Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Bawa Temuan Pansus ke Penegak Hukum
Koalisi Rakyat Meminta Hasil Temuan Tim Pansus Monitoring dan Perizinan DPRD ditindak Secara Hukum
Sabtu 26 November 2016, 23:51 WIB
Beberapa elemen masyarakat yang menamakan diri sebagai Koalisi Rakyat Riau mendatangai DPRD Riau, Jumat (25/11). Mereka meminta sejumlah dokumen hasil temuan Tim Pansus Monitoring Lahan dan Perizinan DPRD Riau unt<
PEKANBARU. Riaumadani.com - Beberapa elemen masyarakat yang menamakan diri sebagai Koalisi Rakyat Riau mendatangai DPRD Riau, Jumat (25/11). Mereka meminta sejumlah dokumen hasil temuan Tim Pansus Monitoring Lahan dan Perizinan DPRD Riau untuk ditindaklanjuti dengan gugatan hukum.

Elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi itu di antaranya, Green Peace, Jikalahari, FPI, Eyes On The Forest, BEM se-Riau dan beberapa NGO lainnya. Kedatangan Koalisi Rakyat Riau ini diterima Ketua Tim Pansus Mobitoring Lahan, Suhardiman Amby, Sugianto dan beberapa anggota Komisi A DPRD Riau lainnya. Dalam pertemuan itu Suhardiman Amby memaparkan beberapa temuan Tim Pansus. Di antaranya 301 ribu hektare lahan yang telah dirambah 600 perusahaan tanpa izin.

''Modusnya, mereka memiliki izin, tapi lahan yang digarap melebihi izin yang diberikan. Ini kami temukan di lapangan, dan data ini valid menggunakan citra satelit. Setiap perusahaan mayoritas memiliki kelebihan 3.000-4.000 hektare,'' tegas Suhardiman dalam pemaparannya, Jumat (25/11).

Melalui citra satelit juga terlihat, aksi yang dilakukan oleh korporasi nakal ini tidak hanya dengan membabat hutan, melainkan juga menutup aliran sungai.

''Ini kejahatan lingkunganya luar biasa. Sungai-sungai di sekitarnya juga rusak,'' ujarnya.

Dari 600 perusahaan hasil temuan tim, hanya 104 perusahaan yang terdaftar melakukan pembayaran pajak di Kanwil Pajak Riau. Itu pun tim menemukan bahwa pelaporan pajak mereka tidak dilakukan dengan benar. Potensi pajak yang dihitung Tim Pansus baru bersumber dari PPH, PPN dan PBB.

''Dari hitung-hitungan kami, potensi kerugian kita mencapai Rp104 triliun,'' tegasnya.

Sementara Kordinotar Koalisi Rakyat Riau AZ Fachri Yasin, mengatakan data dan informasi yang diperoleh oleh Tim Pansus akan segera ditindaklanjuti. Tim akan merumuskan aksi yang akan dilakukan, utamanya adalah melakukan gugatan hukum.''Yang jelas Desember ini kita sudah bersikap,'' tegas Yasin.(dik/nda
)



Editor : Tis,RP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top