Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Nota Pembelaan Ahok
Bareskrim Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama di Nota Pembelaan Ahok
Rabu 14 Desember 2016, 23:52 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
JAKARTA. Riaumadani. com  - Bareksrim Polri menerima laporan Habib Novel Bamukmin yang didampingi Kuasa Hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Laporan yang teregister dengan nomor LP/1232/XII/2016 Bareskrim tertanggal 14 Desember 2016 itu melaporkan Ahok dengan pasal 156 a berkaitan dengan nota pembelaan Ahok yang menurutnya kembali menyerang Surat Al Maidah 51.

"Jadi ini perbuatan Ahok yang berulang-ulang. Makanya kami meminta setelah melaporkan ini Ahok ditahan. Dia menyampaikan nota pembelaan yang lagi-lagi islam diserang, Al Maidah diserang," kata Novel di Kompleks Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).

Menurutnya dalam menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut, Ahok tidak harus memakai ayat Al Quran. "Ahok ini non muslim yang harusnya jangan berargumentasi menggunakan ayat suci Alquran," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Novel yang juga Wakil Ketua ACTA, Dahlan Pido mengatakan yang dilaporkan oleh Habib Novel itu tekait nota pembelaan Ahok yang kembali menyinggung surat Al Maidah 51.

"Saya bacakan ya kalimatnya : ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat. Lalu kalimat : dari oknum elit yang berlindung di balik ayat suci agama islam mereka menggunakan surat Al Maidah ayat 51.  Kalimat ini oleh Ahok membuat pemahaman menurut Ahok surat Al Maidah ayat 51 ini bisa digunakan untuk suatu hal yang negatif yaitu memecah belah rakyat. Kami dari ACTA sangat tersinggung dengan ucapan Ahok terhadap Alquran kitab suci umat islam," ulasnya.

Dalam laporan itu, Habib Novel bersama ACTA menyertakan dua barang bukti yakni video dan ebook. "Ini ada flashdisk berisi rekaman dan buku karangan Ahok pada 2008," tukasnya. (sym)




Editor : RE.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top