Kasus Dugaan Korupsi "JA" Mantan Ketua DPRD Bengkalis
poto int. Ilustrasi
"Anggota Banggar yang akan kita periksa mulai dari Ketua Banggar sampai anggotanya," ujar Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rakhmanto kepada wartawan.
Menurut Yusup, terkait dana bansos tersebut anggota Banggar DPRD Bengkalis pasti mengetahuinya, karena sejak dari pembahasan sampai pengesahan diikuti oleh anggota Banggar DPRD Bengkalis dan termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis. "Untuk TAPD Bengkalis sudah ada sebanyak 19 orang kita periksa," kata Yusup.
Pemeriksaan saksi tambah Yusup, setiap hari dilakukan pihaknya. "Tapi karena Pemilihan Presided [Pilpres] dan anggota ikut melakukan pengamanan, maka pemeriksaan untuk sementara tidak kita lakukan," ungkap Yusup.
Ketika ditanya apakah tersangka Jamal sudah pernah diperiksa sebagai tersangka?. Yusup mengaku, pihaknya belum ada memanggil dan memeriksa. Inisial JA sebagai tersangka," jawab Yusup.
Jadi berdasarkan pemeriksaan bertahap yang memakan waktu panjang, tim penyidik menemukan bukti-bukti tersangka JA terlibat aktif baik sebagai pihak yang mengesahkan dan penerima dari proses penyaluran dana tersebut.
Sementara itu, ketika ditanyakan berapa sebenarnya total penerima dana hibah untuk rakyat tersebut, Yusuf mengatakan, menurut data dimiliki ada sebanyak 1.900 organisasi atau kelompok sebagai penerima. "Tapi dana tersebut tidak semuanya sampai atau diterima oleh pihak yang seharusnya menerima. Bahkan ada juga dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Yusup.
Saat ditanya lagi dari pagu anggaran Rp 230 miliar itu berapa kerugian negara. Yusup mengatakan, untuk kerugian negera belum bisa disampaikan. "Karena saat ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Riau," jawab Yusup..
Dalam kasus tersebut Polda Riau tidak akan berhenti untuk tersangka inisial JA saja dan kemungkinan tersangkanya bakal bertambah. Pasalnya saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami penyidikannya. "Penambahan tersangka tidak tertutup kemungkinannya, karena kasusnya masih berjalan," ungkapnya. **
Penyidik Segera Periksa Anggota Banggar DPRD Bengkalis
Selasa 15 Juli 2014, 02:21 WIB
poto int. IlustrasiPEKANBARU. Riaumadani.com - Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan mengungkap dugaan korupsi dana Bantuan Sosial [Bansos] atau dana hibah untuk kelompok masyarakat di Kabupaten Bengkalis senilai Rp 230 miliar dengan tersangka mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah. Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Riau segera panggil dan periksa anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Bengkalis.
"Anggota Banggar yang akan kita periksa mulai dari Ketua Banggar sampai anggotanya," ujar Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rakhmanto kepada wartawan.
Menurut Yusup, terkait dana bansos tersebut anggota Banggar DPRD Bengkalis pasti mengetahuinya, karena sejak dari pembahasan sampai pengesahan diikuti oleh anggota Banggar DPRD Bengkalis dan termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis. "Untuk TAPD Bengkalis sudah ada sebanyak 19 orang kita periksa," kata Yusup.
Pemeriksaan saksi tambah Yusup, setiap hari dilakukan pihaknya. "Tapi karena Pemilihan Presided [Pilpres] dan anggota ikut melakukan pengamanan, maka pemeriksaan untuk sementara tidak kita lakukan," ungkap Yusup.
Ketika ditanya apakah tersangka Jamal sudah pernah diperiksa sebagai tersangka?. Yusup mengaku, pihaknya belum ada memanggil dan memeriksa. Inisial JA sebagai tersangka," jawab Yusup.
Jadi berdasarkan pemeriksaan bertahap yang memakan waktu panjang, tim penyidik menemukan bukti-bukti tersangka JA terlibat aktif baik sebagai pihak yang mengesahkan dan penerima dari proses penyaluran dana tersebut.
Sementara itu, ketika ditanyakan berapa sebenarnya total penerima dana hibah untuk rakyat tersebut, Yusuf mengatakan, menurut data dimiliki ada sebanyak 1.900 organisasi atau kelompok sebagai penerima. "Tapi dana tersebut tidak semuanya sampai atau diterima oleh pihak yang seharusnya menerima. Bahkan ada juga dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Yusup.
Saat ditanya lagi dari pagu anggaran Rp 230 miliar itu berapa kerugian negara. Yusup mengatakan, untuk kerugian negera belum bisa disampaikan. "Karena saat ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Riau," jawab Yusup..
Dalam kasus tersebut Polda Riau tidak akan berhenti untuk tersangka inisial JA saja dan kemungkinan tersangkanya bakal bertambah. Pasalnya saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami penyidikannya. "Penambahan tersangka tidak tertutup kemungkinannya, karena kasusnya masih berjalan," ungkapnya. **
| Editor | : | Laporan : TAM/TP |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau