Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Rokok Ilegal
Polres Kampar Amankan Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai dari Sumbar
Senin 16 Januari 2017, 23:14 WIB
TERSANGKA dan barang bukti ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Kampar (Foto: Humas)
BANGKINANG . RIAUMANDANI. com - Polres Kampar berhasil mengamankan  ribuan bungkus rokok merk Luffman tanpa cukai yang dibawa dari Sumatera Barat. Ini merupakan hasil Operasi Cipkon (Cipta Kondusif) yang digelar Polsek Bangkinang Barat pada Minggu pagi (15/1) di jalan lintas Riau - Sumbar tepat di depan Mapolsek.
 
Hal ini terungkap dari ekspos kasus yang dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK mewakili Kapolres, didampingi Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar. Digelar di ruang Media Center Polres Kampar, Senin (16/1) petang.
 
Sebanyak 959 slop atau 9.590 bungkus rokok tanpa pita cukai ini berhasil diamankan dari pemiliknya YS (36) warga Payakumbuh dan DD (36) warga Solok Sumatera Barat.
 
Terungkapnya kasus ini berawal saat Polsek Bangkinang Barat tengah menggelar operasi Cipkon tepatnya di depan Mapolsek Sabtu (14/1) pagi, saat itu melintas sebuah mobil Avanza yang membawa barang tersebut.
 
Karena gerak-gerik pengemudi yang mencurigakan, anggota kepolisian yang melihatnya langsung memeriksa mobil tersebut dan mendapati sekitar 13 kardus berisi rokok merk Luffman. Setelah dicek ternyata rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana lazimnya rokok legal yang beredar di pasaran.
 
Sang supir berinisial YS mengaku kalau barang itu bukan miliknya, dia hanya diperintahkan oleh seseorang berinisal DD untuk mengangkut rokok tersebut.
 
"Tak butuh waktu lama, DD juga berhasil diamankan petugas karena kebetulan mobilnya berada di belakang mobil Avanza yang mengangkut barang tersebut," terang Paur Humas Polres Kampar Iptu Dheni Yusra.
 
Keduanya langsung diinterogasi petugas, "Katanya barang ini hasil sitaan Bea Cukai Teluk Bayur yang diamankan oleh Intel di wilayah Kulim Pekanbaru, barang ini akan dikembalikan ke Bea Cukai Teluk Bayur," ungkap pelaku kepada petugas.
 
Tak lantas percaya begitu saja, polisi pun menghubungi Bea Cukai untuk mengkonfirmasi keterangan pelaku ini, ternyata keterangan yang diberikan kedua pria tersebut tidak benar, sehingga pihak Polsek langsung mengamankan mereka.
 
"Kedua pelaku beserta sejumlah rokok tanpa cukai ini akan diserahkan kepada pihak Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat di Pekanbaru untuk proses tindak lanjutnya," pungkas Waka Polres




Editor : TIS-HR
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top