Pejabat Eselon IV Pemkab Rohil
Bupati Rohil H Suyatno
Bupati Rohil Suyatno AMp, Akan Lantik 392 Pejabat Eselon IV
Minggu 29 Januari 2017, 23:49 WIB
Bupati Rohil H Suyatno
BAGANSIAPIAPI, RIAUMADANI. com - Hari ini, Senin (30/01/2017) Bupati Rohil H Suyatno melantik Sebanyak 392 pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir.
Pelantikan kali ini jumlahnya sangat banyak dua kali lipat dibandingkan pelantikan Eselon II pekan kedua pada Januari lalu. Pejabat Eselon IV ini terdiri dari Kepala UPT Dinas, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi serta jabatan setingkat lainnya.
"Kita akan prioritaskan Eselon III yang belum mendapatkan jabatan, jadi nanti akan ada Eselon III yang menjabat Eselon IV, kita akan pilih dan tempatkan sesuai dengan disiplin ilmu pendidikan sarjananya," kata Bupati baru baru ini.
Bupati menjelaskan, mergernya beberapa Satker membuat banyak pejabat yang harus kehilangan jabatan sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyesuaikan.
"Pejabat Eselon II dan III yang kita lantik beberapa waktu lalu itu kita berikan jabatan dan harus kerja dan buatkan program 100 hari kerja, yakinlah dalam tiga bulan kedepan akan ada perombakan kembali yang akanita lakukan," tegas Bupati.
Sementara itu terkait masih kosongnya 9 SKPD untuk mencari pejabat yang memang mampu diletakkan dijabatan tersebut sehingga diberikan peluang sebesar-besarnya melalui Assesement.
"Rencana awal kita kan pelaksana tugas (Plt)nya itu dari luar misalkan Asisten-Asisten, tapi kita rombak kembali buatkan Sekretarisnya Plt sehingga bisa fokus," terang Bupati.
Dengan dilakukannya Assesement ini salah satu Satker yang urgen adalah Badan Pendapatan Daerah, Pemkab akan menyeleksi secara ketat sehingga yang menjabat memang sesuai dengan kemampuan dan ijazah pendidikannya.
"Badan Pendapatan Dearah harus diisi oleh pejabat yang memang mau bekerja, makanya kita akan seleksi dulu, karena tugasnya berat untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya pendapatan asli daerah," tutupnya.(pog)
Pelantikan kali ini jumlahnya sangat banyak dua kali lipat dibandingkan pelantikan Eselon II pekan kedua pada Januari lalu. Pejabat Eselon IV ini terdiri dari Kepala UPT Dinas, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi serta jabatan setingkat lainnya.
"Kita akan prioritaskan Eselon III yang belum mendapatkan jabatan, jadi nanti akan ada Eselon III yang menjabat Eselon IV, kita akan pilih dan tempatkan sesuai dengan disiplin ilmu pendidikan sarjananya," kata Bupati baru baru ini.
Bupati menjelaskan, mergernya beberapa Satker membuat banyak pejabat yang harus kehilangan jabatan sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyesuaikan.
"Pejabat Eselon II dan III yang kita lantik beberapa waktu lalu itu kita berikan jabatan dan harus kerja dan buatkan program 100 hari kerja, yakinlah dalam tiga bulan kedepan akan ada perombakan kembali yang akanita lakukan," tegas Bupati.
Sementara itu terkait masih kosongnya 9 SKPD untuk mencari pejabat yang memang mampu diletakkan dijabatan tersebut sehingga diberikan peluang sebesar-besarnya melalui Assesement.
"Rencana awal kita kan pelaksana tugas (Plt)nya itu dari luar misalkan Asisten-Asisten, tapi kita rombak kembali buatkan Sekretarisnya Plt sehingga bisa fokus," terang Bupati.
Dengan dilakukannya Assesement ini salah satu Satker yang urgen adalah Badan Pendapatan Daerah, Pemkab akan menyeleksi secara ketat sehingga yang menjabat memang sesuai dengan kemampuan dan ijazah pendidikannya.
"Badan Pendapatan Dearah harus diisi oleh pejabat yang memang mau bekerja, makanya kita akan seleksi dulu, karena tugasnya berat untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya pendapatan asli daerah," tutupnya.(pog)
| Editor | : | TIS_RE |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham