Tahun 2016
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Zakaria didamingi waka Polda Brigjen Pol Ermi Widyatno
45 Personil Polda Riau Melakukan Pelanggaran Berat dan Dipecat
Minggu 01 Januari 2017, 02:04 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Zakaria didamingi waka Polda Brigjen Pol Ermi Widyatno
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Sepanjang tahun 2016, sedikitnya 45 personel di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat. Pemecatan terhadap puluhan personil itu karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara di dampingi Waka Polda Brigjen Pol Ermi Widyatno dan Pejabat Utama Polda riau kepada wartawam pada saat Press Conference akhir tahun, Sabtu (31/12/2016) mengatakan, pemecatan ini dilakukan setelah melewati proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan lalu pemecatan.
"Para personel yang dipecat tersebut terlibat kasus tindak pidana umum, narkoba, dan lainnya. Macam-macam kasusnya, ada narkoba dan tindak pidana umum lainnya," katanya.
Dijelaskan Kapolda, selain personil yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), secara umum, terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya mencapai 406 personil terdiri, 19 personil terlibat tindak pidana dan sebanyak 97 orang melakukan pelanggaran kode etik.
"Saya tidak memberi ampun bagi pesonil-personil di jajaran Polda Riau yang terlibat kasus tindak pidana. Khususnya bagi mereka yang terlibat kasus narkoba, seperti RH. Akan saya sikat. Saya pecat," tegas Irjen Zulkarnain.
Begitu juga bagi para bandar narkoba, Zulkarnain telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas apabila melawan dan melarikan diri.
"Saya perintahkan tembak para bandar, yang mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Karena apa yang dilakukan para bandar itu sudah merusak generasi muda. Tetapi memang jangan asal tembak, nanti saya kena pelanggaran HAM pula," tuturnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara di dampingi Waka Polda Brigjen Pol Ermi Widyatno dan Pejabat Utama Polda riau kepada wartawam pada saat Press Conference akhir tahun, Sabtu (31/12/2016) mengatakan, pemecatan ini dilakukan setelah melewati proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan lalu pemecatan.
"Para personel yang dipecat tersebut terlibat kasus tindak pidana umum, narkoba, dan lainnya. Macam-macam kasusnya, ada narkoba dan tindak pidana umum lainnya," katanya.
Dijelaskan Kapolda, selain personil yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), secara umum, terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya mencapai 406 personil terdiri, 19 personil terlibat tindak pidana dan sebanyak 97 orang melakukan pelanggaran kode etik.
"Saya tidak memberi ampun bagi pesonil-personil di jajaran Polda Riau yang terlibat kasus tindak pidana. Khususnya bagi mereka yang terlibat kasus narkoba, seperti RH. Akan saya sikat. Saya pecat," tegas Irjen Zulkarnain.
Begitu juga bagi para bandar narkoba, Zulkarnain telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas apabila melawan dan melarikan diri.
"Saya perintahkan tembak para bandar, yang mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Karena apa yang dilakukan para bandar itu sudah merusak generasi muda. Tetapi memang jangan asal tembak, nanti saya kena pelanggaran HAM pula," tuturnya.
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham