Kerahkan Alat Berat
Pemusnahan ribuan batang kelapa sawit yang ditanam di kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Tim Gabungan Tumbangkan Ribuan Pohon Sawit Ilegal di Area Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Jumat 11 November 2016, 23:17 WIB
Pemusnahan ribuan batang kelapa sawit yang ditanam di kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
PEKANBARU. Riaumadani. com - Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) didampingi Komisioner KomnasHAM melakukan pemusnahan ribuan batang kelapa sawit yang ditanam di kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Setidaknya ada sekitar ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit dimusnahkan tim ini, dengan mengerahkan alat berat serta cairan kimia. Itu telah berlangsung sejak 10 November 2016 kemarin. Tindakan persuasif tersebut bertujuan menjaga kelestarian Cagar Biosfer.
Pemusnahan juga melibatkan TNI-Polri. Sementara dari pihak KomnasHAM diwakili Siti Nurlaila. "Total ada ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit di Cagar Biosfer kita musnahkan," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum MenLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea.
Ini dilakukan, sambungnya, Jumat (11/11/2016), untuk menindaklanjuti temuan adanya perkebunan di dalam areal inti Cagar Biosfer yang dilindungi. "Akan kita lihat untuk selanjutnya. Ini pendekatannya soft dan saat ini belum penegakkan hukum," yakin dia.
Kesulitannya, ada sebagian kawasan kelapa sawit yang terendam air. Sebab itu petugas memusnahkannya dengan cara dicabut. Sementara terkait menggandeng KomnasHAM, ungkap Eduar, guna mempertimbangkan dampak yang terjadi ke depan.
"Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, makanya kita libatkan KomnasHAM," lanjutnya. Adapun untuk mencapai lokasi, tim harus melewati area gambut serta rawa sepanjang tujuh kilometer.
Keberadaan tanaman sawit di kawasan itu, diduga memang sengaja ditanam dan menjadi kawasan perkebunan. Padahal semestinya itu tidak diperbolehkan. Ada yang usia sawitnya dalam kategori produktif, mulai empat hingga lima tahun.
Dengan tindakan tegas diharapkan dapat mengembalikan fungsi semula kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di mana merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia, yang terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi, dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektar. Kawasan ini juga telah diakui oleh situs resmi warisan dunia, UNESCO. **
Setidaknya ada sekitar ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit dimusnahkan tim ini, dengan mengerahkan alat berat serta cairan kimia. Itu telah berlangsung sejak 10 November 2016 kemarin. Tindakan persuasif tersebut bertujuan menjaga kelestarian Cagar Biosfer.
Pemusnahan juga melibatkan TNI-Polri. Sementara dari pihak KomnasHAM diwakili Siti Nurlaila. "Total ada ratusan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit di Cagar Biosfer kita musnahkan," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum MenLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea.
Ini dilakukan, sambungnya, Jumat (11/11/2016), untuk menindaklanjuti temuan adanya perkebunan di dalam areal inti Cagar Biosfer yang dilindungi. "Akan kita lihat untuk selanjutnya. Ini pendekatannya soft dan saat ini belum penegakkan hukum," yakin dia.
Kesulitannya, ada sebagian kawasan kelapa sawit yang terendam air. Sebab itu petugas memusnahkannya dengan cara dicabut. Sementara terkait menggandeng KomnasHAM, ungkap Eduar, guna mempertimbangkan dampak yang terjadi ke depan.
"Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, makanya kita libatkan KomnasHAM," lanjutnya. Adapun untuk mencapai lokasi, tim harus melewati area gambut serta rawa sepanjang tujuh kilometer.
Keberadaan tanaman sawit di kawasan itu, diduga memang sengaja ditanam dan menjadi kawasan perkebunan. Padahal semestinya itu tidak diperbolehkan. Ada yang usia sawitnya dalam kategori produktif, mulai empat hingga lima tahun.
Dengan tindakan tegas diharapkan dapat mengembalikan fungsi semula kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di mana merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia, yang terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi, dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektar. Kawasan ini juga telah diakui oleh situs resmi warisan dunia, UNESCO. **
| Editor | : | Tis.grc |
| Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan