Agar Pedagang Pasar Higienis tidak Berjualan di Jalan
Poto int
Komisi II Minta SKPD Tegas Agar Para Pedagang Tidak Berjualan di Pinggir Jalan Teratai
Senin 21 November 2016, 23:32 WIB
Poto int
PEKANBARU Riaumadani.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi meminta SKPD terkait untuk tegas, agar para pedagang tidak kembali berjualan di pinggir Jalan Teratai dan sekitarnya. Para pedagang harus berjualan di lapak pasar higienis yang sudah disediakan pemerintah.
Azwendi meminta Pemko bersama instansi terkait untuk segera mengambil tindakan penertiban, terhadap para pedagang yang membandel, kembali menggelar dagangang di bahu jalan.
"Yang pertama itu, kita menilai pemerintah bersama SKPD terkait masih lemah dalam melakukan pengawasan dan tidak ada evaluasi pemantauan perkembangan aktivitas pedaganmg. Sehingga, ada beberapa oknum memanfaatkan situasi ini untuk kembali berdagang di luar," ungkap Azwendi, Sabtu (19/11).
Dikatakan Politisi Demokrat ini, para pedagang yang berada di pasar higienis merasa dirugikan dan terjadi diskriminasi sehingga pedagang yang lain ikut kembali berjualan di bahu jalan.
"Karena masih ada yang berdagang di luar, tentu pembeli sudah tidak mau lagi masuk ke dalam. Makanya, bagi para pedagang yang di dalam mengaku sepi karena pembeli sudah dicegat dengan pedagang yang di luar," terangnya.
Untuk itu, Azwendi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban. "Tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada para pedagang dan masyarakat, bahwa melakukan aktivitas jual beli bukan pada tempatnya menyalahi aturan.
Pemerintah bersama instansi terkait harus melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban secara kontiniu, agar masyarakat menyadari bahwa belanja di luar itu tidak baik dan melanggar aturan, dan pedagang juga menyadari bahwa fasilitas yang diberikan pemerintah itulah yang terbaik, sehingga kita sama-sama bisa menjaga," pintanya.
Terkait adanya perusakan aset pemerintah tersebut, Azwendi meminta agar pelaku diproses secara hukum. "Kalau soal perusakan pasar itu, saya kira perlu diproses secara hukum, karena itu aset pemerintah yang seharusnya dijaga," tegasnya.(ben)
Azwendi meminta Pemko bersama instansi terkait untuk segera mengambil tindakan penertiban, terhadap para pedagang yang membandel, kembali menggelar dagangang di bahu jalan.
"Yang pertama itu, kita menilai pemerintah bersama SKPD terkait masih lemah dalam melakukan pengawasan dan tidak ada evaluasi pemantauan perkembangan aktivitas pedaganmg. Sehingga, ada beberapa oknum memanfaatkan situasi ini untuk kembali berdagang di luar," ungkap Azwendi, Sabtu (19/11).
Dikatakan Politisi Demokrat ini, para pedagang yang berada di pasar higienis merasa dirugikan dan terjadi diskriminasi sehingga pedagang yang lain ikut kembali berjualan di bahu jalan.
"Karena masih ada yang berdagang di luar, tentu pembeli sudah tidak mau lagi masuk ke dalam. Makanya, bagi para pedagang yang di dalam mengaku sepi karena pembeli sudah dicegat dengan pedagang yang di luar," terangnya.
Untuk itu, Azwendi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban. "Tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada para pedagang dan masyarakat, bahwa melakukan aktivitas jual beli bukan pada tempatnya menyalahi aturan.
Pemerintah bersama instansi terkait harus melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban secara kontiniu, agar masyarakat menyadari bahwa belanja di luar itu tidak baik dan melanggar aturan, dan pedagang juga menyadari bahwa fasilitas yang diberikan pemerintah itulah yang terbaik, sehingga kita sama-sama bisa menjaga," pintanya.
Terkait adanya perusakan aset pemerintah tersebut, Azwendi meminta agar pelaku diproses secara hukum. "Kalau soal perusakan pasar itu, saya kira perlu diproses secara hukum, karena itu aset pemerintah yang seharusnya dijaga," tegasnya.(ben)
| Editor | : | TIS.HR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham