APBD Riau 2017
Sidang Paripurna Pengesahaan APBD Riau 2017
DPRD Riau Sahkan APBD 2017 Sebesar Rp10,4 Triliun
Selasa 06 Desember 2016, 02:21 WIB
Sidang Paripurna Pengesahaan APBD Riau 2017
PEKANBARU. Riaumadani. com - Dua kali gagal, DPRD Riau akhirnya berhasil juga melaksanakan rapat paripurna mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2017 sebesar Rp10,4 triliun lebih. Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau Dra. Hj. Septina Primawati MM dan dihadiri Gubernur H. Arsyadjuliandi Rachman, Senin (5/12/2016) malam.
Pengesahan APBD Riau ini termasuk yang tercepat kelima di Indonesia, setelah Jatim, Sumbar, Bangka Belitung dan Jambi. Juru Bicara Banggar, Syamsurizal dalam laporan mengatakan, pada APBD Riau 2017 ini untuk Pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp8,31 triliun dari sebelumnya Rp8,19 triliun sekitar 1,46 persen. Sementara dibanding 2016 yang hanya Rp7,23 triliun, pendapatan naik 14 persen.
"Setelah pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau, terdapat kenaikan pendapatan daerah dari Rancangan PPAS Provinsi Riau Tahun 2017 sebesar Rp8,1 triliun menjadi Rp8,31 triliun atau kenaikan tersebut sebesar 1,46 persen," terangnya.
Kemudian Belanja Daerah, sebanyak Rp10,4 triliun. Angka ini mengalami perubahan dibanding sebelum pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau sebesar Rp9,8 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp6,68 persen.
"Dibandingkan dengan Anggaran Belanja setelah PPAS Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp10,3 atau kenaikan pada tahun 2017 sebesar 0,90 persen," jelasnya.
Untuk Belanja Langsung setelah pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD Riau sebesar Rp5,1 triliun. Sedangkan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp5,3 triliun.
Menurut Banggar, jumlah ini lebih besar dari plafon anggaran yang ditetapkan dalam Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019 sebesar Rp9,8, atau lebih besar Rp629 miliar.
Dilihat dari Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang APBD Riau tahun 2017, ditetapkan target Pendapatan Daerah TA 2017 sebesar Rp8,31 triliun, dan Penerimaan Pembiayaan Daerah TA 2017 menjadi sebesar Rp2,1 triliun.
"Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rancangan PPAS tahun 2017 adalah defisit sebesar Rp2,1 triliun," sebutnya.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya terhadap penyerapan Belanja Daerah Provinsi Riau tahun 2014 dengan SiLPA sebesar Rp3,9 atau 48,96 persen, dan tahun 2015 sebesar Rp3,1 triliun atau 31,85 persen. Untuk 2016 diperkirakan Rp2,1 triliun atau 20,55 persen.
Baca Juga: Dibahas Hingga Tengah Malam, RAPBD Riau 2017 Senilai Rp10,4 Triliun Gagal Disahkan
Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan DPRD Riau, yang telah memberikan perhatian besar terhadap Rancangan Perubahan APBD Riau 2017.
"Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 menjadi Perda tentang APBD TA 2016," terangnya.
Dengan telah disepakati dan disahkannya APBD Riau TA 2017 ini, Pemprov Riau segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD Riau ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
"Kami berharap proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan dapat selesai secepatnya. Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia untuk melaksanakan program dan kegiatan pada Perubahan APBD Riau TA 2016," tutupnya.***
Pengesahan APBD Riau ini termasuk yang tercepat kelima di Indonesia, setelah Jatim, Sumbar, Bangka Belitung dan Jambi. Juru Bicara Banggar, Syamsurizal dalam laporan mengatakan, pada APBD Riau 2017 ini untuk Pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp8,31 triliun dari sebelumnya Rp8,19 triliun sekitar 1,46 persen. Sementara dibanding 2016 yang hanya Rp7,23 triliun, pendapatan naik 14 persen.
"Setelah pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau, terdapat kenaikan pendapatan daerah dari Rancangan PPAS Provinsi Riau Tahun 2017 sebesar Rp8,1 triliun menjadi Rp8,31 triliun atau kenaikan tersebut sebesar 1,46 persen," terangnya.
Kemudian Belanja Daerah, sebanyak Rp10,4 triliun. Angka ini mengalami perubahan dibanding sebelum pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau sebesar Rp9,8 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp6,68 persen.
"Dibandingkan dengan Anggaran Belanja setelah PPAS Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp10,3 atau kenaikan pada tahun 2017 sebesar 0,90 persen," jelasnya.
Untuk Belanja Langsung setelah pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD Riau sebesar Rp5,1 triliun. Sedangkan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp5,3 triliun.
Menurut Banggar, jumlah ini lebih besar dari plafon anggaran yang ditetapkan dalam Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019 sebesar Rp9,8, atau lebih besar Rp629 miliar.
Dilihat dari Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang APBD Riau tahun 2017, ditetapkan target Pendapatan Daerah TA 2017 sebesar Rp8,31 triliun, dan Penerimaan Pembiayaan Daerah TA 2017 menjadi sebesar Rp2,1 triliun.
"Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rancangan PPAS tahun 2017 adalah defisit sebesar Rp2,1 triliun," sebutnya.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya terhadap penyerapan Belanja Daerah Provinsi Riau tahun 2014 dengan SiLPA sebesar Rp3,9 atau 48,96 persen, dan tahun 2015 sebesar Rp3,1 triliun atau 31,85 persen. Untuk 2016 diperkirakan Rp2,1 triliun atau 20,55 persen.
Baca Juga: Dibahas Hingga Tengah Malam, RAPBD Riau 2017 Senilai Rp10,4 Triliun Gagal Disahkan
Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan DPRD Riau, yang telah memberikan perhatian besar terhadap Rancangan Perubahan APBD Riau 2017.
"Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 menjadi Perda tentang APBD TA 2016," terangnya.
Dengan telah disepakati dan disahkannya APBD Riau TA 2017 ini, Pemprov Riau segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD Riau ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
"Kami berharap proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan dapat selesai secepatnya. Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia untuk melaksanakan program dan kegiatan pada Perubahan APBD Riau TA 2016," tutupnya.***
| Editor | : | grc-tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham