Kerahkan Alat Berat
Pemusnahan ribuan batang kelapa sawit yang ditanam di kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Tim Gabungan Tumbangkan Ribuan Pohon Sawit Ilegal di Area Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Jumat 11 November 2016, 23:17 WIB
Pemusnahan ribuan batang kelapa sawit yang ditanam di kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
PEKANBARU. Riaumadani. com - Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) didampingi Komisioner KomnasHAM melakukan pemusnahan ribuan batang kelapa sawit yang ditanam di kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Setidaknya ada sekitar ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit dimusnahkan tim ini, dengan mengerahkan alat berat serta cairan kimia. Itu telah berlangsung sejak 10 November 2016 kemarin. Tindakan persuasif tersebut bertujuan menjaga kelestarian Cagar Biosfer.
Pemusnahan juga melibatkan TNI-Polri. Sementara dari pihak KomnasHAM diwakili Siti Nurlaila. "Total ada ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit di Cagar Biosfer kita musnahkan," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum MenLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea.
Ini dilakukan, sambungnya, Jumat (11/11/2016), untuk menindaklanjuti temuan adanya perkebunan di dalam areal inti Cagar Biosfer yang dilindungi. "Akan kita lihat untuk selanjutnya. Ini pendekatannya soft dan saat ini belum penegakkan hukum," yakin dia.
Kesulitannya, ada sebagian kawasan kelapa sawit yang terendam air. Sebab itu petugas memusnahkannya dengan cara dicabut. Sementara terkait menggandeng KomnasHAM, ungkap Eduar, guna mempertimbangkan dampak yang terjadi ke depan.
"Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, makanya kita libatkan KomnasHAM," lanjutnya. Adapun untuk mencapai lokasi, tim harus melewati area gambut serta rawa sepanjang tujuh kilometer.
Keberadaan tanaman sawit di kawasan itu, diduga memang sengaja ditanam dan menjadi kawasan perkebunan. Padahal semestinya itu tidak diperbolehkan. Ada yang usia sawitnya dalam kategori produktif, mulai empat hingga lima tahun.
Dengan tindakan tegas diharapkan dapat mengembalikan fungsi semula kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di mana merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia, yang terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi, dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektar. Kawasan ini juga telah diakui oleh situs resmi warisan dunia, UNESCO. **
Setidaknya ada sekitar ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit dimusnahkan tim ini, dengan mengerahkan alat berat serta cairan kimia. Itu telah berlangsung sejak 10 November 2016 kemarin. Tindakan persuasif tersebut bertujuan menjaga kelestarian Cagar Biosfer.
Pemusnahan juga melibatkan TNI-Polri. Sementara dari pihak KomnasHAM diwakili Siti Nurlaila. "Total ada ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit di Cagar Biosfer kita musnahkan," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum MenLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea.
Ini dilakukan, sambungnya, Jumat (11/11/2016), untuk menindaklanjuti temuan adanya perkebunan di dalam areal inti Cagar Biosfer yang dilindungi. "Akan kita lihat untuk selanjutnya. Ini pendekatannya soft dan saat ini belum penegakkan hukum," yakin dia.
Kesulitannya, ada sebagian kawasan kelapa sawit yang terendam air. Sebab itu petugas memusnahkannya dengan cara dicabut. Sementara terkait menggandeng KomnasHAM, ungkap Eduar, guna mempertimbangkan dampak yang terjadi ke depan.
"Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, makanya kita libatkan KomnasHAM," lanjutnya. Adapun untuk mencapai lokasi, tim harus melewati area gambut serta rawa sepanjang tujuh kilometer.
Keberadaan tanaman sawit di kawasan itu, diduga memang sengaja ditanam dan menjadi kawasan perkebunan. Padahal semestinya itu tidak diperbolehkan. Ada yang usia sawitnya dalam kategori produktif, mulai empat hingga lima tahun.
Dengan tindakan tegas diharapkan dapat mengembalikan fungsi semula kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di mana merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia, yang terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi, dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektar. Kawasan ini juga telah diakui oleh situs resmi warisan dunia, UNESCO. **
| Editor | : | Tis.grc |
| Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham