Peaku Pembunuhan Sadis Pulomas
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Kapolri: Pelaku Pembunuhan di Pulomas Komplotan Korea Utara dan Pemain Lama
Rabu 28 Desember 2016, 23:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
JAKARTA. Riaumadani. com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, dirinya mengenal salah satu dari tiga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di kawasan perumahan elite Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Pasalnya, pelaku termasuk dalam komplotan Korea Utara yang sudah lama beraksi.
"Ramli Butar merupakan residivis kasus perampokan. Dia kakinya pincang saat saya Kasat Reserse (Kriminal) di Polda Metro Jaya dia pemain (kasus) 365. Kami menyebutnya dari kelompok grup Korea Utara mainnya nongkrong di Bekasi dan Pulogadung," ungkap Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Tito menerangkan, modusnya juga masih sama dengan yang sebelum-sebelumnya saat melancarkan aksinya, yakni mencuri dengan tindak kekerasan yaitu mengikat korban.
"Modus mereka mengikat korban dengan lakban. Sementara ini perhiasan barang yang hilang belum ada. Dia beraksi di hari-hari libur, patroli-patroli begitu pagarnya terbuka tersangka beraksi," tuturnya.
Tito menyampaikan, pihaknya belum mengetahui motif di balik pembunuhan di Pulomas dan Polda Metro Jaya sedang menggalinya. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman kamera pengintas (CCTV) yang ada di rumah korban.
"Karena CCTV tersangkanya, mobilnya warna putih sedang pelakunya wajahnya lebih jelas. Anggota kita punya jaringan informasi-informasi dia ketahui apalagi pemain lama di dunia hitam dengan harapnya CCTV digital security," pungkasnya.
Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (28/12/2016) sekira pukul 14.50 WIB. Petugas ikut menembak kaki pelaku karena alasan melawan saat ditangkap. Seorang di antaranya Ramlan Butar-Butar tewas.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku Erwin berupa uang tunai Rp3,4 juta, empat lembar uang Thailand, HP Nokia warna hitam, HP merek China, STNK Yamaha Yupiter MX nomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit warna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.
Sedangkan dari tangan Ramlan Butar Butar, polisi mengamankan berupa uang tunai Rp6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, dua HP samsung, satu HP Blackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kacamata, jaket, dan kemeja putih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo menambahkan, saat ini jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya atas nama Yus Pane dan Sinaga.
"Ramli Butar merupakan residivis kasus perampokan. Dia kakinya pincang saat saya Kasat Reserse (Kriminal) di Polda Metro Jaya dia pemain (kasus) 365. Kami menyebutnya dari kelompok grup Korea Utara mainnya nongkrong di Bekasi dan Pulogadung," ungkap Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Tito menerangkan, modusnya juga masih sama dengan yang sebelum-sebelumnya saat melancarkan aksinya, yakni mencuri dengan tindak kekerasan yaitu mengikat korban.
"Modus mereka mengikat korban dengan lakban. Sementara ini perhiasan barang yang hilang belum ada. Dia beraksi di hari-hari libur, patroli-patroli begitu pagarnya terbuka tersangka beraksi," tuturnya.
Tito menyampaikan, pihaknya belum mengetahui motif di balik pembunuhan di Pulomas dan Polda Metro Jaya sedang menggalinya. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman kamera pengintas (CCTV) yang ada di rumah korban.
"Karena CCTV tersangkanya, mobilnya warna putih sedang pelakunya wajahnya lebih jelas. Anggota kita punya jaringan informasi-informasi dia ketahui apalagi pemain lama di dunia hitam dengan harapnya CCTV digital security," pungkasnya.
Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (28/12/2016) sekira pukul 14.50 WIB. Petugas ikut menembak kaki pelaku karena alasan melawan saat ditangkap. Seorang di antaranya Ramlan Butar-Butar tewas.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku Erwin berupa uang tunai Rp3,4 juta, empat lembar uang Thailand, HP Nokia warna hitam, HP merek China, STNK Yamaha Yupiter MX nomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit warna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.
Sedangkan dari tangan Ramlan Butar Butar, polisi mengamankan berupa uang tunai Rp6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, dua HP samsung, satu HP Blackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kacamata, jaket, dan kemeja putih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo menambahkan, saat ini jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya atas nama Yus Pane dan Sinaga.
| Editor | : | RE |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham