Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Agar Pedagang Pasar Higienis tidak Berjualan di Jalan
Komisi II Minta SKPD Tegas Agar Para Pedagang Tidak Berjualan di Pinggir Jalan Teratai
Senin 21 November 2016, 23:32 WIB
Poto int

PEKANBARU Riaumadani.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi meminta SKPD terkait untuk tegas, agar para pedagang tidak kembali berjualan di pinggir Jalan Teratai dan sekitarnya. Para pedagang harus berjualan di lapak pasar higienis yang sudah disediakan pemerintah.

Azwendi meminta Pemko bersama instansi terkait untuk segera mengambil tindakan penertiban, terhadap para pedagang yang membandel, kembali menggelar dagangang di bahu jalan.

"Yang pertama itu, kita menilai pemerintah bersama SKPD terkait masih lemah dalam melakukan pengawasan dan tidak ada evaluasi pemantauan perkembangan aktivitas pedaganmg. Sehingga, ada beberapa oknum memanfaatkan situasi ini untuk kembali berdagang di luar," ungkap Azwendi, Sabtu (19/11).

Dikatakan Politisi Demokrat ini, para pedagang yang berada di pasar higienis merasa dirugikan dan terjadi diskriminasi sehingga pedagang yang lain ikut kembali berjualan di bahu jalan.

"Karena masih ada yang berdagang di luar, tentu pembeli sudah tidak mau lagi masuk ke dalam. Makanya, bagi para pedagang yang di dalam mengaku sepi karena pembeli sudah dicegat dengan pedagang yang di luar," terangnya.

Untuk itu, Azwendi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban. "Tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada para pedagang dan masyarakat, bahwa melakukan aktivitas jual beli bukan pada tempatnya menyalahi aturan.

Pemerintah bersama instansi terkait harus melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban secara kontiniu, agar masyarakat menyadari bahwa belanja di luar itu tidak baik dan melanggar aturan, dan pedagang juga menyadari bahwa fasilitas yang diberikan pemerintah itulah yang terbaik, sehingga kita sama-sama bisa menjaga," pintanya.

Terkait adanya perusakan aset pemerintah tersebut, Azwendi meminta agar pelaku diproses secara hukum. "Kalau soal perusakan pasar itu, saya kira perlu diproses secara hukum, karena itu aset pemerintah yang seharusnya dijaga," tegasnya.(ben)




Editor : TIS.HR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top