DPRD Riau Sahkan Dua Ranperda
Suasana Sidang Paripurna DPRD Riau
DPRD Riau Sahkan Dua Ranperda Usulan Pemprov Riau
Jumat 25 November 2016, 23:14 WIB
Suasana Sidang Paripurna DPRD Riau
PEKANBARU. Riaumadani. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Kamis Siang (24/11/2016) mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemprov Riau menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan dihadiri Sekdaprov Ahmad Hijazi
Dua Ranperda yang disahkan yakni Ranperda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata serta Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Perda. Perda disahkan setelah mendengarkan laporan kerja masing-masing Pansus yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara.
Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, dengan disahkanya dua ranperda menjadi perda dewan berharap kedua perda akan berlaku efektif secepatnya sehingga apa yang menjadi tujuan dari perda akan terealisasi dengan baik. "Selain itu, kehadiran dua Perda itu akan mendorong perwujudan visi dan misi pembangunan Provinsi Riau sebagai provinsi yang maju dan jaya," ujar Sunaryo.
Sementara Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dalam pendapat akhir kepala daerah mengatakan, Perda Pokok Pengelolaan Keuangan yang diwujudkan dalam Perda pada dasarnya merupakan upaya untuk mengakomodir perkembangan peraturan perundangan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sehingga diharapkan semua kendala dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diatasi sesuai ketentuan berlaku.
"Saya mengajak kita saling koreksi dan saling meningatkan, sehingga pengelolaan keuangan pemda Riau dapat memenuhi azas akuntabilitas dan transparan serta dapat di pertanggungkawabkan," ujar Ahmad Hijazi.
Sedang untuk Perda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata, menurutnya, Pemprov mengapresiasi kerja Pansus yang sudah menyelesaikan Perda itu dengan melibatkan SKPD di Pemprov Riau.
"Dengan disetujui Perda pengembangan dan tujuan wisata di Riau, maka pembangunan pariwisata di Riau akan memiliki landasan yuridis dan jaminan kepastian hukum sehingga bisa dilakukan pengembangan yang lebih sistematis, sehingga perkembangan pariwisata memiliki dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Riau," tuturnya. (trc)
Dua Ranperda yang disahkan yakni Ranperda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata serta Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Perda. Perda disahkan setelah mendengarkan laporan kerja masing-masing Pansus yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara.
Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, dengan disahkanya dua ranperda menjadi perda dewan berharap kedua perda akan berlaku efektif secepatnya sehingga apa yang menjadi tujuan dari perda akan terealisasi dengan baik. "Selain itu, kehadiran dua Perda itu akan mendorong perwujudan visi dan misi pembangunan Provinsi Riau sebagai provinsi yang maju dan jaya," ujar Sunaryo.
Sementara Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dalam pendapat akhir kepala daerah mengatakan, Perda Pokok Pengelolaan Keuangan yang diwujudkan dalam Perda pada dasarnya merupakan upaya untuk mengakomodir perkembangan peraturan perundangan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sehingga diharapkan semua kendala dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diatasi sesuai ketentuan berlaku.
"Saya mengajak kita saling koreksi dan saling meningatkan, sehingga pengelolaan keuangan pemda Riau dapat memenuhi azas akuntabilitas dan transparan serta dapat di pertanggungkawabkan," ujar Ahmad Hijazi.
Sedang untuk Perda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata, menurutnya, Pemprov mengapresiasi kerja Pansus yang sudah menyelesaikan Perda itu dengan melibatkan SKPD di Pemprov Riau.
"Dengan disetujui Perda pengembangan dan tujuan wisata di Riau, maka pembangunan pariwisata di Riau akan memiliki landasan yuridis dan jaminan kepastian hukum sehingga bisa dilakukan pengembangan yang lebih sistematis, sehingga perkembangan pariwisata memiliki dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Riau," tuturnya. (trc)
| Editor | : | Trc |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham