Kompol Edwin Kabag Ops Polresta Pekanbaru Hukum Dirinya Sendiri
Kompol Edwin push up bersama puluhan anggotanya di lapangan apel (Foto: Instagram Humas Polda Riau)
Bawahannya Terlambat Ikut Apel, Kabag Ops Polresta Pekanbaru Hukum Dirinya Sendiri
Jumat 04 November 2016, 03:01 WIB
Kompol Edwin push up bersama puluhan anggotanya di lapangan apel (Foto: Instagram Humas Polda Riau)
PEKANBARU. Riaumdani. com - Memegang jabatan penting di kepolisian tentunya dibarengi rasa tanggung jawab yang besar. Tampaknya ini yang ditanamkan betul oleh Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat sebagai Kabag Ops di Polresta Pekanbaru, Riau ini.
Sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) di Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Kompol Edwin Sik tentu tidak bisa mentolelir bila ada bawahannya yang melakukan kesalahan, apalagi sampai datang terlambat saat apel. Pastinya, ada hukuman atas kelalaian itu.
Sebagai komandan mereka, Edwin justru berfikir lain, dan apa yang ia lakukan setelah itu membuat puluhan bawahannya yang terlambat ini kaget tak menyangka, dan harus mikir dua kali untuk melakukan kesalahan serupa di waktu mendatang.
Kenapa tidak, Edwin justru menghukum dirinya sendiri atas keterlambatan anggotanya tersebut dengan cara push up di depan mereka. Tentu ini jadi tamparan telak, dan menunjukkan betapa beratnya memikul tanggung jawab sebagai pimpinan.
Foto Edwin yang sedang push up ini bahkan diunggah ke Instagram resmi milik Humas Polda Riau, Kamis (3/11/2016), sehingga menarik perhatian banyak orang, bahkan sudah ratusan yang suka. Ada pula yang memuji sikap dan tindakannya.
"Kalau anggota saya terlambat apel, tentu salah saya juga. Kenapa mereka bisa terlambat? Itu menandakan informasi yang diberikan tidak diterima dengan baik oleh anggota, dan saya tidak melakukan cek secara baik," kata dia menanggapi soal foto itu.
"Kesalahan saya, tidak memastikan apakah informasi ataupun instruksi yang saya berikan sudah sampai dan diterima baik oleh anggota. Bila seandainya anggota menerima dengan baik instruksi itu, tentu tidak ada yang terlambat," sambungnya.
Atas alasan itu lah Edwin memutuskan menghukum dirinya dengan push up. Tak ayal, puluhan anggotanya yang melihat kejadian ini juga spontan ikut push up. "Jadi kalau saya tindak anggota saya push up karena terlambat apel, maka saya juga salah," ucap dia.
Sedikitnya ada 27 orang personil yang terlambat saat itu, mulai dari Polki (Polisi laki-laki) hingga Polwan (Polisi Wanita). Bahkan, kata Kompol Edwin, anggota Provost yang berada di sana juga ikut push up.
Pemandangan langka ini, terjadi saat apel Satgas dalam menghadapi Pilkada, bertempat di Lapangan Purna MTQ, Minggu (30/10/2016) lalu. "Bersama Kodim dan pemerintahan juga saat itu," cerita mantan Kabag Ops Polres Pelalawan ini kepada wartawan.**
Sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) di Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Kompol Edwin Sik tentu tidak bisa mentolelir bila ada bawahannya yang melakukan kesalahan, apalagi sampai datang terlambat saat apel. Pastinya, ada hukuman atas kelalaian itu.
Sebagai komandan mereka, Edwin justru berfikir lain, dan apa yang ia lakukan setelah itu membuat puluhan bawahannya yang terlambat ini kaget tak menyangka, dan harus mikir dua kali untuk melakukan kesalahan serupa di waktu mendatang.
Kenapa tidak, Edwin justru menghukum dirinya sendiri atas keterlambatan anggotanya tersebut dengan cara push up di depan mereka. Tentu ini jadi tamparan telak, dan menunjukkan betapa beratnya memikul tanggung jawab sebagai pimpinan.
Foto Edwin yang sedang push up ini bahkan diunggah ke Instagram resmi milik Humas Polda Riau, Kamis (3/11/2016), sehingga menarik perhatian banyak orang, bahkan sudah ratusan yang suka. Ada pula yang memuji sikap dan tindakannya.
"Kalau anggota saya terlambat apel, tentu salah saya juga. Kenapa mereka bisa terlambat? Itu menandakan informasi yang diberikan tidak diterima dengan baik oleh anggota, dan saya tidak melakukan cek secara baik," kata dia menanggapi soal foto itu.
"Kesalahan saya, tidak memastikan apakah informasi ataupun instruksi yang saya berikan sudah sampai dan diterima baik oleh anggota. Bila seandainya anggota menerima dengan baik instruksi itu, tentu tidak ada yang terlambat," sambungnya.
Atas alasan itu lah Edwin memutuskan menghukum dirinya dengan push up. Tak ayal, puluhan anggotanya yang melihat kejadian ini juga spontan ikut push up. "Jadi kalau saya tindak anggota saya push up karena terlambat apel, maka saya juga salah," ucap dia.
Sedikitnya ada 27 orang personil yang terlambat saat itu, mulai dari Polki (Polisi laki-laki) hingga Polwan (Polisi Wanita). Bahkan, kata Kompol Edwin, anggota Provost yang berada di sana juga ikut push up.
Pemandangan langka ini, terjadi saat apel Satgas dalam menghadapi Pilkada, bertempat di Lapangan Purna MTQ, Minggu (30/10/2016) lalu. "Bersama Kodim dan pemerintahan juga saat itu," cerita mantan Kabag Ops Polres Pelalawan ini kepada wartawan.**
| Editor | : | Tis.grc |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham