Ganja siap edar asal Nanggroe Aceh Darussalam
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik saat ekspos pengungkapan 21 kg ganja.
Polres Kampar Gagalkan Penyeludupan 21 Kilogram Narkoba Jenis Ganja Siap Edar asal Nanggroe Aceh
Rabu 23 November 2016, 23:39 WIB
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik saat ekspos pengungkapan 21 kg ganja.
BANGKINANG, Riaumadani.com - Kepolisian Resor Kampar berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 21 kilogram narkoba jenis ganja siap edar asal Nanggroe Aceh Darussalam, Senin (21/11/2016) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar dipimpin langsung Kapolsek AKP Benhardi SH, sedang menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Siak 2016 di Jalan Raya Desa Kota Garo, tepat di depan Mapolsek Tapung Hilir.
Saat pelaksanaan razia tersebut, petugas memberhentikan Bus PO Pinem dari Sumatera Utara tujuan Ujung Batu, Kabupaten Rohul. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dalam bus dan melihat 2 orang penumpang dengan gelagat mencurigakan.
Petugas yang melakukan pemeriksaat terhadap barang bawan penumpang baik yang berada didalam bus maupun yang ada dalam bagasi barang dibawah bus.
Hasilnya, di tas rangsel milik DL (27), warga Sukaramai, Palembang dan tas rangsel milik HD (36), warga Muara Dua, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, petugas menemukan ganja yang terbungkus kertas koran dan dilapis menggunakan lakban.
Mendapati temuan itu, petugas lalu melakukan pengecekan terhadap isi tas tersebut. Pada tas pertama ditemukan paket ganja seberat 11 kg yang dikemas dalam beberapa paket 1 kg dan 1/2 kg, sementara satu tas lainnya juga ditemukan paket ganja kering seberat 10 kg, sehingga total barang bukti yang ditemukan sebanyak 21 kg.
Kedua tersangka berikut barang bukti 21 kg ganja tersebut, langsung digelandang ke Mapolsek Tapung guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
Dalam keterangan persnya, Rabu (23/11/2016) Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK mengatakan, daun ganja kering tersebut dibawa dari Aceh sebagai pesanan seseorang yang berdomisili di daerah Ujung Batu, Kabupaten Rohul.
"Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," tukas Edy Sumardi. (gam)
Pengungkapan kasus ini berawal saat Jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar dipimpin langsung Kapolsek AKP Benhardi SH, sedang menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Siak 2016 di Jalan Raya Desa Kota Garo, tepat di depan Mapolsek Tapung Hilir.
Saat pelaksanaan razia tersebut, petugas memberhentikan Bus PO Pinem dari Sumatera Utara tujuan Ujung Batu, Kabupaten Rohul. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dalam bus dan melihat 2 orang penumpang dengan gelagat mencurigakan.
Petugas yang melakukan pemeriksaat terhadap barang bawan penumpang baik yang berada didalam bus maupun yang ada dalam bagasi barang dibawah bus.
Hasilnya, di tas rangsel milik DL (27), warga Sukaramai, Palembang dan tas rangsel milik HD (36), warga Muara Dua, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, petugas menemukan ganja yang terbungkus kertas koran dan dilapis menggunakan lakban.
Mendapati temuan itu, petugas lalu melakukan pengecekan terhadap isi tas tersebut. Pada tas pertama ditemukan paket ganja seberat 11 kg yang dikemas dalam beberapa paket 1 kg dan 1/2 kg, sementara satu tas lainnya juga ditemukan paket ganja kering seberat 10 kg, sehingga total barang bukti yang ditemukan sebanyak 21 kg.
Kedua tersangka berikut barang bukti 21 kg ganja tersebut, langsung digelandang ke Mapolsek Tapung guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
Dalam keterangan persnya, Rabu (23/11/2016) Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK mengatakan, daun ganja kering tersebut dibawa dari Aceh sebagai pesanan seseorang yang berdomisili di daerah Ujung Batu, Kabupaten Rohul.
"Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," tukas Edy Sumardi. (gam)
| Editor | : | Jalinus. re |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham