Pembunuhan Sadis
Rahmad Yuldra Fandi alias Amek (22), tersangka pembunuh
pemilik bengkel Omega, Deri Iswando (38) warga Jalan Lintas Timur, Perum
Gria Mulia Insani, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Polisi Tenayan Raya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Bos Bengkel Dalam Hitungan Jam
Minggu 13 November 2016, 23:15 WIB
Rahmad Yuldra Fandi alias Amek (22), tersangka pembunuh
pemilik bengkel Omega, Deri Iswando (38) warga Jalan Lintas Timur, Perum
Gria Mulia Insani, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
PEKANBARU, Riaumadani.com - Kurang dari 24 jam, tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil membakuk Rahmad Yuldra Fandi alias Amek (22), tersangka pembunuh pemilik bengkel Omega, Deri Iswando (38) warga Jalan Lintas Timur, Perum Gria Mulia Insani, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Tersangka kita tangkap di dalam salah satu kamar karyawan Wisma Dwi Dharma Jalan Utama/Nenas, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru pada Minggu (13/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB tanpa perlawan," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi.
Rahmad Fandi alias Amek merupakan karyawan di bengkel Omega milik korban yang berlokasi di Jalan Hangtuah Gang Iklas, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya.
Pelaku membacok leher sebelah kiri korban dengan menggunakan sebilah parang hingga tewas di Jalan Hangtuah Gang Iklas, Sabtu (12/11/2016) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut Indra Rusdi motif pembunuhan berawal, saat pelaku meminta pinjaman uang kepada korban. Namun saat itu korban tidak mau memberinya dengan alasan "duit, duit aja". Pelaku yang emosi dan terjadilah adu mulut dengan korban.
"Pelaku yang emosi lalu mengambil parang yang ada dibengkel yang telah dipersiapkannya sebelumnya sambil langsung membacoknya ke leher korban dan kemudian melarikan diri dengan meninggalkan parang yang dipakai menghabisi korban di tempat kejadian perkara," kata Kapolsek.
Dikatakan Indra, tersangka Rahmad bekerja dibengkel mobil milik korban sejak bulan September 2016. Selama bekerja pelaku juga sering merasa sakit hati dengan korban karena kerap dituduh menghilangkan barang barang yang ada di dalam bengkel.
"Bersama tersangka pihkanya juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku untuk mengahabisi korban, pakai berlumuran darah dan sepasang sendal milik korban," jelasnya.
Rahmad saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenayan Raya. "Pelaku diancam dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukas Kompol Indra Rusdi. (gam)
"Tersangka kita tangkap di dalam salah satu kamar karyawan Wisma Dwi Dharma Jalan Utama/Nenas, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru pada Minggu (13/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB tanpa perlawan," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi.
Rahmad Fandi alias Amek merupakan karyawan di bengkel Omega milik korban yang berlokasi di Jalan Hangtuah Gang Iklas, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya.
Pelaku membacok leher sebelah kiri korban dengan menggunakan sebilah parang hingga tewas di Jalan Hangtuah Gang Iklas, Sabtu (12/11/2016) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut Indra Rusdi motif pembunuhan berawal, saat pelaku meminta pinjaman uang kepada korban. Namun saat itu korban tidak mau memberinya dengan alasan "duit, duit aja". Pelaku yang emosi dan terjadilah adu mulut dengan korban.
"Pelaku yang emosi lalu mengambil parang yang ada dibengkel yang telah dipersiapkannya sebelumnya sambil langsung membacoknya ke leher korban dan kemudian melarikan diri dengan meninggalkan parang yang dipakai menghabisi korban di tempat kejadian perkara," kata Kapolsek.
Dikatakan Indra, tersangka Rahmad bekerja dibengkel mobil milik korban sejak bulan September 2016. Selama bekerja pelaku juga sering merasa sakit hati dengan korban karena kerap dituduh menghilangkan barang barang yang ada di dalam bengkel.
"Bersama tersangka pihkanya juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku untuk mengahabisi korban, pakai berlumuran darah dan sepasang sendal milik korban," jelasnya.
Rahmad saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenayan Raya. "Pelaku diancam dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukas Kompol Indra Rusdi. (gam)
| Editor | : | TIS.Re |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan