APBD Bengkalis 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Bengkalis tahun 2017 disahkan, melalui ketukan palu Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, H Heru Wahyudi.
APBD Bengkalis 2017 Disahkan 3,69 Triliun Lebih
Senin 19 Desember 2016, 23:34 WIB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Bengkalis tahun 2017 disahkan, melalui ketukan palu Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, H Heru Wahyudi.
BENGKALIS, Riaumadan. com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya tepat pukul 20.35 WIB, Senin (19/12/2016) malam, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017 disahkan, melalui ketukan palu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, H Heru Wahyudi.
Selain Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat mengetuk palu itu, Heru didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto. Total wakil rakyat yang hadir dalam pengesahan malam itu sebanyak 32 orang.
Pengesahan APBD sebesar Rp 3.693.253.906,953,43 itu dilakukan dalam ''Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rencana APBD Tahun 2017 dan Laporan-Laporan Pansus, sekaligus Pengambilan Keputusan.''
Rapat paripurna sedianya dimulai pukul 10.00 WIB sesuai undangan, namun molor sampai pukul 17.57 WIB. Itu pun sempat diskor guna menunai sholat Magrib sebelum dilanjutkan kembali pada pukul 18.54 WIB.
Bupati Amril menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas memanajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017.
Apresiasi serupa juga diberikannya atas kepedulian dan dukungan seluruh anggota legislatif selama pembahasan. Terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan, memelihara komunikasi dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan agenda pembahasan yang disepakati.
Kata Amril, Sidang Paripurna ini merupakan momentum penting bagi eksekutif dan legislatif dalam mengakumulasi berbagai aspirasi masyarakat secara kongkrit, dalam sebuah keputusan yang akan ditindaklanjuti dalam aksi nyata, melalui program dan kegiatan Perangkat Daerah (PD) nantinya.
"Semoga apa yang diputuskan hari ini, dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab masyarakat sangat menunggu realisasi program dan kegiatan yang disetujui hari ini," ujar bupati.
dikatakan Amril, rapat yang disepakati hari ini merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan secara baik dan benar, serta sesegera mungkin.
Ditambahkan Bupati, meski terdapat banyak usulan yang telah dibahas, namun tidak semuanya dapat terakomodir. Hal ini disebabkan kemampuan anggaran yang memang sangat terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program dan kegiatan yang harus dilaksanakan di tahun 2017 mendatang.
Dengan disahkannya APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, Amril menginstruksikan seluruh penaggungjawab PD yang menerima Surat Perintah beberapa waktu lalu, segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
''Karena apa yang telah dianggarkan, menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan PD. Baik itu progres atau kemajuan pelaksanaannya, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan daerah ini secara keseluruhan,'' tegas Amril.
Di bagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis beserta masyarakat di daerah ini, untuk sama-sama mendukung pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2017.
''Mari kita kawal dan evaluasi demi tercapainya tujuan yang telah kita tetapkan bersama. Mari kita berikan kontribusi terbaik, sehingga kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat yang menjadi azam kita, dapat kita wujudkan bersama,'' ajaknya.
Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, H Arianto.(der/hms)
Selain Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat mengetuk palu itu, Heru didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto. Total wakil rakyat yang hadir dalam pengesahan malam itu sebanyak 32 orang.
Pengesahan APBD sebesar Rp 3.693.253.906,953,43 itu dilakukan dalam ''Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rencana APBD Tahun 2017 dan Laporan-Laporan Pansus, sekaligus Pengambilan Keputusan.''
Rapat paripurna sedianya dimulai pukul 10.00 WIB sesuai undangan, namun molor sampai pukul 17.57 WIB. Itu pun sempat diskor guna menunai sholat Magrib sebelum dilanjutkan kembali pada pukul 18.54 WIB.
Bupati Amril menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas memanajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017.
Apresiasi serupa juga diberikannya atas kepedulian dan dukungan seluruh anggota legislatif selama pembahasan. Terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan, memelihara komunikasi dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan agenda pembahasan yang disepakati.
Kata Amril, Sidang Paripurna ini merupakan momentum penting bagi eksekutif dan legislatif dalam mengakumulasi berbagai aspirasi masyarakat secara kongkrit, dalam sebuah keputusan yang akan ditindaklanjuti dalam aksi nyata, melalui program dan kegiatan Perangkat Daerah (PD) nantinya.
"Semoga apa yang diputuskan hari ini, dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab masyarakat sangat menunggu realisasi program dan kegiatan yang disetujui hari ini," ujar bupati.
dikatakan Amril, rapat yang disepakati hari ini merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan secara baik dan benar, serta sesegera mungkin.
Ditambahkan Bupati, meski terdapat banyak usulan yang telah dibahas, namun tidak semuanya dapat terakomodir. Hal ini disebabkan kemampuan anggaran yang memang sangat terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program dan kegiatan yang harus dilaksanakan di tahun 2017 mendatang.
Dengan disahkannya APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, Amril menginstruksikan seluruh penaggungjawab PD yang menerima Surat Perintah beberapa waktu lalu, segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
''Karena apa yang telah dianggarkan, menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan PD. Baik itu progres atau kemajuan pelaksanaannya, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan daerah ini secara keseluruhan,'' tegas Amril.
Di bagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis beserta masyarakat di daerah ini, untuk sama-sama mendukung pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2017.
''Mari kita kawal dan evaluasi demi tercapainya tujuan yang telah kita tetapkan bersama. Mari kita berikan kontribusi terbaik, sehingga kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat yang menjadi azam kita, dapat kita wujudkan bersama,'' ajaknya.
Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, H Arianto.(der/hms)
| Editor | : | Alif-humas |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham