Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pungli SKGR di Kelurahan
Kejari Pekanbaru Bidik Dugaan Pungli SKGR di Kelurahan, Puluhan Orang Dimintai Keterangannya
Kamis 19 Januari 2017, 23:38 WIB
Poto int ilustrasi

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau sedang mendalami dugaan pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Tenayan Raya. Puluhan orang bahkan sudah dimintai keterangannya.

Dugaan pungutan liar alias Pungli tersebut diduga menyangkut soal pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) di Kecamatan Tenayan Raya. Bahkan pihak Kejari juga telah meminta keterangan oknum lurah setempat.

"Diduga terjadi Pungli SKGR, sejauh ini sudah ada sekitar 20 orang yang kita mintai keterangannya," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Dharma Natal kepada wartawan Kamis (19/1/2017) siang.Â

Informasinya, dugaan Pungli dilakukan pada SKGR yang diajukan masyarakat di tahun 2016 lalu. Bahkan Kejari Pekanbaru juga sudah menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang pernah mengurus SKGR ini.

Tak tanggung-tanggung, dugaannya ada sekitar 1.800-an SKGR yang ditenggarai dipunguti uang di luar ketentuan. Namun demikian, Dharma belum membeberkan berapa besaran uang yang dipungut dalam pengurusan SKGR tersebut.

Sudah jelas, pungutan yang tidak sesuai ketentuan bisa masuk dalam kategori Pungli dan bisa menyerempet ke kasus pidana. Sejauh ini Kejari masih melakukan penyelidikan dan belum ada tersangkanya. ***




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top