MoU Anti Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara kesepakatan bersama anti korupsi dengan
sejumlah kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, selasa
(8/11/2016)
KPK Adakan MoU Anti Korupsi Dengan Kepala Daerah
Kamis 10 November 2016, 00:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara kesepakatan bersama anti korupsi dengan
sejumlah kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, selasa
(8/11/2016)
SIDOARJO. Riumadani. com - Dalam rangka implementasi praktik terbaik aplikasi perencanaan dan penganggaran keuangan Pemerintah dan aplikasi sistem perizinan terpadu berbasiselektronik Pemerintah serta dalam upaya mencegah dan menghindari terjadinya masalah hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama anti korupsi dengan sejumlah kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, selasa (8/11/2016)
Demikian diungkapkan Saut Situmorang Pimpinan KPK sambil melanjutkan penjelasnnya, tujuan kita disini adalah untuk membangun peradaban baru dalam menjalankan roda pemerintahan agar lebih efisien dan transparan serta lebih bertanggungjawab
Untuk itu dalam membangunnya, harus kita laksanakan bersama karena tidak akan bisa dan berhasil kalau berjalan sendiri-sendiri dan jangan ragu-ragu dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengambil keputusan, kalau ada keraguan langsung tanyakan dan yang terpenting perlu transparansi dalam bekerja
Melalui MoU yang kita sepakati dan ditandatangani nota kesepakatan bersama implementasi e-goverment dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik dapat dijalankan kedepannya,Ungkapnya
Acara penandatanganan kesepakatan anti korupsi ini dilaksanakan dipendopo Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh puluhan Kepala Daerah, setingkat Gubernur, Bupati dan Walikota dari beberapa daerah, diantaranya kepala daerah yang hadir pada acara ini tercatat 2 Gubernur dan 26 Bupati/Walikota di Indonesia
Bupati Kampar H. Jefry Noer menjelaskan usai MoU anti Korupsi, ke depan apa yang telah disepakti ini dapat diterapkan dan segera dijalankan Dinas instansi terkait, agar dapat terwujud Pemerintahan yang bersih, transparan dan efisien," ungkapnya. (trc)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama anti korupsi dengan sejumlah kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, selasa (8/11/2016)
Demikian diungkapkan Saut Situmorang Pimpinan KPK sambil melanjutkan penjelasnnya, tujuan kita disini adalah untuk membangun peradaban baru dalam menjalankan roda pemerintahan agar lebih efisien dan transparan serta lebih bertanggungjawab
Untuk itu dalam membangunnya, harus kita laksanakan bersama karena tidak akan bisa dan berhasil kalau berjalan sendiri-sendiri dan jangan ragu-ragu dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengambil keputusan, kalau ada keraguan langsung tanyakan dan yang terpenting perlu transparansi dalam bekerja
Melalui MoU yang kita sepakati dan ditandatangani nota kesepakatan bersama implementasi e-goverment dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik dapat dijalankan kedepannya,Ungkapnya
Acara penandatanganan kesepakatan anti korupsi ini dilaksanakan dipendopo Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh puluhan Kepala Daerah, setingkat Gubernur, Bupati dan Walikota dari beberapa daerah, diantaranya kepala daerah yang hadir pada acara ini tercatat 2 Gubernur dan 26 Bupati/Walikota di Indonesia
Bupati Kampar H. Jefry Noer menjelaskan usai MoU anti Korupsi, ke depan apa yang telah disepakti ini dapat diterapkan dan segera dijalankan Dinas instansi terkait, agar dapat terwujud Pemerintahan yang bersih, transparan dan efisien," ungkapnya. (trc)
| Editor | : | Tis-Trc |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham