Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Besok, Senin Bareskrim Periksa & Tentukan Status Ahok Terkait Penistaan Agama
Minggu 06 November 2016, 11:36 WIB
Calon incumbent gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
JAKARTA. Riaumadani. com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Senin 7 Oktober 2016, terkait dugaan penistaan agama. Pemeriksaan besok akan menentukan status hukum Ahok.

Sebelumnya Ahok sudah memberikan klarifikasinya dengan mendatangi langsung Bareskrim atas inisiatif sendiri pada Senin 24 Oktober 2016. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga sudah menyatakan permohonan dan mengaku tak berniat menghina Alquran.

"Sesuai dengan panggilan oleh Bareskrim yang sudah disampaikan pada Kamis lalu memang benar apabila tidak ada halangan, besok di Bareskrim Mabes Polri akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada saudara Basuki Tjahaja Purnama," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Minggu (6/11/2016).

Pemeriksaan Ahok yang kedua ini akan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Pemeriksaanya untuk melengkapi proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terhadap 11 laporan polisi masyarakat terhadap Ahok. "Mudah-mudahan tidak ada perubahan waktu," katanya.

Pemeriksaan kedua kepada Ahok ini juga akan menentukan status hukum dirinya. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara secara terbuka bersama dengan Kejaksaan dan diawasi oleh DPR.

"Apabila ini sudah terkumpul sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Kapolri untuk menjadi bahan pelaksanaan gelar perkara. Pelaksaan gelar perkara hari ini belum ditentukan waktu masih tentatif tetapi tentu dalam bulan November," tukasnya.



Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top