Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Pungli
Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk, 2 Pria di Rokan Hulu Diamankan
Senin 21 November 2016, 23:43 WIB
Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Effendy Lupino.
PEKANBARU Riaumadani.com - Dua orang pria di Kabupaten Rokan Hulu, masing-masing berinisial Sk dan Ma, terpaksa digiring ke kantor polisi. Mereka tertangkap tangan saat melakukan pungutan liar alias pungli terhadap sejumlah truk bermuatan.

Aktivitas pungli tersebut berhasil dibongkar jajaran Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, Sabtu (19/11) kemarin. Keduanya diamankan aparat berwajib dari pos-pos pinggir jalan yang ditenggarai jadi lokasi 'ngutip' uang.

Kepolisian setempat menyebutkan, Sk dan Ma kedapatan melakukan pungutan liar di sepanjang Jalan Lintas, Desa Rantau Kasai dan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Tidak dijelaskan entah sudah berapa lama mereka beroperasi.

"Awalnya ada laporan masuk ke kita terkait Pungli di sana. Tim Opsnal kemudian menyelidiki. Ditemukan ada pos di sana yang kita duga melakukan aktivitas (pungli, red). Kita amankan mereka berdua," kata Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Effendy Lupino.

Saat penangkapan ini, kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua blok karcis dan uang tunai Rp189 ribu. Atas temuan itu, Sk dan Ma akhirnya tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres hari itu juga.

"Ada dua pos saat itu. Kita duga sasarannya kendaraan bermuatan yang melintas di sana. Kita sekarang masih selidiki dan meminta keterangan keduanya," pungkas Effendy Lupino, Minggu (20/11) siang. (grc/sis)




Editor : Tis.HR
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top