Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Tahun 2016
45 Personil Polda Riau Melakukan Pelanggaran Berat dan Dipecat
Minggu 01 Januari 2017, 02:04 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Zakaria didamingi waka Polda Brigjen Pol Ermi Widyatno
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Sepanjang tahun 2016, sedikitnya 45 personel di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat. Pemecatan terhadap puluhan personil itu karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara di dampingi Waka Polda Brigjen Pol Ermi Widyatno dan Pejabat Utama Polda riau kepada wartawam pada saat Press Conference akhir tahun, Sabtu (31/12/2016) mengatakan, pemecatan ini dilakukan setelah melewati proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan lalu pemecatan.

"Para personel yang dipecat tersebut terlibat kasus tindak pidana umum, narkoba, dan lainnya. Macam-macam kasusnya, ada narkoba dan tindak pidana umum lainnya," katanya.

Dijelaskan Kapolda, selain personil yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), secara umum, terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya mencapai 406 personil terdiri, 19 personil terlibat tindak pidana dan sebanyak 97 orang melakukan pelanggaran kode etik.

"Saya tidak memberi ampun bagi pesonil-personil di jajaran Polda Riau yang terlibat kasus tindak pidana. Khususnya bagi mereka yang terlibat kasus narkoba, seperti RH. Akan saya sikat. Saya pecat," tegas Irjen Zulkarnain.

Begitu juga bagi para bandar narkoba, Zulkarnain telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas apabila melawan dan melarikan diri.

"Saya perintahkan tembak para bandar, yang mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Karena apa yang dilakukan para bandar itu sudah merusak generasi muda. Tetapi memang jangan asal tembak, nanti saya kena pelanggaran HAM pula," tuturnya.




Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top