TKA China
Kepala Disnakertrans Riau Rasidin (dok. RMC)
Proyek PLTU Tenayan Raya Dikerjakan Oleh TKA China, Dari Tenaga Ahli Sampai Tukang Cangkul
Rabu 04 Januari 2017, 00:21 WIB
Kepala Disnakertrans Riau Rasidin (dok. RMC)PEKANBARU RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi (Disnakertrans), mulai Tahun 2017 ini akan lebih mengetatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang masuk.
Pasalnya pada 2016 lalu, banyak pengaduan yang masuk ke Disnakertrans terkait banyaknya TKA masuk, khususnya dari Tiongkok yang bekerja di Riau. Tercatat ada sebanyak 1000 tenaga kerja asal China yang bekeja di beberapa perusahaan di Riau.
Kepala Disnakertrans Riau Rasidin mengatakan, untuk tahun 2017 ini akan ada penambahan 42 pegawai dari Kementerian Tenaga Kerja, yang akan berkantor di Riau dan bertugas sebagai sebagai petugas ketenagakerjaan yang masuk ke Riau.
"42 pengawas ini sebagai fungsional pengawas yang lisensinya dikeluarkan Kementerian. Mereka nanti akan bekerja mengawasi ketenagakerjaan yang ada di Riau. Kedepan TKA wajib lapor ke Disnaker," jelas Rasidin kepada riaumandiri, Selasa (3/1) di Ruang Kerjanya.
Terkait TKA asal China yang bekerja di PLTU Tenayan Raya-Pekanbaru, dan PLTD Purnama di Dumai, Rasidin mengatakan telah melakukan pengecekan, dan hasilnya memang ada. Tenaga kerja asal China tersebut didatangkan khusus untuk mengerjakan proyek pembangkit listrik milik negara, dimana investornya juga dari China.
Tercatat ada sebanyak 400 orang tenaga kerja China di PLTU Tenayan, mulai dari tukang cakul, tukang cuci, tukang masak, tukang gosok pakaian, buruh bangunan sampai tenaga ahli berasal dari China. Sedangkan di Dumai mencapai 302 orang.
"Semua izin mereka dikeluarkan oleh pusat. Dan izinnya memang untuk bekerja, dan batas waktunya selama satu tahun. Kalau yang di Dumai kita sudah cek ada dia yang ilegal, dan sudah kita keluarkan. Setelah dikeluarkan, mereka masuk lagi, dan ada izinnya dari pusat. Memang mencolok tenaga kerja China yang masuk di proyek itu," jelas Rasidin.
Pasalnya pada 2016 lalu, banyak pengaduan yang masuk ke Disnakertrans terkait banyaknya TKA masuk, khususnya dari Tiongkok yang bekerja di Riau. Tercatat ada sebanyak 1000 tenaga kerja asal China yang bekeja di beberapa perusahaan di Riau.
Kepala Disnakertrans Riau Rasidin mengatakan, untuk tahun 2017 ini akan ada penambahan 42 pegawai dari Kementerian Tenaga Kerja, yang akan berkantor di Riau dan bertugas sebagai sebagai petugas ketenagakerjaan yang masuk ke Riau.
"42 pengawas ini sebagai fungsional pengawas yang lisensinya dikeluarkan Kementerian. Mereka nanti akan bekerja mengawasi ketenagakerjaan yang ada di Riau. Kedepan TKA wajib lapor ke Disnaker," jelas Rasidin kepada riaumandiri, Selasa (3/1) di Ruang Kerjanya.
Terkait TKA asal China yang bekerja di PLTU Tenayan Raya-Pekanbaru, dan PLTD Purnama di Dumai, Rasidin mengatakan telah melakukan pengecekan, dan hasilnya memang ada. Tenaga kerja asal China tersebut didatangkan khusus untuk mengerjakan proyek pembangkit listrik milik negara, dimana investornya juga dari China.
Tercatat ada sebanyak 400 orang tenaga kerja China di PLTU Tenayan, mulai dari tukang cakul, tukang cuci, tukang masak, tukang gosok pakaian, buruh bangunan sampai tenaga ahli berasal dari China. Sedangkan di Dumai mencapai 302 orang.
"Semua izin mereka dikeluarkan oleh pusat. Dan izinnya memang untuk bekerja, dan batas waktunya selama satu tahun. Kalau yang di Dumai kita sudah cek ada dia yang ilegal, dan sudah kita keluarkan. Setelah dikeluarkan, mereka masuk lagi, dan ada izinnya dari pusat. Memang mencolok tenaga kerja China yang masuk di proyek itu," jelas Rasidin.
| Editor | : | TIS.RMC |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham