
Kerahkan Alat Berat
Pemusnahan ribuan batang kelapa sawit yang ditanam di kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Tim Gabungan Tumbangkan Ribuan Pohon Sawit Ilegal di Area Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Jumat 11 November 2016, 23:17 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) didampingi Komisioner KomnasHAM melakukan pemusnahan ribuan batang kelapa sawit yang ditanam di kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Setidaknya ada sekitar ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit dimusnahkan tim ini, dengan mengerahkan alat berat serta cairan kimia. Itu telah berlangsung sejak 10 November 2016 kemarin. Tindakan persuasif tersebut bertujuan menjaga kelestarian Cagar Biosfer.
Pemusnahan juga melibatkan TNI-Polri. Sementara dari pihak KomnasHAM diwakili Siti Nurlaila. "Total ada ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit di Cagar Biosfer kita musnahkan," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum MenLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea.
Ini dilakukan, sambungnya, Jumat (11/11/2016), untuk menindaklanjuti temuan adanya perkebunan di dalam areal inti Cagar Biosfer yang dilindungi. "Akan kita lihat untuk selanjutnya. Ini pendekatannya soft dan saat ini belum penegakkan hukum," yakin dia.
Kesulitannya, ada sebagian kawasan kelapa sawit yang terendam air. Sebab itu petugas memusnahkannya dengan cara dicabut. Sementara terkait menggandeng KomnasHAM, ungkap Eduar, guna mempertimbangkan dampak yang terjadi ke depan.
"Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, makanya kita libatkan KomnasHAM," lanjutnya. Adapun untuk mencapai lokasi, tim harus melewati area gambut serta rawa sepanjang tujuh kilometer.
Keberadaan tanaman sawit di kawasan itu, diduga memang sengaja ditanam dan menjadi kawasan perkebunan. Padahal semestinya itu tidak diperbolehkan. Ada yang usia sawitnya dalam kategori produktif, mulai empat hingga lima tahun.
Dengan tindakan tegas diharapkan dapat mengembalikan fungsi semula kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di mana merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia, yang terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi, dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektar. Kawasan ini juga telah diakui oleh situs resmi warisan dunia, UNESCO. **
Setidaknya ada sekitar ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit dimusnahkan tim ini, dengan mengerahkan alat berat serta cairan kimia. Itu telah berlangsung sejak 10 November 2016 kemarin. Tindakan persuasif tersebut bertujuan menjaga kelestarian Cagar Biosfer.
Pemusnahan juga melibatkan TNI-Polri. Sementara dari pihak KomnasHAM diwakili Siti Nurlaila. "Total ada ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit di Cagar Biosfer kita musnahkan," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum MenLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea.
Ini dilakukan, sambungnya, Jumat (11/11/2016), untuk menindaklanjuti temuan adanya perkebunan di dalam areal inti Cagar Biosfer yang dilindungi. "Akan kita lihat untuk selanjutnya. Ini pendekatannya soft dan saat ini belum penegakkan hukum," yakin dia.
Kesulitannya, ada sebagian kawasan kelapa sawit yang terendam air. Sebab itu petugas memusnahkannya dengan cara dicabut. Sementara terkait menggandeng KomnasHAM, ungkap Eduar, guna mempertimbangkan dampak yang terjadi ke depan.
"Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, makanya kita libatkan KomnasHAM," lanjutnya. Adapun untuk mencapai lokasi, tim harus melewati area gambut serta rawa sepanjang tujuh kilometer.
Keberadaan tanaman sawit di kawasan itu, diduga memang sengaja ditanam dan menjadi kawasan perkebunan. Padahal semestinya itu tidak diperbolehkan. Ada yang usia sawitnya dalam kategori produktif, mulai empat hingga lima tahun.
Dengan tindakan tegas diharapkan dapat mengembalikan fungsi semula kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di mana merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia, yang terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi, dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektar. Kawasan ini juga telah diakui oleh situs resmi warisan dunia, UNESCO. **
Editor | : | Tis.grc |
Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan