Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Dugaan Menghina Bendera Merah Putih
Kisah Nurul Fahmi, Ditangkap Jelang Shalat Malam
Kamis 26 Januari 2017, 06:49 WIB
Nuru Fahmi

JAKARTA. RIAUMADANI. com  - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Jakarta Selatan, Nurul Fahmi sempat berencana mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Namun, karena ada urusan lain yang lebih penting akhirnya niat itu urung dilakukannya.

"Rencananya mau ke Polres Jakarta Timur," katanya seperti dilansir dari Republika.co.id, Selasa (24/1)‎.

Rencana menyerahkan diri dilakukan setelah banyak pemberitaan yang menyebutkan polisi akan segera menangkap pembawa bendera bertuliskan tauhid saat aksi di Mabes Polri. "Namun karena ada wawancara di Daerah Cinere akhirnya batal. Niatnya setelah wawancara ke kantor polisinya," ujarnya.

Nurul menceritakan setelah pulang dari Cinere menuju tempat kakaknya yang paling tua, smartphone-nya berdering, tanda masuk panggilan dengan nomor telepon yang tidak dikenal. Namun, setelah diangkat panggilan telpon masuk itu tidak menjawab. Sejak itulah Nurul Fahmi memiliki firasat bahwa dia sedang dalam keadaan bahaya ada yang memantau gerak-geriknya.

"Saya yakin kalau itu polisi," katanya.

Karena waktu sudah sore, Nu‎rul memutuskan tidak pulang ke rumahnya di Kampung Tanah 80, Duren Sawit, Klender Jakarta Selatan, tapi pulang ke rumah kakaknya di daerah Cilandak Jakarta Selatan. "Saya hubungi istri kalau saya tidak pulang. Karena kalau habis maghrib waktu saya untuk ngaji," katanya.

Selang beberapa jam berada di rumah sang kaka, sekitar pukul ‎01.30, seperti biasa Nurul terbangun untuk melaksanakan shalat malam. Namun saat bangun ada yang mengetuk pintu dan menyodorkan kertas untuk ditandatangani.

"Saya minta izin untuk ke toilet juga tidak diberi kesempatan sebelum tanda tangan surat penangkapan itu," katanya.

‎Setelah itu, Nurul dibawa ke rumahnya di Kampung Tanah untuk mengambil barang bukti bendera dan setelah itu dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diintograsi selama kurang lebih 24 jam.

"Selesai di-BAP disodori surat penahanan," katanya.

Nurul Fahmi sama sekali tidak menyangka jika bendera yang dibawanya akan mengantarkan dirinya ke tahanan Polres Jakarta Selatan. Nurul Fahmi ditahan karena telah membawa bendera yang ditulisi kalimat tauhid.

"Bendera yang saya gunakan kemarin itu sudah sering saya bawa setiap aksi bela Islam,tapi tidak pernah ada masalah," katanya saat berbincang dengan Republika.co.id, Selasa, (24/1).

Nurul Fahmi mengatakan niat untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat sudah ada. Yang tujuannya untuk melakukan klarifikasi  bahwa dirinya tidak ada sama sekali bermaksud untuk melecehkan lambang negara berupa bendera merah putih.

"‎Bagaimana saya mau melecehkan bendera orang saya mantan anggota Paskibra," ujarnya.

Nurul menyampaikan saat di Paskibra dirinya dibekali pengetahuan bagaimana seharusnya sebagai warga negara Indonesia menghormati bendera merah putih yang ukuran sebuah bendera sudah diatur dalam UU No 24 Tahun 2009.

Nurul mengatakan jika mau dibandingkan kedekatan dirinya terhadap bendera dengan teman-temannya yang lain dalam hal ini wartawan yang sedang mewawancarainya pastinya, lebih kuatan dirinya. "Karena ketika SMK saya memegang bendera itu hampi setiap hari, paling sedikit seminggu dua kali," katanya.(ROL)




Editor : TIS_Republika
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top