Ratusan Ritel dan Swalayan Belum Miliki IUTM dan IUTS
Ratusan Ritel dan Swalayan Belum Miliki IUTM dan IUTS
Pemko-Dewan Beri Waktu Hingga Akhir November
Minggu 20 November 2016, 23:35 WIB
Pemko-Dewan Beri Waktu Hingga Akhir November
PEKANBARU Riaumadani. com - DPRD dan Pemko Pekanbaru, sepakat memberikan waktu hingga akhir November 2016 ini, kepada ratusan ritel waralaba dan swalayan untuk mengurus Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dan Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).
"Jika dalam jangka waktu yang diberikan itu pengusaha tidak mengindahkan maka akan ditindak tegas. Sebab, ritel waralaba dan swalayan harus mengurus dan memiliki IUTM dan IUTS," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri kepada wartawan, Jumat (18/11).
Menurutnya DPRD Pekanbaru dan Tim Yustisi perlu bertindak tegas, seperti menutup operasional toko dan swalayan tersebut jika tidak mengurus kedua izin tersebut.
"Makanya di sisa waktu ini, kita minta pemilik segera mengurus izinnya ke Disperindag. Kita juga mengimbau pengusaha perlu ikuti aturan Pemerintah jika ingin berusaha," tegas T Azwendi Fajri.
Disinggung kurangnya sosialisasi izin ini kepada masyarakat, menurut politisi Demokrat ini, idealnya sejak Perda No 9 tahun 2014 disahkan, selang waktunya hingga sekarang sudah setahun lebih.
"Kita rasa bukan sosialisasi karena ini diberlakukan sudah lama. Kondisi ini disebutkannya, tidak menjadi alasan lagi. Pemko Apalagi DPRD juga sudah beberapa kali melakukan sidak ke toko dan swalayan,
mempertanyakan izin tersebut, jika masih tidak diindahkan, artinya pengusaha melalaikan itu," kata Azwendi. Penegasan ini disampaikan Azwendi menyusul hasil sidak Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Disperindag,
yang dilakukan awal pekan ini. Dimana dalam sidak ini banyak menemukan pelanggaran di lapangan. Terutama terkait IUTM dan IUTS. Dua izin ini sudah tertuang dalam Perda No 9 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Dari hasil sidak tersebut, masih banyak toko ritel waralaba dan swalayan yang belum mengantongi dua izin tersebut. Ritel waralaba berjumlah ratusan, demikian juga swalayan jumlahnya juga ratusan juga.***
"Jika dalam jangka waktu yang diberikan itu pengusaha tidak mengindahkan maka akan ditindak tegas. Sebab, ritel waralaba dan swalayan harus mengurus dan memiliki IUTM dan IUTS," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri kepada wartawan, Jumat (18/11).
Menurutnya DPRD Pekanbaru dan Tim Yustisi perlu bertindak tegas, seperti menutup operasional toko dan swalayan tersebut jika tidak mengurus kedua izin tersebut.
"Makanya di sisa waktu ini, kita minta pemilik segera mengurus izinnya ke Disperindag. Kita juga mengimbau pengusaha perlu ikuti aturan Pemerintah jika ingin berusaha," tegas T Azwendi Fajri.
Disinggung kurangnya sosialisasi izin ini kepada masyarakat, menurut politisi Demokrat ini, idealnya sejak Perda No 9 tahun 2014 disahkan, selang waktunya hingga sekarang sudah setahun lebih.
"Kita rasa bukan sosialisasi karena ini diberlakukan sudah lama. Kondisi ini disebutkannya, tidak menjadi alasan lagi. Pemko Apalagi DPRD juga sudah beberapa kali melakukan sidak ke toko dan swalayan,
mempertanyakan izin tersebut, jika masih tidak diindahkan, artinya pengusaha melalaikan itu," kata Azwendi. Penegasan ini disampaikan Azwendi menyusul hasil sidak Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Disperindag,
yang dilakukan awal pekan ini. Dimana dalam sidak ini banyak menemukan pelanggaran di lapangan. Terutama terkait IUTM dan IUTS. Dua izin ini sudah tertuang dalam Perda No 9 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Dari hasil sidak tersebut, masih banyak toko ritel waralaba dan swalayan yang belum mengantongi dua izin tersebut. Ritel waralaba berjumlah ratusan, demikian juga swalayan jumlahnya juga ratusan juga.***
| Editor | : | TIS.Re |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan