Stadion Utama Riau
Stadion Utama Riau tidak terawat dan terbengkalai
Terbengkalai dan Tidak Terawat, Jaksa Agung sorot Stadion Utama Riau
Kamis 08 Desember 2016, 23:26 WIB
Stadion Utama Riau tidak terawat dan terbengkalai
PEKANBARU. Riaumadani. com -Jaksa Agung HM Prasetyo memantau pembangunan Stadion Utama Riau yang berdiri megah namun tidak terawat dan terbengkalai. Ini dikarenakan adanya masalah utang antara kontraktor dengan Pemerintah Provinsi Riau yang tidak kunjung selesai.
"Iya sudah lima tahun terbengkalai. Padahal semuanya sudah selesai dengan baik, mestinya bisa dimanfaatkan, ternyata belum. Karena masih belum terlunasi semua pembayaran," kata Prasetyo saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Riau, didampingi Kajati Uung Abdul Syakur, Kamis (8/12) seperti dilansir merdeka.
Ternyata Prasetyo sudah tahu pembangunan stadion yang berkapasitas 44 ribu penonton dan merupakan salah satu stadion termegah di Indonesia itu menyedot anggaran yang tidak sedikit.
Stadion Utama sebelumnya digunakan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 itu, mestinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terutama pembinaan olahraga di Provinsi Riau. Namun sayang, setelah PON selesai kegiatan jenis apapun tak pernah dilakukan dan dinikmati oleh masyarakat.
"Ini menjadi temuan bahwa itu satu hasil pembangunan yang tidak bisa dimanfaatkan masyarakat, sangat disayangkan," kata Prasetyo. Menurut Prasetyo, jika kondisi tersebut terus dibiarkan maka stadion yang dibangun di atas 30 hektar lahan tersebut dikhawatirkan akan rusak dan tidak lagi bisa dimanfaatkan.
Prasetyo juga telah menghubungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk segera mencari solusi terkait permasalahan gedung mewah Stadion Utama tersebut. "Menteri BUMN berjanji akan melakukan penelitian," kata dia.
Pembangunan Stadion Utama Riau adalah bagian dari persiapan daerah tersebut menyambut PON 2012 silam. Utang Pemprov Riau kepada sejumlah kontraktor senilai Rp 140 tidak kunjung lunas, bahkan serah terima stadion kepada Pemprov Riau belum terlaksana. Akibatnya, stadion terbengkalai.(mdk)
"Iya sudah lima tahun terbengkalai. Padahal semuanya sudah selesai dengan baik, mestinya bisa dimanfaatkan, ternyata belum. Karena masih belum terlunasi semua pembayaran," kata Prasetyo saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Riau, didampingi Kajati Uung Abdul Syakur, Kamis (8/12) seperti dilansir merdeka.
Ternyata Prasetyo sudah tahu pembangunan stadion yang berkapasitas 44 ribu penonton dan merupakan salah satu stadion termegah di Indonesia itu menyedot anggaran yang tidak sedikit.
Stadion Utama sebelumnya digunakan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 itu, mestinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terutama pembinaan olahraga di Provinsi Riau. Namun sayang, setelah PON selesai kegiatan jenis apapun tak pernah dilakukan dan dinikmati oleh masyarakat.
"Ini menjadi temuan bahwa itu satu hasil pembangunan yang tidak bisa dimanfaatkan masyarakat, sangat disayangkan," kata Prasetyo. Menurut Prasetyo, jika kondisi tersebut terus dibiarkan maka stadion yang dibangun di atas 30 hektar lahan tersebut dikhawatirkan akan rusak dan tidak lagi bisa dimanfaatkan.
Prasetyo juga telah menghubungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk segera mencari solusi terkait permasalahan gedung mewah Stadion Utama tersebut. "Menteri BUMN berjanji akan melakukan penelitian," kata dia.
Pembangunan Stadion Utama Riau adalah bagian dari persiapan daerah tersebut menyambut PON 2012 silam. Utang Pemprov Riau kepada sejumlah kontraktor senilai Rp 140 tidak kunjung lunas, bahkan serah terima stadion kepada Pemprov Riau belum terlaksana. Akibatnya, stadion terbengkalai.(mdk)
| Editor | : | Bone |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham