
Rokok Ilegal
TERSANGKA dan barang bukti ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai
dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Kampar (Foto:
Humas)
Polres Kampar Amankan Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai dari Sumbar
Senin 16 Januari 2017, 23:14 WIB

BANGKINANG . RIAUMANDANI. com - Polres Kampar berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok merk Luffman tanpa cukai yang dibawa dari Sumatera Barat. Ini merupakan hasil Operasi Cipkon (Cipta Kondusif) yang digelar Polsek Bangkinang Barat pada Minggu pagi (15/1) di jalan lintas Riau - Sumbar tepat di depan Mapolsek.
Hal ini terungkap dari ekspos kasus yang dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK mewakili Kapolres, didampingi Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar. Digelar di ruang Media Center Polres Kampar, Senin (16/1) petang.
Sebanyak 959 slop atau 9.590 bungkus rokok tanpa pita cukai ini berhasil diamankan dari pemiliknya YS (36) warga Payakumbuh dan DD (36) warga Solok Sumatera Barat.
Terungkapnya kasus ini berawal saat Polsek Bangkinang Barat tengah menggelar operasi Cipkon tepatnya di depan Mapolsek Sabtu (14/1) pagi, saat itu melintas sebuah mobil Avanza yang membawa barang tersebut.
Karena gerak-gerik pengemudi yang mencurigakan, anggota kepolisian yang melihatnya langsung memeriksa mobil tersebut dan mendapati sekitar 13 kardus berisi rokok merk Luffman. Setelah dicek ternyata rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana lazimnya rokok legal yang beredar di pasaran.
Sang supir berinisial YS mengaku kalau barang itu bukan miliknya, dia hanya diperintahkan oleh seseorang berinisal DD untuk mengangkut rokok tersebut.
"Tak butuh waktu lama, DD juga berhasil diamankan petugas karena kebetulan mobilnya berada di belakang mobil Avanza yang mengangkut barang tersebut," terang Paur Humas Polres Kampar Iptu Dheni Yusra.
Keduanya langsung diinterogasi petugas, "Katanya barang ini hasil sitaan Bea Cukai Teluk Bayur yang diamankan oleh Intel di wilayah Kulim Pekanbaru, barang ini akan dikembalikan ke Bea Cukai Teluk Bayur," ungkap pelaku kepada petugas.
Tak lantas percaya begitu saja, polisi pun menghubungi Bea Cukai untuk mengkonfirmasi keterangan pelaku ini, ternyata keterangan yang diberikan kedua pria tersebut tidak benar, sehingga pihak Polsek langsung mengamankan mereka.
"Kedua pelaku beserta sejumlah rokok tanpa cukai ini akan diserahkan kepada pihak Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat di Pekanbaru untuk proses tindak lanjutnya," pungkas Waka Polres
Hal ini terungkap dari ekspos kasus yang dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK mewakili Kapolres, didampingi Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar. Digelar di ruang Media Center Polres Kampar, Senin (16/1) petang.
Sebanyak 959 slop atau 9.590 bungkus rokok tanpa pita cukai ini berhasil diamankan dari pemiliknya YS (36) warga Payakumbuh dan DD (36) warga Solok Sumatera Barat.
Terungkapnya kasus ini berawal saat Polsek Bangkinang Barat tengah menggelar operasi Cipkon tepatnya di depan Mapolsek Sabtu (14/1) pagi, saat itu melintas sebuah mobil Avanza yang membawa barang tersebut.
Karena gerak-gerik pengemudi yang mencurigakan, anggota kepolisian yang melihatnya langsung memeriksa mobil tersebut dan mendapati sekitar 13 kardus berisi rokok merk Luffman. Setelah dicek ternyata rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana lazimnya rokok legal yang beredar di pasaran.
Sang supir berinisial YS mengaku kalau barang itu bukan miliknya, dia hanya diperintahkan oleh seseorang berinisal DD untuk mengangkut rokok tersebut.
"Tak butuh waktu lama, DD juga berhasil diamankan petugas karena kebetulan mobilnya berada di belakang mobil Avanza yang mengangkut barang tersebut," terang Paur Humas Polres Kampar Iptu Dheni Yusra.
Keduanya langsung diinterogasi petugas, "Katanya barang ini hasil sitaan Bea Cukai Teluk Bayur yang diamankan oleh Intel di wilayah Kulim Pekanbaru, barang ini akan dikembalikan ke Bea Cukai Teluk Bayur," ungkap pelaku kepada petugas.
Tak lantas percaya begitu saja, polisi pun menghubungi Bea Cukai untuk mengkonfirmasi keterangan pelaku ini, ternyata keterangan yang diberikan kedua pria tersebut tidak benar, sehingga pihak Polsek langsung mengamankan mereka.
"Kedua pelaku beserta sejumlah rokok tanpa cukai ini akan diserahkan kepada pihak Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat di Pekanbaru untuk proses tindak lanjutnya," pungkas Waka Polres
Editor | : | TIS-HR |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan