KPK Dorong 17 Provinsi Manfaatkan Aplikasi E-Government Pemprov Jabar
Jumat 25 November 2016, 23:08 WIB
KPK Dorong 17 Provinsi Manfaatkan Aplikasi E-Government Pemprov Jabar
JAKARTA. Riumadani.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan mendorong 17 pemerintah provinsi memberlakukan praktik terbaik pada bidang perencanann anggaran, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh 17 pemerintah provinsi pada Jumat (25/11/2016) yang disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Adapun 17 Provinsi tersebut antara lain Provinsi Riau, Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Pemprov Jawa Barat dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knoelegde serta kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP. E-Samsat, dan TPP secara Cuma-Cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
Hal ini dilakukan KPK sebagai bentuk realisasi fungsi koordinasi dan supervise dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintah Negara. Sebab, hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan terdapat kelemahan dalam pengelilaan PTSP dan pendapatan atas PKB, serta perlunya TPP di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang bertujuan mendorong terimplementasinya sistem pengelolaan pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi system elektronik tersebut.
Sejalan dengan itu, para personal dari pemerintah daerah tersebut, akan mengikuti workshop yang dibagi dalam dua gelombang, yakni 23-25 November 2015 dan 29 November hinga 1 Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan system teknolgi informai, PTSP, pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, dan TPP.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Basaria menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah rela secara cuma-cuma menyerahkan system aplikasi yang dimiliki untuk direplikasi oleh pemerintah provinsi lain. Apresiasi juga disampaikan kepada 17 pemprov yang telah menunjukkan keinginannya untuk memperbaiki system tata kelola pemerintahnya.
"KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan system ini dengan monitoring oleh KPK dan pihak lain," katanya.
Karena itu, tujuan workshop ini selain menyasar pada komitmen dan implementasi pemerintah daerah peserta workshop, juga tersusunnya rencana dan tidak lanjut atas implementasi aplikasi tersebut oleh masing-masing pemerintah daerah. (rls)
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh 17 pemerintah provinsi pada Jumat (25/11/2016) yang disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Adapun 17 Provinsi tersebut antara lain Provinsi Riau, Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Pemprov Jawa Barat dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knoelegde serta kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP. E-Samsat, dan TPP secara Cuma-Cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
Hal ini dilakukan KPK sebagai bentuk realisasi fungsi koordinasi dan supervise dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintah Negara. Sebab, hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan terdapat kelemahan dalam pengelilaan PTSP dan pendapatan atas PKB, serta perlunya TPP di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang bertujuan mendorong terimplementasinya sistem pengelolaan pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi system elektronik tersebut.
Sejalan dengan itu, para personal dari pemerintah daerah tersebut, akan mengikuti workshop yang dibagi dalam dua gelombang, yakni 23-25 November 2015 dan 29 November hinga 1 Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan system teknolgi informai, PTSP, pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, dan TPP.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Basaria menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah rela secara cuma-cuma menyerahkan system aplikasi yang dimiliki untuk direplikasi oleh pemerintah provinsi lain. Apresiasi juga disampaikan kepada 17 pemprov yang telah menunjukkan keinginannya untuk memperbaiki system tata kelola pemerintahnya.
"KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan system ini dengan monitoring oleh KPK dan pihak lain," katanya.
Karena itu, tujuan workshop ini selain menyasar pada komitmen dan implementasi pemerintah daerah peserta workshop, juga tersusunnya rencana dan tidak lanjut atas implementasi aplikasi tersebut oleh masing-masing pemerintah daerah. (rls)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan