjadinya dugaan pemukulan oleh keluarga korban kepada tersangka ketika masuk keruangan diversi anak di Pekanbaru pada tanggal 13 5esember 2016, dimana saat itu tersangka dalam pengawalan pihak keamanan.
Persoalan ini juga telah sampai kepada pemerintahan desa dan telah dilakukan rapat yang dihadiri oleh perangkat Desa, Ninik Mamak, tokoh masyarakat dan warga lainnya pada tanggal 16 januari 2017.
Dalam rapat tersebut menghasilkan keputusan rapat antara lain masyarakat tidak setuju/menolak penangkapan yang dilakukan oleh oknum polisi tanpa adanya surat perintah penangkapan dan pemberitahuan kepada pemerintah setempat serta masyarakat menolak pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polsek Kampar Kiri, ujarnya
Untuk itu, keluarga berharap agar kedua oknum polisi tersebut dapat ditindak tegas guna mendapatkan ganjaran setimpal.
Terpisah Kapolsek Lipat Kain, Kompol Jon Firdaus saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui persoalan itu dan akan mengkroscek kebenaran tersebut.
Hal itu diungkapkan, Ajarman paman ZR (pelaku pelecehan seksual) kepada Riaueditor.com, bahhkan kepada sejumlah awak media di kantor PWI cabang Kampar Jalan A Yani Bangkinang, Senin (30/1/2017) di Bangkinang Kota. Kabupaten Kampar, Riau.
Diakui Ajarman, kemenakannya yang merupakan warga Desa Aur Kuning, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, memang telah melakukan pelecehan seksual terhadap GAR (17), namun disayangkan diduga oknum penyidik Polsek Kampar Kiri malah melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka.
Untuk diketahui, ZR (17) merupakan anak yatim dari kalangan tidak mampu pula, ungkap Anjarman. Jadi, mana mungkin dapat mengabulkan semua permintaan dari oknum Polsek Kampar Kiri itu.
Diungkapkannya, proses penyidikan di Polsek Lipat Kain, Ajarman paman korban setelah dimintai sejumlah dana pada Sabtu 10 Desember 2016 terpaksa menyerahkan uang senilai Rp3 juta rupiah kepada oknum penyidik NS dan DA di cafe Tarra Lipat Kain dengan 8 orang saksi.
Kejadian tersebut tanpa diketahui Kapolsek dan Kanit Reskrim karena mereka melarang untuk menyampaikan kepada mereka dan tersangka dikeluarkan dari tahanan keesokan harinya.
Beberapa hari kemudian oknum Polsek tersebut kembali menjumpai Ajarman dan mengatakan bahwa kasus tersebut sangat berat, untuk itu ia menawarkan akan mencarikan Jaksa dan Hakim untuk memegang kasus tersebut, untuk itu ia meminta agar.
Pihak keluarga lalu kembali menyiapkan dana sebesar Rp20 juta rupiah dengan alasan agar bisa lepas.
DA lalu meminta lagi sejumlah dana kepada kami sebesar Rp 500 ribu. Namun dana yang diminta hanya ada Rp 300 ribu, yang diserahkan Ajarman pada Sabtu tanggal 17 Desember 2016 dengan 4 orang saksi.
Keluarga tersangka juga menyayangkan terjadinya dugaan pemukulan oleh keluarga korban kepada tersangka ketika masuk keruangan diversi anak di Pekanbaru pada tanggal 13 5esember 2016, dimana saat itu tersangka dalam pengawalan pihak keamanan.
Persoalan ini juga telah sampai kepada pemerintahan desa dan telah dilakukan rapat yang dihadiri oleh perangkat Desa, Ninik Mamak, tokoh masyarakat dan warga lainnya pada tanggal 16 januari 2017.
Dalam rapat tersebut menghasilkan keputusan rapat antara lain masyarakat tidak setuju/menolak penangkapan yang dilakukan oleh oknum polisi tanpa adanya surat perintah penangkapan dan pemberitahuan kepada pemerintah setempat serta masyarakat menolak pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polsek Kampar Kiri, ujarnya
Untuk itu, keluarga berharap agar kedua oknum polisi tersebut dapat ditindak tegas guna mendapatkan ganjaran setimpal.
Terpisah Kapolsek Lipat Kain, Kompol Jon Firdaus saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui persoalan itu dan akan mengkroscek kebenaran tersebut.
| Editor | : | Tis-RE |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan