Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Tuan Rumah HAKI, Riau Nihil Penghargaan Anti Korupsi
Banyak Pejabat Daerah Riau Enggan Laporkan Harta Kekayaan
Minggu 11 Desember 2016, 08:13 WIB
Poto int iustrasi

PEKANBARU Riaumadani.com - Pada puncak acara penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pelaporan gratifikasi yang diumumkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Riau kembali absen penghargaan pada beberapa penghargaan yang diberikan oleh KPK.

Absennya Riau pada penghargaan LHKPN ini menjadi evaluasi bahwa pejabat Riau masih memiliki tingkat kesadaran yang rendah dalam penyampaian laporan harta kekayaan yang mereka miliki secara berkala.

"Ini menjadi evaluasi kita. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa jauh lebih baik lagi. Kita akan berbenah," ujar singkat Gubenur Riau, Arsyadjuliandi Rachman usai acara penobatan penghargaan, Jumat, 9 Desember 2016.

Riau dalam catatan KPK, merupakan daerah yang jadi sasaran pembinaan dan pengawasan khusus karena memiliki sejarah korupsi pejabat yang cukup besar dibanding daerah lainnya.

Pada perayaan Festival Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016, Riau ditunjuk sebagai tuan rumah. Penunjukan ini dilakukan setelah Riau memiliki komitmen terhadap pembenahan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Meski begitu, Riau nyatanya masih memiliki banyak evaluasi pemerintahan yang tak terbuka dibeberapa sektor dinas daerah.

"Riau sudah mulai ada perbaikan dari usaha pembenahan yang dilakukan. Tapi ini masih perlu didorong terus," kata Jubir KPK, Febri Diansyah.

Penerima sistem pengendalian terbaik dan gratifikasi diberikan kepada Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI. Sedangkan untuk penghargaan dengan sistem pengendalian terbaik diberikan kepada BUMN PT Bank Mandiri, PT Pertamina dan Bank Daerah Jawa Barat.

Sementara pemerintah daerah yang memperoleh penghargaan sistem pengendalian terbaik diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Banyak Pejabat Daerah Riau Enggan Laporkan Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kesadaran pejabat Pemerintah provinsi Riau dalam pelaporan harta kekayaannya, masih cukup rendah dibandingkan daerah lainnya.

Hanya 60 persen pejabat Pemprov Riau yang melakukan pelaporan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Sementara sisanya masih enggan untuk melakukan kewajiban pelaporan.

Sedangkan pada tingkatan daerah kabupaten kota angkanya jauh lebih rendah lagi dari angka di tingkatan provinsi. Di kabupaten kota angkanya hanya mencapai 30 persen saja sehingga ini menjadi catatan buruk bagi transparansi dan integritas pejabat daerah di Riau, khususnya kabupaten dan kota.

"Dari angka tersebut, kita akan dorong supaya tahun mendatang ada pembenahan dari para pejabat negara ini," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Jumat, 9 Desember 2016.

Rendahnya angka kesadaran LHKPN menurut KPK menjadi salah satu sebab tingginya angka kerawanan korupsi di Riau sehingga pembenahan secara terus menerus harus dilakukan.

Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa hanya Kabupaten Indragiri Hulu saja yang memiliki tingkat keterbukaan yang lebih baik ketimbang kabupaten dan kota lainnya.




Editor : RTC,Bone
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top