Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
DPRD Riau Sahkan Dua Ranperda
DPRD Riau Sahkan Dua Ranperda Usulan Pemprov Riau
Jumat 25 November 2016, 23:14 WIB
Suasana Sidang Paripurna DPRD Riau

PEKANBARU. Riaumadani. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Kamis Siang (24/11/2016) mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemprov Riau menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan dihadiri Sekdaprov Ahmad Hijazi

Dua Ranperda yang disahkan yakni Ranperda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata serta Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Perda. Perda disahkan setelah mendengarkan laporan kerja masing-masing Pansus yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara.

Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, dengan disahkanya dua ranperda menjadi perda dewan berharap kedua perda akan berlaku efektif secepatnya sehingga apa yang menjadi tujuan dari perda akan terealisasi dengan baik. "Selain itu, kehadiran dua Perda itu akan mendorong perwujudan visi dan misi pembangunan Provinsi Riau sebagai provinsi yang maju dan jaya," ujar Sunaryo.

Sementara Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dalam pendapat akhir kepala daerah mengatakan, Perda Pokok Pengelolaan Keuangan yang diwujudkan dalam Perda pada dasarnya merupakan upaya untuk mengakomodir perkembangan peraturan perundangan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sehingga diharapkan semua kendala dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diatasi sesuai ketentuan berlaku.

"Saya mengajak kita saling koreksi dan saling meningatkan, sehingga pengelolaan keuangan pemda Riau dapat memenuhi azas akuntabilitas dan transparan serta dapat di pertanggungkawabkan," ujar Ahmad Hijazi.

Sedang untuk Perda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata, menurutnya, Pemprov mengapresiasi kerja Pansus yang sudah menyelesaikan Perda itu dengan melibatkan SKPD di Pemprov Riau.

"Dengan disetujui Perda pengembangan dan tujuan wisata di Riau, maka pembangunan pariwisata di Riau akan memiliki landasan yuridis dan jaminan kepastian hukum sehingga bisa dilakukan pengembangan yang lebih sistematis, sehingga perkembangan pariwisata memiliki dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Riau," tuturnya. (trc)




Editor : Trc
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top