Tidak Puas Dalam Berhubungan Intim
Pasutri di Gresik tukar pasangan. ©2016 merdeka.com/moch. andriansyah
Pasutri ini sudah lakukan 18 kali threesome
Rabu 23 November 2016, 23:29 WIB
Pasutri di Gresik tukar pasangan. ©2016 merdeka.com/moch. andriansyah
GRESIK. Riaumadani. com - Berawal dari ketidakpuasan saat berhubungan badan, pasangan suami istri asal Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Chalid (28) dan Misana (23) rela bertukar pasangan dengan pasangan lain. Bahkan, demi kepuasan bercinta, Chalid dan Misana mengundang laki-laki single untuk bermain threesome.
Gilanya lagi, Chalid dan Misana mengaku tak menyesal bertukar pasangan, maupun threesome bersama laki-laki lain. Justru dengan begitu, keduanya mendapatkan sensasi luar biasa dari adegan ranjang tak wajar tersebut.
Di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Chalid dan Misana mengaku melakukan adegan seks nyeleneh itu saat keduanya tak mendapat kepuasaan bercinta usai menikah.
Saat itulah, keduanya mulai berselancar di dunia maya. Melalui akun facebooknya (FB), Chalid dan Misana mencari-cari apa yang diinginkan. Merekapun bergabung di komunitas threesome.
"Saat itu, FB saya dimasukkan ke komunitas threesome yang ada di FB," aku Chalid di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11).
Dari komunitas threesome di FB inilah, keduanya mulai mempelajari cara bercinta untuk mendapatkan kepuasan ranjang. "Setelah tahu maksud komunitas itu, akhirnya saya dan istri membuat kesepakatan menjajal tukar pasangan dan threesome," sambungnya.
Setelah itu, Chalid dan Misana sudah 18 kali melakukan threesome, baik dengan teman sendiri, maupun dengan orang asing. Sementara adegan tukar pasangan, baru dilakukan dua kali.
Adegan ranjang secara nyeleneh ini tidak dipungut biaya alias gratis. Hanya saja, untuk yang threesome, bagi laki-laki tak dikenal, Chalid dan Misana memasang tarif Rp 300 ribu sekali main.
Sayang, saat keduanya menggelar pesta seks bersama pasangan lain (tukar pasangan) di salah satu hotel di Surabaya, Chalid dan Misana ditangkap anggota PPA Polrestabes Surabaya. Hanya saja, polisi gagal menangkap pasangan lainnya, yang menjadi rekan seks pasutri asal Kota Pudak tersebut.
"Dari informasi yang kita terima, kita melakukan lidik. Kemudian melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Surabaya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno.
Memang, lanjut Indra, saat penggerebekan, polisi hanya menemukan Chalid dan Misana. "Tidak ada pasangan lain, karena memang kita terlambat. Tapi kita tetap akan melakukan pendalaman dan melakukan penangkapan," sesal Indra.
Selanjutnya, Chalid dan Misana akan dijerat dengan pasal cabul, yaitu Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Gilanya lagi, Chalid dan Misana mengaku tak menyesal bertukar pasangan, maupun threesome bersama laki-laki lain. Justru dengan begitu, keduanya mendapatkan sensasi luar biasa dari adegan ranjang tak wajar tersebut.
Di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Chalid dan Misana mengaku melakukan adegan seks nyeleneh itu saat keduanya tak mendapat kepuasaan bercinta usai menikah.
Saat itulah, keduanya mulai berselancar di dunia maya. Melalui akun facebooknya (FB), Chalid dan Misana mencari-cari apa yang diinginkan. Merekapun bergabung di komunitas threesome.
"Saat itu, FB saya dimasukkan ke komunitas threesome yang ada di FB," aku Chalid di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11).
Dari komunitas threesome di FB inilah, keduanya mulai mempelajari cara bercinta untuk mendapatkan kepuasan ranjang. "Setelah tahu maksud komunitas itu, akhirnya saya dan istri membuat kesepakatan menjajal tukar pasangan dan threesome," sambungnya.
Setelah itu, Chalid dan Misana sudah 18 kali melakukan threesome, baik dengan teman sendiri, maupun dengan orang asing. Sementara adegan tukar pasangan, baru dilakukan dua kali.
Adegan ranjang secara nyeleneh ini tidak dipungut biaya alias gratis. Hanya saja, untuk yang threesome, bagi laki-laki tak dikenal, Chalid dan Misana memasang tarif Rp 300 ribu sekali main.
Sayang, saat keduanya menggelar pesta seks bersama pasangan lain (tukar pasangan) di salah satu hotel di Surabaya, Chalid dan Misana ditangkap anggota PPA Polrestabes Surabaya. Hanya saja, polisi gagal menangkap pasangan lainnya, yang menjadi rekan seks pasutri asal Kota Pudak tersebut.
"Dari informasi yang kita terima, kita melakukan lidik. Kemudian melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Surabaya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno.
Memang, lanjut Indra, saat penggerebekan, polisi hanya menemukan Chalid dan Misana. "Tidak ada pasangan lain, karena memang kita terlambat. Tapi kita tetap akan melakukan pendalaman dan melakukan penangkapan," sesal Indra.
Selanjutnya, Chalid dan Misana akan dijerat dengan pasal cabul, yaitu Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
| Editor | : | merdeka |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham