
Pelaku Perampokan Emas 2,5 Kg di Tangkap
Arya Hermansyah, pelaku perampokan bersenpi saat diamankan berserta barang bukti senpi dan 2,5 Kg emas.
Pelaku Perampokan Emas 2,5 Kg di Kampar. Ternyata Warga Pekanbaru
Minggu 04 Desember 2016, 14:04 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Tim khusus pemburu perampokan Polres Kampar berhasil meringkus rampok pedagang emas dengan menggunakan Senjata Api (Senpi). Pelaku saat itu menggasak 2,5 kilogram emas, serta uang tunai Rp 80 juta milik korban.
Pelaku perampokan bernama Arya Hermansyah (30) berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (2/12/2016) sekitar pukul 19.30 Wib.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku perampokan merupakan warga Pekanbaru dan berhasil diringkus 26 jam setelah beraksi.
"Pelaku berhasil diringkus di kediamannya, beserta barang hasil perampokannya beberapa hari yang lalu di Kampar, " ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada halloriau.com, Minggu (4/12/2016) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi di lapangan, petugas berhasil mengetahui siapa pelaku perampokan dengan menggunakan senpi. Kemudian tim khusus dari Reskrim dan tim opsnal Polres Kampar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di Pekanbaru.
"Petugas berhasil menemukan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya, rumah kost petak dua. Saat diamankan, petugas menemukan sepucuk senpi laras panjang yang sudah dimodifikasi, serta sebungkus emas, peluru FN aktif sebanyak 6 butir, serta peluru US Caranin 35 butir, " jelas Guntur.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kampar. "Saat ini masih kita lakukan penyidikan lebih dalam terhadap pelaku perampokan, " pungkas Guntur.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berhasil menggasak sebuah tas milik pedagang emas keliling, Hadinur alias Aldi (38), di areal parkiran Pasar Rimbo Panjang, tas berisikan sebanyak 2,5 kilogram emas, serta uang tunai Rp 80 juta, Kamis (1/12/2016) lalu. Aksi perampokan dengan memecahkan kaca mobil korban dan mengacungkan senjatanya ke arah korban. Dan berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja RR.
Pelaku perampokan bernama Arya Hermansyah (30) berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (2/12/2016) sekitar pukul 19.30 Wib.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku perampokan merupakan warga Pekanbaru dan berhasil diringkus 26 jam setelah beraksi.
"Pelaku berhasil diringkus di kediamannya, beserta barang hasil perampokannya beberapa hari yang lalu di Kampar, " ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada halloriau.com, Minggu (4/12/2016) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi di lapangan, petugas berhasil mengetahui siapa pelaku perampokan dengan menggunakan senpi. Kemudian tim khusus dari Reskrim dan tim opsnal Polres Kampar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di Pekanbaru.
"Petugas berhasil menemukan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya, rumah kost petak dua. Saat diamankan, petugas menemukan sepucuk senpi laras panjang yang sudah dimodifikasi, serta sebungkus emas, peluru FN aktif sebanyak 6 butir, serta peluru US Caranin 35 butir, " jelas Guntur.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kampar. "Saat ini masih kita lakukan penyidikan lebih dalam terhadap pelaku perampokan, " pungkas Guntur.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berhasil menggasak sebuah tas milik pedagang emas keliling, Hadinur alias Aldi (38), di areal parkiran Pasar Rimbo Panjang, tas berisikan sebanyak 2,5 kilogram emas, serta uang tunai Rp 80 juta, Kamis (1/12/2016) lalu. Aksi perampokan dengan memecahkan kaca mobil korban dan mengacungkan senjatanya ke arah korban. Dan berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja RR.
Editor | : | Tis.HR |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan