Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Demo 2 Desember
500 Ribu Masa Buruh KSPI SIAP Ikut Demo 2 Desember
Rabu 23 November 2016, 23:34 WIB
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
JAKARTA, Riaumadani.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan organisasinya memang telah memutuskan untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 2 Desember mendatang. Bahkan, nantinya akan ada sekitar 500 ribu masa buruh dari seputaran Jabotabek hadir pada acara tersebut.

''KSPI bersama buruh indonesia resmi mengumumkan akan melakukan "Mogok Nasional" pada 2 desember 2016, Aksi yang rencanana berupa mogok nasional buruh pada 25 November diundur menjadi 2 des 2016)," kata Said Iqbal, kepada Republika.co.id, Rabu (23/11).

Menurut dia, aksi yang diberi tajuk "Mogok Nasional" ini dilakukan dalam bentuk unjuk rasa nasional akan berlangsung di 20 propvinsi, 250 kabupaten/ kota. Paling tidak aksi unjuk rasa tersebut seluruhnya akan diikuti hampir satu juta buruh.

"Khusus buruh wilayah Sejabodetabek dan Karawang nanti akan ada lebih dari 200 ribu buruh bergerak ke depan istana dengan titik kumpul di Bundaran Hotel Indonesia. Sedangkan aksi mogok nasional buruh di 19 provinsi lainnya dilakukan di kawasan industri dan kantor gubernur masing-masing," ujar Iqbal.

Dalam unjuk rasa itu, Iqbal menegaskan ada tiga isu yang akan disuarakan. Pertama adalah pencabutan PP no 78/2015 yang membuat upah murah. Kedua, tuntutan kenaikkan UMP/UMK 15 persen-20 persen. Ketiga, tuntutan agar  Ahok selaku tersangka "Ahok" penista agama ditahan sebagaimana para tersangka kasus yang sama pada kurun waktu sebelumnya.

"Kami memang menuntut penegakkan hukum yang adil, Ini demi tegaknya supremasi hukum, Dan isu ini sudah kami tuntut semenjak acara peringatan ‘May Day 2016’ lalu di mana para buruh menolak penggusuran dan reklamasi yg merusak lingkungan hidup serta sarat aroma korupsi," tegas Iqbal.(ROL)




Editor : tIS-rE
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top