Kasus Dugaan Korupsi "JA" Mantan Ketua DPRD Bengkalis
"Anggota Banggar yang akan kita periksa mulai dari Ketua Banggar sampai anggotanya," ujar Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rakhmanto kepada wartawan.
Menurut Yusup, terkait dana bansos tersebut anggota Banggar DPRD Bengkalis pasti mengetahuinya, karena sejak dari pembahasan sampai pengesahan diikuti oleh anggota Banggar DPRD Bengkalis dan termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis. "Untuk TAPD Bengkalis sudah ada sebanyak 19 orang kita periksa," kata Yusup.
Pemeriksaan saksi tambah Yusup, setiap hari dilakukan pihaknya. "Tapi karena Pemilihan Presided [Pilpres] dan anggota ikut melakukan pengamanan, maka pemeriksaan untuk sementara tidak kita lakukan," ungkap Yusup.
Ketika ditanya apakah tersangka Jamal sudah pernah diperiksa sebagai tersangka?. Yusup mengaku, pihaknya belum ada memanggil dan memeriksa. Inisial JA sebagai tersangka," jawab Yusup.
Jadi berdasarkan pemeriksaan bertahap yang memakan waktu panjang, tim penyidik menemukan bukti-bukti tersangka JA terlibat aktif baik sebagai pihak yang mengesahkan dan penerima dari proses penyaluran dana tersebut.
Sementara itu, ketika ditanyakan berapa sebenarnya total penerima dana hibah untuk rakyat tersebut, Yusuf mengatakan, menurut data dimiliki ada sebanyak 1.900 organisasi atau kelompok sebagai penerima. "Tapi dana tersebut tidak semuanya sampai atau diterima oleh pihak yang seharusnya menerima. Bahkan ada juga dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Yusup.
Saat ditanya lagi dari pagu anggaran Rp 230 miliar itu berapa kerugian negara. Yusup mengatakan, untuk kerugian negera belum bisa disampaikan. "Karena saat ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Riau," jawab Yusup..
Dalam kasus tersebut Polda Riau tidak akan berhenti untuk tersangka inisial JA saja dan kemungkinan tersangkanya bakal bertambah. Pasalnya saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami penyidikannya. "Penambahan tersangka tidak tertutup kemungkinannya, karena kasusnya masih berjalan," ungkapnya. **
Penyidik Segera Periksa Anggota Banggar DPRD Bengkalis
Selasa 15 Juli 2014, 02:21 WIB
poto int. Ilustrasi
PEKANBARU. Riaumadani.com - Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan mengungkap dugaan korupsi dana Bantuan Sosial [Bansos] atau dana hibah untuk kelompok masyarakat di Kabupaten Bengkalis senilai Rp 230 miliar dengan tersangka mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah. Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Riau segera panggil dan periksa anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Bengkalis.
"Anggota Banggar yang akan kita periksa mulai dari Ketua Banggar sampai anggotanya," ujar Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rakhmanto kepada wartawan.
Menurut Yusup, terkait dana bansos tersebut anggota Banggar DPRD Bengkalis pasti mengetahuinya, karena sejak dari pembahasan sampai pengesahan diikuti oleh anggota Banggar DPRD Bengkalis dan termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis. "Untuk TAPD Bengkalis sudah ada sebanyak 19 orang kita periksa," kata Yusup.
Pemeriksaan saksi tambah Yusup, setiap hari dilakukan pihaknya. "Tapi karena Pemilihan Presided [Pilpres] dan anggota ikut melakukan pengamanan, maka pemeriksaan untuk sementara tidak kita lakukan," ungkap Yusup.
Ketika ditanya apakah tersangka Jamal sudah pernah diperiksa sebagai tersangka?. Yusup mengaku, pihaknya belum ada memanggil dan memeriksa. Inisial JA sebagai tersangka," jawab Yusup.
Jadi berdasarkan pemeriksaan bertahap yang memakan waktu panjang, tim penyidik menemukan bukti-bukti tersangka JA terlibat aktif baik sebagai pihak yang mengesahkan dan penerima dari proses penyaluran dana tersebut.
Sementara itu, ketika ditanyakan berapa sebenarnya total penerima dana hibah untuk rakyat tersebut, Yusuf mengatakan, menurut data dimiliki ada sebanyak 1.900 organisasi atau kelompok sebagai penerima. "Tapi dana tersebut tidak semuanya sampai atau diterima oleh pihak yang seharusnya menerima. Bahkan ada juga dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Yusup.
Saat ditanya lagi dari pagu anggaran Rp 230 miliar itu berapa kerugian negara. Yusup mengatakan, untuk kerugian negera belum bisa disampaikan. "Karena saat ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Riau," jawab Yusup..
Dalam kasus tersebut Polda Riau tidak akan berhenti untuk tersangka inisial JA saja dan kemungkinan tersangkanya bakal bertambah. Pasalnya saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami penyidikannya. "Penambahan tersangka tidak tertutup kemungkinannya, karena kasusnya masih berjalan," ungkapnya. **
Editor | : | Laporan : TAM/TP |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”